Authentication
543x Tipe DOC Ukuran file 0.10 MB Source: polling-ap.kemenag.go.id
PROGRAM KERJA
WAKA KESISWAAN
MTs NEGERI 1 GROBOGAN
PERIODE 2020 / 2021
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN GROBOGAN
MTs NEGERI 1 GROBOGAN
TAHUN 2020/ 2021
LEMBAR PENGESAHAN
Kepala MTs Negeri 1 Grobogan
Dengan ini mengesahkan
Program Kerja Waka Kesiswaan
Grobogan, 13 Juli 2020
Kepala Madrasah
Drs. Moh. Muchlis, M.Pd.I.
NIP. 196306101994031001
2
KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji dan syukur ke hadlirat Alloh SWT , waka kesiswaan MTs Negeri 1
Grobogan mencoba menyusun program kerja untuk kegiatan bidang kesiswaan untuk
periode 2020/2021
Pendidikan adalah bidang yang harus diutamakan, sebab menyangkut kehidupan dan masa
depan bangsa. Pembinaan adalah segala kegiatan yang meliputi Perencanaan, Pengaturan,
Pelaksanaan, Pengawasan, Penilaian dan Pemberian berbagai bentuk bantuan yang
dilakukan dan diberikan oleh sekolah kepada siswa.
Pembinaan kegiatan kesiswaan adalah pembinaan kokurikuler dan ekstrakurikuler yang
dilaksanakan di luar jam pelajaran dan waktu libur madrasah dan merupakan kegiatan yang
pada umumnya menunjang kegiatan intrakurikuler.
Pembinaan Kesiswaan diarahkan agar para siswa dapat tumbuh dan berkembang sebagai
manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila.
Disamping itu Pembinaan Kesiswaan bertujuan meningkatkan peran serta dan inisiatif para
siswa untuk menjaga dan membina madrasah sebagai Wiyata Mandala, sehingga terhindar
dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional, menumbuhkan
daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar lingkungan
madrasah.
Peningkatan Pembinaan Kesiswaan secara terarah akan meningkatkan citra siswa serta rsa
persatuan dan kesatuan, patuh terhadap peraturan dan menumbuhkan kesadran diri yang
selanjutnya memperkuat disiplin sosial dan Nasional.
Dengan program ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
dengan sebaik-baiknya.
Grobogan, 13 Juli 2020
3
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan No. 201/C/Kep/0/86 tentang Pedoman Pembinaan
Kesiswaan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Madrasah merupakan Wiyatamandala (lingkungan Pendidikan) sehingga tidak
boleh digunakan untuk tujuan-tujuan di luar landasan dan tujuan Pendidikan
Nasional.
Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Grobogan harus mampu mempersiapkan siswa
yang bertaqwa, berbudi luhur, cerdas, bertanggung jawab, disiplin dan jujur sebagai
modal untuk mencapai tujuan nasional.
B. Pengertian
Pembinaan adalah segala kegiatan yang meliputi perencanaan, Pengaturan,
Pelaksanaan, Pengawasan, Penilaian dan pemberian berbagai bentuk
bantuannya yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah.
Siswa adalah peserta didik yang mengikuti pendidikan disekolah.
OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah
C. Maksud dan Tujuan
Maksud Pembinaan kesiswaan adalah mengusahakan agar para siswa dapat tumbuh
dan berkembang sebagai manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional.
Tujuan pembinaan kesiswaan adalah meningkatkan peran serta dan inisitif para
siswa untuk menjaga dan membina madrasah sebagai Wiyatamandala sehingga
terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional
Sasaran pembinaan kesiswaan adalah seluruh siswa pada setiap jenis, tingkat dan
jenjang madrasah
4
no reviews yet
Please Login to review.