Authentication
244x Tipe PDF Ukuran file 0.27 MB Source: ppid.dkp.jatengprov.go.id
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) RAPAT KOORDINASI ANTAR INSTANSI TERKAIT KEGIATAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PRASARANA PPP BAJOMULYO PATI TAHUN ANGGARAN 2019 BAB 1. Pendahuluan A. Latar Belakang 1. Dasar Hukum Tugas Fungsi/ Kebijakan - Undang- undang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan - Undang- undang No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang- undang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.08/Men/2012 tentang Kepelabuhanan Perikanan - Peraturan Gubernur No. 105 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah 2. Gambaran Umum Di dalam wilayah kerja dan operasional (WKOPP) pelabuhan perikanan banyak instansi yang bertugas atau berdinas melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing- masing dengan aturan dan landasan hukum yang mendasarinya. Untuk itu diperlukan secara rutin perlu dilaksanakan Rapat Koordinasi antar Instansi Terkait untuk mencari solusi bersama dalam rangka menyelesaikan berbagai macam permasalahan dan mengantisipasi berbagai persoalan yang bisa menimbulkan suasana tidak kondusif dan berpotensi mengganggu pelaksanaan kegiatan usaha perikanan di PPP Bajomulyo. B. Kerangka Pikir Kegiatan 1) Program Program Pengembangan Perikanan Tangkap 2) Kegiatan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sarana Prasarana PPP Bajomulyo 3) Masukan Tersedia dana sebesar Rp. 24.120.000,- (Dua Puluh Empat Juta Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah) 4) Keluaran Kegiatan Rapat Koordinasi antar Instansi Terkait yang dilaksanakan 3 kali dalam 1 (satu) tahun anggaran. 5) Hasil Terlaksananya Kegiatan Rapat Koordinasi antar Instansi Terkait yang dilaksanakan 3 kali dalam 1 (satu) tahun anggaran. 6) Manfaat Dengan Rapat Koordinasi antar Instansi tersebut diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya dan mengantisipasi berbagai persoalan yang bisa menimbulkan suasana tidak kondusif dan berpotensi mengganggu pelaksanaan kegiatan usaha perikanan tangkap di PPP Bajomulyo. 7) Dampak Dengan suasana yang kondusif di lingkungan PPP Bajomulyo maka pelaksanaan kegiatan usaha perikanan tangkap dapat berjalan dengan lancar dan optimal dalam upaya peningkatan kesejahteraan nelayan dan masyarakat sekitar dan juga kontribusi dalam mendukung upaya pembangunan daerah. 8) Kondisi sebelum kegiatan dilaksanakan Koordinasi antar lembaga terkait dalam pengelolaan perikanan tangkap di Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo sudah cukup baik tetapi masih harus terus dilakukan untuk secara rutin duduk bersama dalam merespon segala permasalahan yang timbul dan antisipasi terhadap berbagai macam permasalahan di lapangan yang berpotensi menimbulkan suasana tidak kondusif. C. Tujuan Kegiatan Terlaksananya Rapat Koordinasi Antar Instansi Terkait terkait bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya dan mengantisipasi berbagai persoalan yang bisa menimbulkan suasana tidak kondusif dan berpotensi mengganggu pelaksanaan kegiatan usaha perikanan tangkap di PPP Bajomulyo. D. Sasaran Sasaran dari kegiatan Rapat Koordinasi Antar Instansi Terkait adalah Stakeholder terkait yang berkepentingan dengan kegiatan perikanan tangkap di PPP Bajomulyo. E. Lokasi Kegiatan Lokasi kegiatan ada di PPP Bajomulyo,Pati F. Pembiayaan Untuk melaksanakan kegiatan ini dibutuhkan biaya Rp. 24.120.000,- (Dua Puluh Empat Juta Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah) sebagaimana RAB terlampir yang bersumber dari DPA SKPD, Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah. BAB 2. Rencana Pelaksanaan Kegiatan A. Rencana Pelaksanaan Pembiayaan 1) Pengelolaan Anggaran Dilaksanakan secara swakelola 2) Rencana Kemajuan Pembiayaan Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan sekaligus sesuai dengan nilai atau besarnya anggaran yang disediakan. B. Pelaksanaan Fisik 1) Rencana Kemajuan Fisik Tidak ada kegiatan fisik 2) Gambaran Target Kemajuan Fisik Tidak ada kegiatan fisik BAB 3. Rencana Teknis Kegiatan A. Persiapan Memetakan Permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan perikanan tangkap di pelabuhan perikanan bajomulyo Memutuskan instansi yang akan diundang dalam rapat koordinasi Surat menyurat B. Rencana Teknis Kegiatan 1. Pelaksanaan Koordinasi Metode pelaksanaan Koordinasi antar Instansi terkait adalah secara swakelola oleh KPA Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo. 2. Penyelesaian administrasi dan laporan Penyelesaian administrasi dan pembuatan laporan dilaksanakan bersamaan dan setelah berakhirnya koordinasi 3. Waktu pelaksanaan Waktu pelasanaan pada tahun anggaran 2019 BAB 4. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan A. Monitoring Monitoring kegiatan dilakukan pada saat persiapan dan pelaksanaan kegiatan B. Evaluasi Evaluasi kegiatan dilakukan pada saat selesai kegiatan C. Pelaporan Penyusunan laporan kegiatan dilakukan setelah selesai kegiatan
no reviews yet
Please Login to review.