Authentication
358x Tipe DOCX Ukuran file 0.38 MB Source: konteks.web.id
Konferensi Nasional Teknik Sipil 15 1
Semarang, 20 – 21 Oktober 2021
ANALISIS PERBANDINGAN DAMPAK PANDEMI COVID-19 PADA KONTRAKTOR
BERSKALA BESAR DAN KECIL DI KOTA JABODETABEK
Felix Hidayat1, Nathaniel Wijaya 2, Muchammad Sarwono Purwa Jayadi2
1
Jurusan Teknik Sipil, Universitas Katolik Parahyangan, Jl.
Ciumbuleuit no. 94 Bandung. Email: hidayat @ unpar .ac.id
2
Alumni Jurusan Teknik Sipil, Universitas Katolik Parahyangan, Jl.
Ciumbuleuit no. 94 Bandung.
ABSTRAK
Pandemi COVID-19 memiliki dampak yang besar bagi industri jasa konstruksi, khususnya bagi para
pihak kontraktor pelaksana. Berbagai permasalahan muncul di lapangan, mulai dari penghentian
proyek konstruksi hingga harga material yang melambung tinggi, sehingga para kontraktor sulit
untuk mengendalikan kondisi keuangan mereka. Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) dan pemberlakuan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab baru bagi para kontraktor.
Hal tersebut berdampak pada penambahan beban pengeluaran proyek. Kontraktor berskala besar dan
kecil memiliki tantangannya masing-masing dalam menghadapi keadaan ini. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui perbandingan dampak dari COVID-19 pada kontraktor berskala besar dan
kontraktor berskala kecil di kota Jabodetabek. Dampak yang diteliti adalah penurunan jumlah
proyek, keterlambatan proyek, dan pembengkakan biaya proyek. Data diperoleh dengan cara
pengisian survei kuesioner kepada 32 (tiga puluh dua) responden kontraktor besar dan 31 (tiga puluh
satu) responden kontraktor kecil. Data dianalisis menggunakan program statistik dan diuji validasi
reliabilitasnya. Selanjutnya data tersebut dianalisis secara deskriptif mean dan diuji perbedaannya
dengan analisis independent T-Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontraktor besar memiliki
permasalahan utama pada penundaan pelaksanaan proyek, permintaan perpanjangan waktu
pelaksanaan proyek konstruksi, dan keterlambatan memulai pembangunan proyek. Sedangkan pada
kontraktor kecil, permasalahan utamanya adalah pengentian sementara proyek, peningkatan
pengeluaran biaya akibat protokol kesehatan, dan hambatan izin dari pemerintah. Berdasarkan hasil
independent T-Test, secara umum tidak ada perbedaan faktor, namun dari sisi indikatornya terdapat
perbedaan diantara kedua skala kontraktor tersebut yaitu penundaan pelaksanaan proyek yang belum
dimulai, penggantian material yang bersifat impor karena keterbatasan akomodasi, keterlambatan
ketersediaan material dari luar kota akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ketersediaan
peralatan alat berat karena keterbatasan suku cadang yang harus diimpor, dan kenaikan harga sewa
peralatan akibat pandemi.
Kata kunci: dampak, COVID-19, perbandingan, kontraktor besar, kontraktor kecil.
1. PENDAHULUAN
Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang sgnifikan bagi dunia bisnis konstruksi, mulai dari masalah
keterlambatan hingga masalah peningkatan biaya (Wasono, 2020). Selain itu pandemi juga telah mengakibatkan
penurunan daya beli konsumen sehingga berbagai pihak mengalami kerugian yang cukup besar. Data menunjukkan
bahwa pertumbuhan nilai indeks konstruksi mengalami penurunan dari 4.9% menjadi 2,1% pada tahun 2020
(Pratomo, 2020). Penurunan indeks konstruksi ini disebabkan oleh banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh
proyek, mulai dari pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19, keterbatasan sumber daya, dan keadaan
lainnya. Permasalahan tersebut umumnya dihadapi oleh kontraktor pelaksana (skala kecil, menengah, maupun
besar), karena sumber daya terbesar dari suatu proyek ada pada fase pelaksanaan konstruksi.
Karena dampak pandemi ini, kontraktor besar dan kontraktor kecil sama-sama mengalami kerugian yang cukup
signifikan. Kontraktor besar yang menangani proyek-proyek pemerintah dan juga proyek besar perlu
memberlakukan protokol kesehatan yang ketat sehingga perlu mengeluarkan biaya tambahan (Yasa, 2020).
Sedangkan kontraktor kecil yang menangani proyek-proyek pembangunan rumah atau renovasi kecil mulai
kehilangan omset karena berkurangnya pasokan bahan baku material dan peraturan lingkungan yang mengharuskan
penghentian pembangunan guna menekan angka penyebaran virus (Yasa, 2020). Pada kontraktor besar yang
menangani proyek besar memiliki hambatan investasi dari pemerintah karena dana APBN banyak dialokasikan
untuk penanganan COVID-19. Dana yang mayoritas berasal dari negara merupakan dana untuk mengerjakan
proyek-proyek negara, bukan dana pribadi dari kontraktor sendiri. Karena itu proyek mengalami keterlambatan
dengan alasan yang cukup kompleks (Bahfein, 2020). Keterlambatan proyek, penurunan jumlah proyek karena
keadaan pasar lesu (Wirawan, 2020), dan pembengkakan biaya proyek karena keterlambatan (Bakhtiyar, 2012)
menjadi faktor-faktor yang paling menimbulkan masalah bagi pelaku konstruksi (Pratama, 2020). Ketiganya saling
berkaitan karena masih dalam satu lini masa yang sama dan saling ketergantungan satu sama lain. Keterlambatan
proyek diakibatkan karena pengiriman bahan material yang berasal dari luar provinsi dan juga protokol kesehatan
yang memerlukan yang dana tidak sedikit. Penurunan jumlah proyek terjadi karena keterlambatan pada proyek-
proyek yang belum selesai dan juga modal dari pemerintah yang dialihkan karena urgensi pandemi (Jannah, 2020).
Pembengkakan biaya terjadi karena karantina wilayah masing-masing provinsi yang membuat pasokan terlambat
datang dan pemberlakuan protokol kesehatan sehingga perlu ada biaya tambahan yang cukup besar (Pratama, 2020).
Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang sangat signifikan kepada kontraktor besar maupun kontraktor kecil.
Oleh karena itu, maka menarik untuk dibahas lebih lanjut mengenai hal tersebut. Faktor-faktor yang dapat dianalisis
adalah keterlambatan proyek, penurunan jumlah proyek, dan juga pembengkakan biaya proyek. Tujuan dari paper
ini adalah menganalisis perbandingan dampak COVID-19 pada kontraktor besar dan kontraktor kecil dalam hal
keterlambatan, penurunan jumlah, dan pembengkakan biaya proyek.
2. DAMPAK COVID-19 PADA DUNIA KONTRUKSI
COVID-19 yang melanda Indonesia memberikan dampak yang sama pada kontraktor seperti pengusaha lain.
Kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan penanganan COVID-19 membuat para pelaku
konstruksi kehilangan dana dari pemerintah. Dalam skala besar, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian
PUPR menyatakan pemotongan anggaran infrastruktur akan dilakukan untuk penanggulangan COVID-19 (Novika,
2020). Untuk wilayah dengan zona merah positif COVID-19 diberlakukan penghentian pekerjaan sementara. Hal ini
dilakukan demi pencegahan penularan virus yang dapat menjangkit para pekerja dilapangan maupun dikantor.
Peningkatan biaya pelaksanaan juga terjadi karena kendala mobilisasi material bahan, peralatan proyek, dan juga
tenaga kerja. Dampak dari keterlambatan ataupun penghentian sementara proyek adalah timbulnya potensi sengketa
proyek. Untuk progres dari pembangunan infrastruktur hanya 43% dari total proyek yang berjalan dengan baik.
(Novika, 2020).
Masalah pada kontrakor kecil juga menyerupai seperti kontraktor besar. Masalah utama yang timbul adalah kendala
proyek untuk mendapatkan financial close. Financial close merupakan tahapan penandatanganan perjanjian
pinjaman/kredit dan telah mendapatkan pencairan dana. Maslah lainnya adalah keterlambatan proyek karena
terbatasnya ruang gerak masyarakat pada proyek, dan pelaksanaan proyek sesuai schedule dengan protokol
kesehatan yang lengkap. Berbagai penelitian telah dilakukan untuk menjabarkan dampak dari COVID-19 terhadap
proyek konstruksi, sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 1.
Tabel 1. Indikator dari Dampak Terjadinya COVID-19 pada Proyek Konstruksi
*Elaborasi penelitian/artikel : Masinambow, 2020; Boy et al, 2021; Triyawan et al, 2021; Yasa, 2020; Wirawan, 2020; Wasono, 2020.
3. METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian akan menggunakan metode pengumpulan data secara kuantitatif untuk mengetahui perbedaan dampak
dari COVID-19 yang mempengaruhi kontraktor besar dan kontraktor kecil dan untuk memberikan usulan
rekomendasi kebijakan di sektor finansial yang tepat. Pengumpulan data secara kuantitatif menggunakan kuesioner
dengan responden penelitian yaitu pelaku kontraktor besar dan kontraktor kecil. Kuesioner yang dibagikan kepada
32 (tiga puluh dua) responden kontraktor besar dan 31 (tiga puluh satu) responden kontraktor kecil. Kuesioner akan
dikelompokan menjadi 3(tiga) bagian permasalahan yaitu keterlambatan proyek, penurunan jumlah proyek, dan
pembengkakan biaya proyek. Masing-masing bagian kuesioner memiliki jumlah butir pertanyaan yang berbeda.
Setelah mendapatkan data dari responden, maka untuk selanjutnya dilakukan uji validitas dan uji reliabilitas untuk
mengetahui kelayakan dari kuesioner yang dibagikan menggunakan bantuan program statistik. Setelah melakukan
uji validitas dan uji reliabilitas dan kuesioner dianggap valid, selanjutnya adalah mencari nilai mean atau nilai rata-
rata pada setiap butir pertanyaan. Nilai mean digunakan untuk mengetahui urutan dari permasalahan-permasalahan
yang dihadapi oleh kontraktor besar dan kecil. Setelah mengetahui nilai mean setiap pertanyaan, maka dibubuhkan
ranking disetiap butir pertanyaan sesuai dengan nilai mean yang sudah didapat. Setelah mencari nilai mean dan
ranking prioritas pada setiap butir kuesioner dan klasifikasi kontraktor, penelitian dilanjutkan dengan menganalisis
T-Test untuk mengetahui hasil uji beda pada setiap butir kuesioner. Hal ini dilakukan untuk menemukan butir
kuesioner mana yang memiliki perbedaan pendapat antara kontraktor besar dan kontraktor kecil.
4. ANALISIS DATA
Hasil kuesioner yang telah dibagikan kepada 32 (tiga puluh dua) responder dari kontraktor besar dan 31 (tiga puluh
satu) responder dari kontraktor kecil, sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 1. Data telah teruji validitas dan
reliabelitasnya.
Gambar 1. Komposisi Responden Kontraktor Besar dan Kecil
Hasil dari kuesioner tentang faktor penurunan jumlah proyek memiliki jawaban yang hampir seragam, sebagaimana
ditunjukkan oleh Gambar 2. Jawaban didominasi ‘sangat setuju’ dan ‘setuju’ untuk ketiga indikator pertanyaan.
Baik kontraktor besar dan kontraktor kecil memiliki masalah yang sama terkecuali untuk pertanyaan A.1 yaitu
“Terdapat penundaan pelaksanaan proyek yang belum dimulai pada saat pandemi COVID-19”. Dari indikator ini
dapat disimpulkan kontraktor kecil memiliki beberapa masalah tentang penundaan pelaksanaan proyek yang belum
dimulai pada saat pandemi COVID-19. Kemungkinan yang bisa terjadi karena adanya proyek kecil yang lebih
melakukan pekerjaan renovasi atau pekerjaan tambahan di lingkungan perumahan warga. Warga menolak
pembangunan sejumlah tempat untuk mempertahankan keamanan penduduknya dari virus tidak bisa dipaksakan
oleh kontraktor karena adanya Pasal 29 dan Pasal 38 Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
yang memberi peluang kepada penduduk untuk mengajukan gugatan apabila ada konstruksi yang meresahkan
penduduk sekitar.
Gambar 2. Hasil Kuesioner untuk Faktor Penurunan Jumlah Proyek
Hasil dari kuesioner tentang faktor keterlambatan proyek memiliki jawaban yang hampir seragam, sebagaimana
ditunjukkan pada Gambar 3. Jawaban didominasi ‘sangat setuju’ dan ‘setuju’ untuk kesebelas indikator, namun
untuk kontraktor kecil memiliki perbedaan pendapat pada variabel “Terdapat penggantian material yang bersifat
impor karena keterbatasan akomodasi pada masa pandemi COVID-19”, “Terdapat keterlambatan ketersediaan
material yang berasal dari luar kota karena adanya penerapan PSBB di kota-kota besar saat pandemi”, dan
“Terbatasnya ketersediaan peralatan alat berat karena keterbatasan suku cadang yang harus diimpor dari luar negeri
pada masa pandemi COVID-19”. Untuk variabel “Terdapat penggantian material yang bersifat import karena
keterbatasan akomodasi pada masa pandemi COVID-19” pada kontraktor kecil memiliki masalah karena kontraktor
kecil sedikit yang melakukan material import. Material import dianggap mahal karena beberapa material sudah lebih
modern. Selain itu pandemi COVID-19 juga mewajibkan kontraktor untuk lebih melakukan penghematan agar tetap
bisa melakukan kegiatan konstruksi dengan cara memaksimalkan material lokal disekitar lokasi konstruksi. Untuk
variabel “Terdapat keterlambatan ketersediaan material yang berasal dari luar kota karena adanya penerapan PSBB
di kota-kota besar saat pandemi” pada kontraktor kecil memiliki masalah karena terdapat pembatasan-pembatasan di
setiap kota yang tidak bisa melakukan pengantaran material. Berbeda dengan kontraktor besar yang sudah siap
dengan material yang ada karena aset yang cukup jauh berbeda jumlahnya. Untuk variabel “Terbatasnya
ketersediaan peralatan alat berat karena keterbatasan suku cadang yang harus diimpor dari luar negeri pada masa
pandemi COVID-19”, kontraktor kecil tidak setuju karena penggunaan alat berat jarang digunakan karena mayoritas
tugas kontraktor kecil hanya melakukan pekerjaan renovasi dan pekerjaan tambahan. Suku cadang yang harus
diimpor juga cukup menyulitkan kontraktor karena biaya yang sangat terbatas dan harus dialihkan untuk melakukan
protokol kesehatan para pekerja.
Gambar 3. Hasil Kuesioner untuk Faktor Keterlambatan Proyek
Hasil dari kuesioner tentang faktor keterlambatan proyek memiliki jawaban yang hampir seragam, sebagaimana
ditunjukkan pada Gambar 4. Jawaban didominasi ‘sangat setuju’ dan ‘setuju’ untuk kedelapan indikator, namun
terdapat sedikit perbedaan pada variabel “Terdapat keterlambatan pembayaran kepada kontraktor selama pandemi
COVID-19”. Pada kontraktor besar, beberapa pembayaran dari owner kepada kontraktor dinilai tepat waktu. Hal ini
bisa menunjukan kuatnya kontrak antara pihak owner dan kontraktor karena masa pandemi tidak sepenuhnya terjadi
keterlambatan pembayaran fee. Pada kontraktor kecil, ada pembayaran yang tepat waktu karena biaya yang
dibutuhkan oleh owner juga tidak memberikan beban biaya yang besar.
Gambar 4. Hasil Kuesioner untuk Faktor Pembengkakan Biaya Proyek
Hasil Analisis Mean dan Ranking
Analisis mean digunakan untuk menyusun ranking pada setiap indikator pertanyaan. Pada hasil analisis mean
tersebut, kontraktor besar memiliki hasil mean yang cukup seragam, sedangkan pada kontraktor kecil memiliki hasil
yang cukup variatif. Setelah menghitung nilai mean akan dilakukan pengurutan ranking untuk menentukan variabel
yang paling mempengaruhi kedua kontraktor. Hasil analisis dapat dilihat pada Tabel 2.
Kontraktor Besar
Pada kontraktor besar, indikator yang paling berdampak pada kegiatan konstruksi adalah penundaan pelaksanaan
proyek yang belum dimulai pada saat pandemi COVID-19. Hal ini bisa diakibatkan oleh pemberlakukan PSBB yang
mewajibkan seluruh kegiatan konstruksi dihentikan sementara pada tahun 2020 (Yasa, 2020). Selain itu dimasa awal
pandemi juga negara masih memerlukan adaptasi untuk menentukan protokol kesehatan yang baik dan benar untuk
mengurangi angka penyebaran virus COVID-19. Indikator yang cukup berpengaruh selanjutnya adalah penghentian
sementara disaat konstruksi sudah berlangsung. Penghentian sementara ini juga dimaksudkan untuk mencegah
angka penyebaran virus. Menurut Instruksi Menteri PUPR No. 02 Tahun 2020 Tentang Protokol Pencegahan
Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Perlindungan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi yang
no reviews yet
Please Login to review.