jagomart
digital resources
picture1_Contoh Rancangan Anggaran 21333 | Perdes Perubahan Apbde2022


 369x       Tipe DOC       Ukuran file 0.29 MB       Source: sid.sidoarjokab.go.id


File: Contoh Rancangan Anggaran 21333 | Perdes Perubahan Apbde2022
...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 28 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
            PERATURAN DESA PRANTI
               NOMOR 01 TAHUN 2022
                    TENTANG
          PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA PRANTI 
               NOMOR 06 TAHUN 2021
        TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA 
                  DESA PRANTI
               TAHUN ANGGARAN 2022
                DESA PRANTI
             KECAMATAN SEDATI
            KABUPATEN SIDOARJO
            PERATURAN DESA PRANTI
             NOMOR 01 TAHUN 2022
                  TENTANG
      PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA PRANTI 
             NOMOR 06 TAHUN 2021
     TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
                DESA PRANTI
             TAHUN ANGGARAN 2021
                      
               DESA PRANTI
            KECAMATAN SEDATI
                                           KABUPATEN SIDOARJO
                                                      PERATURAN  DESA PRANTI
                                                          NOMOR  01 TAHUN  2022
                                                                         TENTANG
                                          PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA PRANTI 
                                                             NOMOR 06 TAHUN 2021
                           TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PRANTI
                                                            TAHUN ANGGARAN 2022
                                             DENGAN RAHMAD TUHAN YANG MAHA ESA
                                                              KEPALA DESA PRANTI
                    Menimbang                 :   a.   Bahwa   untuk   melaksanakan   ketentuan   pasal   212
                                                       Undang-Undang   Nomor   32   Tahun   2004   Tentang
                                                       Pemerintahan   Daerah   dan   pasal   73   Peraturan
                                                       Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, serta
                                                       untuk kelancaraan penyelenggaraan Pemerintahan dan
                                                       proses   pembangunan di desa Pranti, Kepala Desa
                                                       Pranti mengajukan Rancangan Peraturan Desa tentang
                                                       Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
                                                       (APBDesa) Tahun 2022 kepada Badan Permusyawaratan
                                                       Desa untuk mendapatkan persetujuan bersama;
                                                  b. Bahwa Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan
                                                       Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun
                                                       2022   sebagaimana   dimaksud   dalam   huruf   a,
                                                   merupakan perwujudan dari proses penyusunan yang
                                                   berpedoman   pada   Rencana   Kerja   Pemerintah   Desa
                                                   (RKPDes) Pranti Tahun 2021;
                                              c.   Bahwa   berdasarkan   pertimbangan   sebagaimana
                                                   dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
                                                   Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
                                                   (APBDes) desa Pranti Tahun 2022.
                   Mengingat              :   1.   Undang-Undang   Nomor   12   Tahun   1950   tentang
                                                   Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
                                                   Propinsi Jawa Timur juncto Undang-Undang Nomor 2
                                                   Tahun 1965  tentang Perubahan Batas Wilayah Kota
                                                   Praja   Surabaya   dan   Daerah   Tingkat   II   Surabaya
                                                   (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
                                                   Nomor   19,   Tambahan   Lembaran   Negara   Republik
                                                   Indonesia Nomor 2730);
                                              2.   Undang-Undang   Nomor   10   Tahun   2004   Tentang
                                                   Pembetukan   Peraturan   Perundangan   -   Undangan
                                                   (   Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
                                                   Nomor   53,   Tambahan   Lembaran   Negara   Republik
                                                   Indonesia Nomor 4389); 
                                              3.   Undang-Undang   Nomor   32   Tahun   2004   tentang
                                                   Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
                                                   Indonesia   Tahun   2004   Nomor   125,   Tambahan
                                                   Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
                                                   sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
                                                   dengan   Undang-Undang   Nomor   12   Tahun   2008
                                                   (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
                                                   Nomor   59,   Tambahan   Lembaran   Negara   Republik
                                                   Indonesia Nomor 4844);
                                              4.   Undang-Undang   Nomor   33   Tahun   2004   tentang
                                                   Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
                                                   Pemerintah   Daerah   (Lembaran   Negara   Republik
                                                   Indonesia   Tahun   2004   Nomor   126,   Tambahan
                                                   Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
                                              5.   Peraturan   Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Peraturan desa pranti nomor tahun tentang perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja kecamatan sedati kabupaten sidoarjo dengan rahmad tuhan yang maha esa kepala menimbang a bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal undang pemerintahan daerah pemerintah serta kelancaraan penyelenggaraan proses pembangunan di mengajukan rancangan apbdesa kepada badan permusyawaratan mendapatkan persetujuan bersama b apbdes sebagaimana dimaksud dalam huruf merupakan perwujudan dari penyusunan berpedoman pada rencana kerja rkpdes c berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan mengingat pembentukan lingkungan propinsi jawa timur juncto batas wilayah kota praja surabaya tingkat ii lembaran negara republik indonesia tambahan pembetukan perundangan undangan telah diubah beberapa kali terakhir perimbangan keuangan antara pusat...

no reviews yet
Please Login to review.