jagomart
digital resources
picture1_Hukum Pdf 20643 | Koordinasi Antar Instansi Terkait Baru


 244x       Tipe PDF       Ukuran file 0.27 MB       Source: ppid.dkp.jatengprov.go.id


File: Hukum Pdf 20643 | Koordinasi Antar Instansi Terkait Baru
tentang perubahan atas undang  undang no  31 tahun 2004 tentang perikanan  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                   
                     KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) 
               RAPAT KOORDINASI ANTAR INSTANSI TERKAIT 
                                   
                                   
                                   
                                   
                                   
                                   
                                   
                                   
                                   
                                   
                                   
                                   
                                   
                                   
                                   
                      KEGIATAN PENGELOLAAN DAN 
                  PENGEMBANGAN SARANA PRASARANA 
                         PPP BAJOMULYO PATI 
                        TAHUN ANGGARAN 2019 
                                   
                                   
                                   
                                   
                         BAB 1. Pendahuluan 
                                   A.  Latar Belakang 
                                          1.  Dasar Hukum Tugas Fungsi/ Kebijakan 
                                                -    Undang- undang  No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan 
                                                -    Undang-  undang No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang- 
                                                     undang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan 
                                                -    Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.08/Men/2012 
                                                     tentang Kepelabuhanan Perikanan 
                                                -    Peraturan Gubernur No. 105 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata 
                                                     Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi 
                                                     Jawa Tengah 
                                                      
                                          2.  Gambaran Umum 
                                                         Di  dalam  wilayah  kerja  dan  operasional  (WKOPP)  pelabuhan 
                                               perikanan banyak instansi yang bertugas atau berdinas melaksanakan tugas 
                                               pokok dan fungsinya  masing-  masing  dengan  aturan  dan  landasan  hukum 
                                               yang  mendasarinya.  Untuk  itu  diperlukan  secara  rutin  perlu  dilaksanakan 
                                               Rapat Koordinasi antar Instansi Terkait untuk mencari solusi bersama dalam 
                                               rangka  menyelesaikan  berbagai  macam  permasalahan  dan  mengantisipasi 
                                               berbagai  persoalan  yang  bisa  menimbulkan  suasana  tidak  kondusif  dan 
                                               berpotensi  mengganggu  pelaksanaan  kegiatan  usaha  perikanan  di  PPP 
                                               Bajomulyo.  
                          
                                   B.  Kerangka Pikir Kegiatan 
                                          1)  Program 
                                               Program Pengembangan Perikanan Tangkap 
                                          2)  Kegiatan 
                                               Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sarana Prasarana PPP Bajomulyo 
                                          3)  Masukan 
                                               Tersedia dana sebesar Rp. 24.120.000,- (Dua Puluh Empat Juta Seratus Dua 
                                               Puluh Ribu Rupiah) 
                                          4)  Keluaran 
                                               Kegiatan Rapat Koordinasi antar Instansi Terkait yang dilaksanakan 3 kali 
                                               dalam 1 (satu) tahun anggaran. 
                                          5)  Hasil 
                                               Terlaksananya  Kegiatan  Rapat  Koordinasi  antar  Instansi  Terkait  yang 
                                               dilaksanakan 3 kali dalam 1 (satu) tahun anggaran. 
                                                
             6)  Manfaat 
                 Dengan Rapat Koordinasi  antar  Instansi tersebut diharapkan dapat 
              menyelesaikan berbagai permasalahan nelayan dan pelaku usaha perikanan   
              lainnya  dan  mengantisipasi  berbagai  persoalan  yang  bisa  menimbulkan 
              suasana  tidak  kondusif  dan  berpotensi  mengganggu  pelaksanaan  kegiatan 
              usaha perikanan tangkap di PPP Bajomulyo.  
             7)  Dampak 
              Dengan  suasana  yang  kondusif  di  lingkungan  PPP  Bajomulyo  maka 
              pelaksanaan kegiatan usaha perikanan tangkap dapat berjalan dengan lancar 
              dan optimal dalam upaya peningkatan kesejahteraan nelayan dan masyarakat 
              sekitar dan juga kontribusi dalam mendukung upaya pembangunan daerah. 
             8)  Kondisi sebelum kegiatan dilaksanakan 
              Koordinasi  antar  lembaga  terkait  dalam  pengelolaan  perikanan  tangkap  di 
              Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo sudah cukup baik tetapi masih harus 
              terus  dilakukan  untuk  secara  rutin  duduk  bersama  dalam  merespon  segala 
              permasalahan  yang  timbul  dan  antisipasi  terhadap  berbagai  macam 
              permasalahan  di  lapangan  yang    berpotensi  menimbulkan  suasana  tidak 
              kondusif. 
             
           C.  Tujuan Kegiatan 
                Terlaksananya Rapat Koordinasi Antar Instansi Terkait terkait  bertujuan 
             untuk menyelesaikan berbagai permasalahan nelayan dan pelaku usaha perikanan   
             lainnya dan mengantisipasi berbagai persoalan yang bisa menimbulkan suasana 
             tidak kondusif dan berpotensi mengganggu pelaksanaan kegiatan usaha perikanan 
             tangkap di PPP Bajomulyo.  
           D.  Sasaran 
              Sasaran  dari  kegiatan  Rapat  Koordinasi  Antar  Instansi  Terkait  adalah 
             Stakeholder terkait  yang berkepentingan  dengan kegiatan perikanan tangkap di 
             PPP Bajomulyo. 
           E.  Lokasi Kegiatan 
            Lokasi kegiatan ada di PPP Bajomulyo,Pati  
           F.  Pembiayaan 
            Untuk melaksanakan kegiatan ini dibutuhkan biaya Rp. 24.120.000,- (Dua Puluh 
            Empat Juta Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah) sebagaimana RAB terlampir yang 
            bersumber  dari  DPA  SKPD,  Program  Pengembangan  Perikanan  Tangkap, 
            Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi 
            Jawa Tengah. 
             
                             BAB 2. Rencana Pelaksanaan Kegiatan 
                                         A.  Rencana Pelaksanaan Pembiayaan  
                                               1)  Pengelolaan Anggaran 
                                                     Dilaksanakan secara swakelola 
                                               2)  Rencana Kemajuan Pembiayaan 
                                                     Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan sekaligus sesuai dengan nilai atau besarnya 
                                                     anggaran yang disediakan. 
                                         B.  Pelaksanaan Fisik 
                                               1)  Rencana Kemajuan Fisik 
                                                     Tidak ada kegiatan fisik 
                                               2)  Gambaran Target Kemajuan Fisik 
                                                     Tidak ada kegiatan fisik 
                                                      
                             BAB 3. Rencana Teknis Kegiatan 
                                         A.  Persiapan 
                                               Memetakan Permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan perikanan tangkap 
                                               di pelabuhan perikanan bajomulyo 
                                               Memutuskan instansi yang akan diundang dalam rapat koordinasi  
                                               Surat menyurat 
                                         B.  Rencana Teknis Kegiatan 
                                               1.  Pelaksanaan Koordinasi  
                                                      Metode pelaksanaan Koordinasi antar Instansi terkait adalah secara  swakelola 
                                                     oleh KPA Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo. 
                                               2.  Penyelesaian administrasi dan laporan 
                                                     Penyelesaian administrasi dan pembuatan laporan dilaksanakan bersamaan dan 
                                                     setelah berakhirnya koordinasi 
                                               3.  Waktu pelaksanaan 
                                                     Waktu pelasanaan pada tahun anggaran 2019 
                              
                             BAB 4. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan 
                                         A.  Monitoring 
                                               Monitoring kegiatan dilakukan pada saat persiapan dan pelaksanaan kegiatan 
                                         B.  Evaluasi 
                                                Evaluasi kegiatan dilakukan pada saat selesai kegiatan 
                                         C.  Pelaporan 
                                               Penyusunan laporan kegiatan dilakukan setelah selesai kegiatan 
                                                
                                                
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Kerangka acuan kerja kak rapat koordinasi antar instansi terkait kegiatan pengelolaan dan pengembangan sarana prasarana ppp bajomulyo pati tahun anggaran bab pendahuluan a latar belakang dasar hukum tugas fungsi kebijakan undang no tentang perikanan perubahan atas peraturan menteri kelautan nomor per men kepelabuhanan gubernur organisasi tata unit pelaksana teknis dinas provinsi jawa tengah gambaran umum di dalam wilayah operasional wkopp pelabuhan banyak yang bertugas atau berdinas melaksanakan pokok fungsinya masing dengan aturan landasan mendasarinya untuk itu diperlukan secara rutin perlu dilaksanakan mencari solusi bersama rangka menyelesaikan berbagai macam permasalahan mengantisipasi persoalan bisa menimbulkan suasana tidak kondusif berpotensi mengganggu pelaksanaan usaha b pikir program tangkap masukan tersedia dana sebesar rp dua puluh empat juta seratus ribu rupiah keluaran kali satu hasil terlaksananya manfaat tersebut diharapkan dapat nelayan pelaku lainnya dampak lingkunga...

no reviews yet
Please Login to review.