Authentication
321x Tipe PDF Ukuran file 0.83 MB Source: indo-asia.com
ASIA
Learning&Developing Center
Your MEA Partner
PROPOSAL PENAWARAN
TRAINING OF TRAINER ( TOT )
CERTIFICATION BNSP-LSP IKI
Level Utama Level Madya Level Muda
Supported by :
More Information :
Jalan Prambanan-Piyungan Km. 5,5 Demangan, RT 02/ RW31 Madurejo,
Prambanan, Sleman, Yogyakarta 55572
Mobile Phone : 0812-2701-7144 / 0817-275-710
www.indo-asia.com
Whatsapp : 0821-3755-0488
Pin BB : 58516FD5
Email : request.indoasia@gmail.com
ASIA
Learning&Developing Center
I Your MEA Partner
K
I
P
S PENDAHULUAN
L
-
Sebagaimana kita ketahui bersama di berbagai negara, pemerintahnya ada
P
juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki
S
sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga yang memiliki otoritas.
Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau
N
keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard
B
kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi bisa diartikan sebagai suatu proses
pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui
n
uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat
o nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi
i
instruktur/trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti yang sah secara tertulis
t
atas kompetensi yang dikuasainya. Berdasarkan undang-undang BNSP (Badan
a
Nasional Sertifikasi Profesi) yang merupakan badan independen yang bertanggung
c
jawab langsung kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas
i
sertifikasi individu dan memiliki tugas serta tanggung jawab dalam melaksanakan
f
i sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja di Indonesia, dalam menyambut
t
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Community yang sudah dimulai sejak
r
31 Desember 2015.
e
Terdapat 4 (empat) alasan penting mengapa tenaga kerja harus memiliki
C
Sertifikasi Profesi dari BNSP di Bidang Metodologi Pelatihan :
r 1.Memberi Keyakinan kepada kalangan Industri/Klien bahwa “Saya kompeten” sebagai
seorang instruktur/trainer
e
2.Sebagai salah satu cara membangun “Career Path”
n
3.Dapat berfungsi sebagai added value bagi calon tenaga kerja dalam proses
i
rekruitmen
a
4.Menjembatani tuntutan dari sistem industri yang berlaku seperti ISO, SNI,dll yang
r
mengharuskan penggunaan tenaga kerja kompeten yaitu tenaga kerja yang memiliki
T
sertifikasi resmi
f
Kegiatan Training ini berfungsi untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh
O
sertifikat Kompetensi sebagai seorang Instruktur/Trainer di bidang metodologi
pelatihan. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
g
KOMPETENSI Trainer dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training)
n yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Untuk
i
mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training (asessi) akan diuji oleh
n
asessor dari LSP-IKI (Lembaga Sertifikasi Profesi – Instruktur Kompeten Indonesia)
i
yang akan merekomendasikan kompetensi asessi sebagai seorang instruktur/trainer
a
yang kompeten.
r
T
www.indo-asia.com
ASIA
Learning&Developing Center
I Your MEA Partner
K
I
P
S
TUJUAN
L
-
P
S
1
N
Peserta diharapkan mampu dan memahami proses belajar dan faktor-faktor
B
yang mempengaruhi tercapainya sasaran pelatihan
n
o
i
2 Peserta diharapkan mampu memahami pengetahuan
t
konseptual sebagai acuan berpikir seorang trainer untuk
a
program pelatihan orang dewasa
c
i
f
i
3 Peserta diharapkan mampu memenuhi kebutuhan perusahaan akan
t
r
instruktur yang berkompeten sesuai SKKNI
e
C
r
Peserta diharapkan mampu
e 4
memahami dasar-dasar
n
keterampilan mendisain,
i
menyelenggarakan serta
a
mengevaluasi metode dan
r
teknik pelatihan manajemen
T
f
Peserta diharapkan mampu
5
O
memiliki sikap mental positif bagi
seorang trainer yang kreatif
g
n
i
n
i
a
r
T
www.indo-asia.com
ASIA
Learning&Developing Center
I Your MEA Partner
K
I
P
S
SERTIFIKAT & KUALIFIKASI
L
-
Setelah mengikuti training ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim
P
Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat
S
d a r i B a d a n N a s i o n a l S e r t i fi k a s i P r o f e s i ( B N S P )
N
melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Instruktur Kompeten Indonesia, yang
memiliki masa berlaku selama 3 tahun.
B
n
Level
o
i
t Muda
a
c
i
Level
f
i
t
Madya
r
e
7(tujuh)
C
Unit Kompetensi
r
Level
e
n
Utama
i
a
r
9(sembilan)
T
f Unit Kompetensi
O
g
n
i
n
11(sebelas)
i
a
Unit Kompetensi
r
T
www.indo-asia.com
no reviews yet
Please Login to review.