Authentication
PROYEK MILLENNIUM CENTENNIAL CENTER JAKARTA Spesifikasi Teknis Rencana Kerja dan Syarat PEKERJAAN INSTALASI PLAMBING & DRAINASE Untuk : PT. PERMATA BIRAMA SAKTI 15 Januari 2016 Oleh : PT. HANTARAN PRIMA MANDIRI Issue for Tender Spesifikasi Teknis Rencana Kerja dan Syarat PEKERJAAN INSTALASI PLAMBING & DRAINASE Hal - 1 DAFTAR ISI Halaman 1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM .................................................................... . 2 Pasal 1 Peraturan dan Acuan ………………………………………………… . 2 1.1 Peraturan yang berkaitan dengan Pelaksanaan …………. 2 1.2 Pelaksana …………………………………………………….. 3 Pasal 2 Gambar-Gambar ………………………………………………………. 3 Pasal 3 Koordinasi ………………………………………………………………. 3 Pasal 4 Pelaksanaan Pemasangan ..…………………………………………. 3 Pasal 5 Testing dan Commissioning ….………………………………………. 4 Pasal 6 Masa Pemeliharaan dan Serah Terima Pekerjaan .………………. 4 Pasal 7 Laporan-Laporan ………………………………………………………. 5 Pasal 8 Penanggung Jawab Pelaksanaan ..…………………………………. 5 Pasal 9 Penambahan/Pengurangan/Perubahan Instalasi ………………… . 5 Pasal 10 Ijin-ijin ……………..…………………………………………………… . 6 Pasal 11 Pembobokan, Pengelasan dan Pengeboran ……………………… . 6 Pasal 12 Pemeriksaan Rutin dan Khusus ..……………………………………. 6 Pasal 13 Rapat Lapangan …….…………………………………………………. 6 2. LINGKUP PEKERJAAN ………….................................................................... . 7 2.1 Umum …………………………………………………………………... 7 2.2 Lingkup Pekerjaan Utama .………………………………………….. . 7 2.2.1 Sistem Air Bersih ..………………………………………….. . 7 2.2.2 Sistem Air Kotor, Vent dan Air Hujan …………………….. . 8 2.3 Lingkup Pekerjaan Terminasi ……………………………………….. . 8 2.4 Lingkup Pekerjan yang terkait …..……………………………………. 9 2.5 Lingkup Pekerjan Pemborong Lain ….………………………………. 9 2.6 Lingkup Pekerjan Pemilik/Pemberi Tugas .…………………………. 9 2.7 Lingkup Pekerjan Konsultan Manajemen Konstruksi ..……………. 9 2.8 Pekerjan yang belum/tidak termasuk dalam tahap ini .……………. 9 3. SPESIFIKASI TEKNIS ……..…….................................................................... . 10 3.1 Pompa Tangki dan Peralatan lainnya ....………………………….. . 10 3.2 Perpipaan …………………………………………………..…………... 15 3.3 Persyaratan Pemasangan Pipa dan Perlengkapannya .…………... 23 3.4 Testing dan Commissioning ..……………………………………….. . 32 3.5 Service dan Maintenance …..……………………………………….. . 35 3.6 Daftar Peralatan ..…………………………………………………….. . 38 4. LAMPIRAN DAFTAR MATERIAL PEKERJAAN PLAMBING & DRAINASE PLB-SPEK PT. Hantaran Prima Mandiri 15 Jan’ 2016 Proyek Millennium Centennial Center – Jakarta Spesifikasi Teknis Rencana Kerja dan Syarat PEKERJAAN INSTALASI PLAMBING & DRAINASE Hal - 2 1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM PASAL 1 – PERATURAN DAN ACUAN 1.1 Peraturan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi atau mengacu kepada peraturan daerrah maupun nasional, keputusan menteri, assosiasi profesi internasional, standar nasional maupun internasional yang terkait. Pemborong dianggap sudah mengenal dengan baik standar dan acuan nasional dan dari Amerika, sedangkan standar Australia, apabila dipakai sebagai bahan acuan, akan dilampirkan dalam spesifikasi ini. Adapun standar atau acuan yang dipakai, tetapi tidak terbatas, antara seperti dibawah ini : Umum : 1. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1735-2000 tentang Tata Cara Perencanaan Bangunan dan Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung. 2. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1736-2000 tentang Tata Cara Perencanaan Sistem Proteksi Pasif Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung. 3. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1746-2000 tentang Tata Cara Perencanaan Dan Pemasangan Sarana Jalan Keluar Untuk Penyelamatan Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung. 4. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441/KPTS/2000, tentang Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Building Code of Indonesia). 5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. : 26/PRT/M/2008, tanggal 30 Desember 2008, tentang “Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan”. 6. PERDA DKI No. 8 Tahun 2008 tentang “Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran”. 7. Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 1992, tentang Bangunan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 8. Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.115 Tahun 2001 tentang sumur resapan air hujan. 9. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti PLN, PT. Telkom, PDAM, PN Gas, DPU, Depnaker yang sesuai dengan pekerjaan ini. 10. Himpunan Ketentuan Hukum dan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Lingkungan Hidup 2004, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Propinsi DKI Jakarta (Local Environment Laws and Regulations). Plumbing dan Pemadam Kebakaran 1. Standar Nasional Indonesia No. SNI 63-6481-2000 Sistem Plambing 2000. 2. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-3424-1994 tentang Tata Cara Perencanaan Drainase Permukaan Jalan. 3. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1745-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Pipa Tegak dan Slang Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung. 4. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-3989-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Sprinkler Otomatik Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung. 5. Nationa Fire Protection Association (NFPA) 10 : Standard for Fire Extinguisher Systems. 6. National Fire Protection Association (NFPA) 13 : Standard for the installation of Sprinkler Systems. 7. National Fire Protection Association (NFPA) 14 : Standard for the installation of Standpipe Systems. 8. National Fire Protection Association (NFPA) 20 : Standard for the installation of Fire Pumps. 9. Australian Standard (AS) 2896 – Medical gas systems – Installation and testing of nonflammable medical pipeline systems. PLB-SPEK PT. Hantaran Prima Mandiri 15 Jan’ 2016 Proyek Millennium Centennial Center – Jakarta Spesifikasi Teknis Rencana Kerja dan Syarat PEKERJAAN INSTALASI PLAMBING & DRAINASE Hal - 3 1.2 Pelaksana Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh : 1. Perusahaan yang memiliki Surat Ijin Instalasi dari Instansi yang berwenang dan telah biasa mengerjakannya. 2. Khusus untuk instalasi peralatan utama, harus sebagai agen resmi dari merek yang ditawarkan, atau bekerja sama dengan pemegang merk yang ditawarkan. 3. Khusus untuk ijin dari Instalnsi PLN, PAM dan Gas diperkenankan bekerja sama dengan perusahaan lain yang telah memiliki PAS yang sesuai dengan kelas pekerjaan tersebut. PASAL 2 – GAMBAR-GAMBAR 1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan ini merupakan suatu kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya. 2. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan, sedangkan pemasangannya harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi dan bangunan yang ada, petunjuk instalasi dari pabrik pembuat dan mempertimbangkan juga kemudahan pengoperasian dan pemeliharaan jika peralatan-peralatan sudah dioperasikan. 3. Gambar-gambar Arsitek, Struktur dan Interior serta Specialists lainnya (bila ada) harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing instalasi. 4. Sebelum pekerjaan dimulai, Pemborong harus mengajukan gambar kerja dan detail, “shop drawings” kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk dapat diperiksa dan disetujui terlebih dahulu sebanyak 3 (tiga) set. Dengan mengajukan gambar- gambar tersebut, Pemborong dianggap telah mempelajari situasi dari instalasi lain yang berhubungan dengan instalasi ini. Persetujuan tersebut tidak berarti membebaskan Pemborong dari kesalahan yang mungkin terjadi dan dari tanggung jawab atas pemenuhan kontrak. 5. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar terinstalasi, “as-built drawings” disertai dengan Operating, Instruction, Technical and Maintenance Manuals, harus diserahkan kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi pada saat penyerahan pertama pekerjaan dalam rangkap 5 (lima) terdiri atas 1 (satu) asli kalkir berikut CD dan 4 (empat) cetak biru dan dijilid serta dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam ukuran A0 atau A1 atau disebutkan lain dalam proyek ini. As-built drawings ini harus benar-benar menunjukkan secara detail seluruh instalasi M&E yang ada, termasuk dimensi perletakan dan lokasi peralatan, gambar kerja bengkel, nomor seri, tipe peralatan dan informasi lainnya sehingga jelas. 6. Operating, Instruction, Technical and Maintenance Manuals harus cetakan asli (Original) berikut terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebanyak 5 (lima) set dan dijilid dan dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam ukuran A4. 7. Pemborong harus mengadakan training pengoperasian alat & sistem. PASAL 3 – KOORDINASI 1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan Pemborong lainnya, agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. 2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi kemajuan instalasi yang lain. 3. Apabila pelaksanaan instalasi ini tidak mengindahkan koordinasi dari Direksi/Pengawas lapangan/manajemen Konstruksi, sehingga menghalangi instalasi yang lain, maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab Pemborong ini. PASAL 4 – PELAKSANAAN PEMASANGAN 1. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan kapasitas peralatan yang akan dipasang. Apabila ada sesuatu yang diragukan, Pemborong harus segera menghubungi Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi atau membuat penyampaian tertulis ke Manajemen Konstruksi. Pengambilan ukuran dan/atau pemilihan kapasitas peralatan yang salah akan menjadi tanggung jawab Pemborong. PLB-SPEK PT. Hantaran Prima Mandiri 15 Jan’ 2016 Proyek Millennium Centennial Center – Jakarta
no reviews yet
Please Login to review.