Authentication
211x Tipe PPTX Ukuran file 4.88 MB Source: disdik.slemankab.go.id
PROGRAM PKP Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis zonasi lebih berfokus pada upaya memintarkan peserta didik melalui pembelajaran berorientasi keterampilan, berpikir tingkat tinggi. LATAR BELAKANG Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 57 menyatakan bahwa evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan. Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan sistem evaluasi standar pendidikan Dasar dan Menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan. LATAR BELAKANG Salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas siswa adalah menyelenggarakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis Zonasi yang selanjutnya disebut Program PKP. LATAR BELAKANG Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan program PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Kecenderungan empirik - 1 1. Terdapatnya kesenjangan yang tinggi antara kemampuan siswa pesera UN/UASBN dengan standar soal UN/USBN. 2. Presentase soal penalaran pada soal UN/USBN selalu ada peningkatan. 3. Dari tahun 2000-2015 skor siswa Indonesia berkisar antara 370-400. Sementara skor rata-rata PISA (Program Penilaian Pelajar Internasional) 500.
no reviews yet
Please Login to review.