jagomart
digital resources
picture1_Excel Sheet Download 20410 | Perka 22 2014 (lampiran)


 236x       Tipe XLS       Ukuran file 0.39 MB       Source: jdih.anri.go.id


Excel Sheet Download 20410 | Perka 22 2014 (lampiran)

icon picture XLS Excel XLS | Diposting 25 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian screen capture file ini. Geser ke kiri pada layar.
Sheet 1: JRA Original
KLASIFIKASI DAN JADWAL RETENSI ARSIP























DEPARTEMEN LUAR NEGERI RI


















































KODE KLAS JENIS ARSIP JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN






















AKTIF INAKTIF






















DL PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

























DL.01 Perumusan Kebijakan 1 tahun setelah tidak berlaku 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyiapan perumusan kebijakan di bidang pendidikan dan pelatihan

























DL.01.01 Diklat Diplomatik

























DL.01.02 Diklat Non Diplomatik dan Teknis

























DL.01.03 Diklat Struktural dan Kerjasama Lembaga Diklat





















































DL.02 Kurikulum 1 tahun setelah tidak berlaku 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum Diklat

























DL.02.01 Diklat Diplomatik

























DL.02.02 Diklat Non Diplomatik dan Teknis

























DL.02.03 Diklat Struktural dan Kerjasama Lembaga Diklat





















































DL.03 Sistem dan Metode 1 tahun setelah tidak berlaku 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan perumusan sistem dan metode Diklat

























DL.03.01 Diklat Diplomatik

























DL.03.02 Diklat Non Diplomatik dan Teknis

























DL.03.03 Diklat Struktural dan Kerjasama Lembaga Diklat









































































































































DL.04 Tenaga Pengajar 1 tahun setelah tahun penyelenggaraan 4 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan data pengajar Diklat

























DL.04.01 Diklat Diplomatik

























DL.04.02 Diklat Non Diplomatik dan Teknis

























DL.04.03 Diklat Struktural dan Kerjasama Lembaga Diklat





















































DL.05 Peserta 1 tahun setelah tahun penyelenggaraan 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan data peserta Diklat

























DL.05.01 Diklat Diplomatik

























DL.05.02 Diklat Non Diplomatik dan Teknis

























DL.05.03 Diklat Struktural dan Kerjasama Lembaga Diklat





















































DL.06 Penyelenggaraan 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan administrasi penyelenggaraan Diklat

























DL.06.01 Diklat Diplomatik

























DL.06.02 Diklat Non Diplomatik dan Teknis

























DL.6.03 Diklat Struktural dan Kerjasama Lembaga Diklat





















































DL.07 Evaluasi dan Pelaporan 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan Diklat

























DL.07.01 Diklat Diplomatik

























DL.07.02 Diklat Non Diplomatik dan Teknis

























DL.07.03 Diklat Struktural dan Kerjasama Lembaga Diklat





















































KP KEPEGAWAIAN

























KP.01 Pengadaan Pegawai


























Naskah-naskah yang berkaitan dengan pengadaan pegawai mulai dari usulan formasi pegawai, sampai dengan penetapan formasi pegawai Depu maupun Perwakilan RI

























KP.01.01 Usulan Formasi Pegawai 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah






















KP.01.02 Penetapan Formasi 2 tahun setelah tahun anggaran 3 tahun Musnah


















































KP.02 Penerimaan Pegawai

























KP.02.01 Proses Penerimaan Pegawai 2 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah























-  Pengumuman


























- Seleksi administrasi


























- Pemberitahuan peserta test (via web)


























- Surat permohonan kerjasama/kontrak kerja dengan pihak ketiga


























- Pelaksanaan ujian tertulis, interview, Psikotest


























- Keputusan hasil ujian


























- Penetapan tahap akhir kelulusan

























KP.02.02 Berkas lamaran yang tidak diterima / tidak lulus 1 tahun setelah tahun anggaran 1 tahun Musnah


















































KP.03 Penerimaan Pegawai Setempat (local staf) 2 tahun setelah kontrak berakhir 2 tahun Musnah


















































KP.04 Pengangkatan pegawai:

























KP.04.01 Berkas lamaran yang diterima / lulus - - Masuk berkas perorangan






















KP.04.02 Usulan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1 tahun setelah SK terbit 2 tahun Musnah kecuali lamaran























- Berkas Usulan CPNS/PNS

























KP.04.03 SK Kolektif 2 tahun setelah tahun anggaran 3 tahun Musnah






















KP.04.04 SK Perseorangan - - Masuk berkas perseorangan


















































KP.05 Pembinaan Karir Pegawai


























Naskah-naskah yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan karir pegawai

























KP.05.01 Pendidikan dan Pelatihan Profesi Berjenjang 3 tahun 4 tahun Masuk berkas perorangan























- Sekolah Dinas Luar Negeri (SEKDILU)


























- Sekolah Staf Dinas Luar Negeri (SESDILU)


























- Sekolah Pimpinan Dinas Luar Negeri (SESPARLU)

























KP.05.02 Pelatihan Kerja 1 tahun 3 tahun Masuk berkas perorangan























- Di Dalam Negeri


























- Di Luar Negeri

























KP.05.03 Tugas belajar 1 tahun 3 tahun Masuk berkas perorangan























-Tugas Belajar di Dalam Negeri


























- Tugas Belajar di Luar Negeri


























- Tugas Belajar Atas Biaya Sendiri





















































KP.05.04 Ujian Dinas 2 tahun 3 tahun Masuk berkas perorangan























- Surat Tanda lulus Ujian Dinas (STLUD)


























- Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian (STLUP)

























KP.05.05 Pendidikan dan Latihan Teknis 1 tahun 3 tahun Masuk berkas perorangan























- Diklat Teknis di dalam negeri


























- Diklat Teknis di luar negeri

























KP.05.06 Laporan Kegiatan Pelaksanaan Tugas 1 tahun 1 tahun musnah






















KP.05.07 Peninjauan Masa Kerja 1 tahun 2 tahun Musnah stlh masuk data base























- Selama menjadi PNS


























- Dalam Golongan/Pangkat

























KP.05.08 Daftar Penilaian Prestasi Pegawai (DP3), dan Data Pribadi dan Kinerja Pegawai Setempat (DPKPS) 1 tahun 2 tahun Musnah stlh masuk data base























- Di dalam negeri dan Perwakilan RI


























- Data Pribadi dan Kinerja Pegawai Setempat(DPKPS)

























KP.05.09 Penilaian Kinerja 1 tahun 2 tahun Musnah stlh masuk data base























- Penilaian Kinerja di Perwakilan RI


























- Sasaran Kerja Individu (SKI) Fungsional Diplomat

























KP.05.10 Penetapan Angka Kredit (PAK) Fungsional 1 tahun 2 tahun Musnah stlh masuk data base






































































































































KP.05.11 Disiplin Pegawai 1 tahun setelah TA 2 tahun Musnah, SK Sanksi masuk berkas perorangan























- Daftar Hadir Pegawai


























- Rekapitulasi Kehadiran Pegawai


























- Catatan Pelanggaran dan Sanksi Hukuman Disiplin

























KP.05.12 Penghargaan dan Tanda Jasa 1 tahun setelah SK terbit 2 tahun Musnah kecuali SK masuk berkas perorangan


















































KP.06 Sengketa Kepegawaian


























Naskah-naskah yang berkaitan dengan sengketa/per soalan berkaitan dengan kepegawaian

























KP.06.01 Penyelesaian Perselisihan Pegawai 2 tahun setelah memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap 2 tahun Musnah, Kecuali SK penetapan masuk berkas perorangan






















KP.06.02 Penyelesaian Keberatan Pegawai 2 tahun setelah memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap 2 tahun setelah hak & kewajibannya habis masuk berkas perorangan






















KP.06.03 Penyelesaian Gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)



masuk berkas perorangan


















































KP.07 Mutasi Pegawai 1 tahun setelah SK terbit 2 tahun masuk berkas perorangan























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penempatan dan penugasan pegawai baik di lingkungan Deplu dan Perwakilan RI serta lembaga lain

























KP.07.01 Mutasi Antar Unit

























KP.07.02 Mutasi dari Pusat ke Perwakilan RI

























KP.07.03 Mutasi dari Perwakilan RI ke Pusat

























KP.07.04 Mutasi Antar Perwakilan RI

























KP.07.05 Alih Tugas/Dipekerjakan (DPK)


























- Nota Usulan


























- Nota Persetujuan/Surat Keputusan

























KP.07.06 Mutasi Tenaga Perbantuan (DPB)

























KP.07.07 Pengumandahan/Penugasan Sementara





















































KP.08 Mutasi Keluarga 1 tahun setelah diperbaharui 2 tahun masuk berkas perorangan






















KP.08.01 Surat Nikah/Cerai

























KP.08.02 Akte Kelahiran Anak

























KP.08.03 Ijin menikah bagi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN)





















































KP.09 Kenaikan Gaji Berkala 1 tahun setelah SK terbit 2 tahun Musnah






















KP.10 Kenaikan Pangkat/Golongan


























- Proses 1 tahun setelah SK terbit 2 tahun Musnah























- Surat Keputusan - - masuk berkas perorangan






















KP.11 Pengangkatan dalam Jabatan 1 tahun setelah SK terbit 2 tahun musnah kecuali SK masuk berkas perorangan






















KP.11.01 Pengangkatan dalam Jabatan Struktural

























KP.11.02 Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional

























KP.11.03 Penetapan Kepala Kanselerai (Head of Chancery) - - masuk berkas perorangan


















































KP.12 Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional 1 tahun setelah SK terbit 2 tahun musnah kecuali SK masuk berkas perorangan























- Gelar Diplomatik, Sandiman, Operator Transmisi Sandi (OTS), Auditor, Arsiparis, BPKRT)





















































KP.13 Penyesuaian Gelar Diplomatik dan Non-Diplomatik 2 tahun setelah SK terbit 2 tahun musnah,SK masuk berkas perorangan


















































KP.14 Administrasi Pegawai

























KP.14.01 Daftar Urutan Kepangkatan 1 tahun setelah diperbaharui 2 tahun Musnah






















KP.14.02 Cuti di Luar Tanggungan Negara 1 tahun setelah SK terbit 2 tahun Musnah, SK masuk berkas perorangan






















KP.14.03 Cuti sakit, tahunan, alasan penting, bersalin 1 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun Musnah






















KP.14.04 Cuti Besar 1 tahun setelah SK terbit 5 tahun Musnah






















KP.14.05 Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) 1 tahun 2 tahun Musnah






















KP.14.06 Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan(SPT-PPh) 1 tahun 2 tahun Musnah






















KP.14.07 Keterangan Penerimaan Pembayaran Penghasilan Pegawai (KP4) 1 tahun 2 tahun musnah






















KP.14.08 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2 tahun setelah diperbaharui 3 tahun masuk berkas perorangan






















KP.14.09 Pembuatan Karpeg, Kartu Istri/Suami dan Bukti Diri/NIP 1 tahun setelah identitas terbit 2 tahun musnah, identitas masuk berkas perorangan






















KP.14.10 TASPEN 2 tahun setelah SK terbit 3 tahun musnah, identitas & SK masuk berkas perorangan






















KP.14.11 Penunjukkan Biro Perjalanan Mutasi ke Luar Negeri 2 tahun 3 tahun musnah


















































KP.14.12 Pembekalan Mutasi ke Luar Negeri 1 tahun 2 tahun musnah























- Orientasi PDLN Mutasi ke Luar Negeri


























- Pembekalan PDLN Mutasi ke Luar Negeri (di unit kerja)

























KP.14.13 Kepengurusan Organisasi Kedinasan (KORPRI) 2 tahun 3 tahun musnah






















KP.14.14 Tunjangan Kompensasi Kerja Sandiman dan Operator Transmisi Sandi (OTS) 1 tahun setelah sk terbit 2 tahun musnah






















KP.15 Kesejahteraan Pegawai 1 tahun setelah TA 2 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai

























KP.15.01 Layanan Asuransi Kesehatan

























KP.15.02 Layanan Pemeliharaan Kesehatan Pegawai

























KP.15.03 Layanan Pengurusan Jenazah

























KP.15.04 Layanan Tabungan Perumahan

























KP.15.05 Layanan Pakaian Dinas

























KP.15.06 Penetapan Angka Pokok Tunjangan Penghasilan Luar Negeri

























KP.15.07 Bantuan Beasiswa Pendidikan Anak di Luar Negeri





















































KP.16 Keputusan pemberhentian pegawai, selain pensiun 1 tahun anggaran - Masuk berkas perorangan






















KP.17 Proses pemberhentian pegawai/pensiun 1 tahun setelah SK terbit 2 tahun Musnah










































































































KP.18 Berkas Perseorangan 1 tahun setelah berhenti/pensiun 2 tahun setelah hak dan kewajiban habis Musnah kecuali pejabat Eselon I, II atau kepala perwakilan RI di Luar Negeri, dan Pegawai Negeri setingkat Gol IV/d dan IV/e serta orang perseorangan yang terlibat dalam kasus/peristiwa berskala nasional























Naskah-naskah yang berkaitan dengan data pribadi PDDN maupun PDLN mulai dari lamaran, pengangkatan, sampai dengan pensiun

























a. Lamaran

























b. Nota Persetujuan CPNS

























c. SK Pengakaan CPNS

























d. Hasil Pengujian Kesehatan

























e. SK Pengangkatan PNS

























f. SK Peninjauan Masa Kerja

























g. SK Kenaikan Pangkat

























h. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/Menduduki Jabatan/Surat Pernyataan Pelantikan


























i. SK Pengangkatan dalam atau Pemberhentian dari Jabatan Struktural/ Fungsional


























j. SK Perpindahan Wilayah Kerja


























k. SK Perpindahan Antar Instansi


























l. SK Cuti di luar Tanggungan Negara (CLTN)


























m. Berita Acara Pemeriksaan


























n. SK Hukuman Jabatan/Hukuman Disiplin PNS


























o. SK Perbantuan Kepala Daerah Otonom/ Instansi lain


























p. SK Penarikan Kembali atau Perbantuan


























q. SK Pemberian Uang Tunggu


























r. SK Pembebasan dari Jabatan Organik karena diangkat sebagai Pejabat Negara


























s. SK Pembebasan dari Jabatan Organik karena diangkat sebagai Pejabat Negara


























t. SK Pengalihan PNS


























u. SK Pemberhentian sebagai PNS


























v. SK Pemberhentian Sementara


























w. SK Pernyataan Hilang


























x. SK Kembalinya PNS yang dinyatakan hilang


























y. SK Penggantian Nama


























z. SuratPerbaikan Tanggal Tahun Kelahiran


























aa. SK Pensiun


























bb. Isian Formulir PUPNS


























cc. Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Jabatan


























dd. Surat Ijin Menjadi Anggota Parpol/Ormas/LSM


























ee. Surat Pencabutan Ijin Menjadi Anggota Parpol


























ff. Surat Keterangan Meninggal Dunia/Hilang


























gg. Surat Keterangan Mutasi Keluarga


























hh. Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan


























ii. Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional


























jj. Surat Keterangan Hasil Penelitain Khusus


























kk. Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala


























ll. Surat Tugas/Ijin Belajar Dalam/Luar Negeri


























mm. Surat Ijin Berpergian ke Luar Negeri


























nn. Kartu Induk PNS


























oo. Ijasah/Sertifikat


























pp. SK Penempatan/Penarikan Pegawai


























qq. SK Pengangkatan pada Jabatan Kedinasan di luar Instansi


























rr. SK Pertimbangan Status PNS


























ss. SK Persetujuan/Penugasan Kembali Cuti di luar TanggunganNegara


























tt. Surat Keterangan Pengunduran Diri/diberhentikan sebagai PNS karena menjadi Pengurus Parpol


























uu. Surat Nikah, Cerai


























vv. Akte Kelahiran





















































KP.19 Berkas perseorangan pejabat negara 1 tahun setelah berhenti/pensiun 2 tahun setelah hak dan kewajiban habis permanen























- Menteri Luar Negeri


























- Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP)

























KP.20 Berkas perseorangan pejabat Khusus 1 tahun setelah berhenti/pensiun 2 tahun setelah hak dan kewajiban habis permanen























- Staf Khusus Menteri





















































KP.21 Berkas perseorangan local staf 1 tahun setelah berhenti / pensiun 2 tahun setelah hak dan kewajibannya habis Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan data pribadi pegawai setempat Perwakilan RI mulai dari lamaran, pengangkatan sampai dengan pensiun

























KU KEUANGAN

























KU.01 RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (RAPBN)

























KU.01.01 Arah kebijakan umum, strategi dan prioritas RAPBN : 1 tahun setelah diperbaharui/ kadaluwarsa 4 tahun permanen























a. Arah kebijakan umum


























b. Materi kebijakan umum

























KU.01.02 Rencana Anggaran Kerja Instansi Pemerintah (RAKIP) 1 tahun setelah tahun angggaran 3 tahun Musnah






















KU.01.03 Rancangan Anggaran Satuan Kerja Instansi Pemerintah 1 tahun setelah tahun angggaran 3 tahun Musnah






















KU.01.04 Nota keuangan Pemerintah dan Rancangan Undang-Undang RAPBN 1 tahun setelah tahun angggaran 4 tahun permanen























a. Nota RAPBN


























b. Materi dari Lembaga Negara dan Badan Pemerintahan (LNBP)

























KU.01.05 Pembahasan RAPBN oleh Komisi-komisi DPR-RI 1 tahun setelah tahun angggaran 4 tahun Musnah






















KU.01.06 Risalah rapat, dengar pendapat dengan DPR-RI 1 tahun setelah tahun angggaran 5 tahun permanen






















KU.01.07 Nota jawaban DPR-RI 1 tahun setelah tahun angggaran 4 tahun permanen






















KU.01.08 Undang-Undang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN) dan Rencana Pembangunan Tahunan (REPETA) 1 tahun setelah tahun angggaran 5 tahun permanen


















































KU.02 PERENCANAAN ANGGARAN

























KU.02.01 Ketetapan Pagu Indikatif/Sementara 1 tahun setelah tahun angggaran 4 tahun Musnah






















KU.02.02 Ketetapan Pagu Definitif 1 tahun setelah tahun angggaran 4 tahun permanen






















KU.02.03 Rencana Kerja Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA KL) 1 tahun setelah tahun angggaran 4 tahun Musnah






















KU.02.04 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 1 tahun setelah tahun angggaran 4 tahun permanen























a. Petunjuk Operasional Kegiatan (POK)


























b. Revisi DIPA


























c. Dana Bintang

























KU.02.05 Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 1 tahun setelah tahun angggaran 4 tahun Musnah






















KU.02.06 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 1 tahun setelah tahun angggaran 4 tahun Musnah






















KU.02.07 Dana Eks Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 1 tahun setelah tahun angggaran 4 tahun Musnah






















KU.02.08 Ketentuan/peraturan yang menyangkut pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawab anggaran 1 tahun setelah diperbaharui 3 tahun permanen


















































KU.03 PELAKSANAAN ANGGARAN


























Naskah-naskah yang berkaitan dengan masalah otorisasi, pencairan anggaran, transfer anggaran, pertanggung-jawaban keuangan, penerimaan negara bukan pajak, pajak penghasilan, dan sisa uang persediaan/tambahan uang persediaan

























KU.03.01 Surat Setoran Pajak (SSP) 1 tahun setelah PAN diundangkan 9 tahun Dinilai kembali






















KU.03.02 Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) 1 tahun setelah PAN diundangkan 9 tahun Dinilai kembali






















KU.03.03 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 1 tahun setelah PAN diundangkan 9 tahun Dinilai kembali






















KU.03.04 Penerimaan sisa anggaran lebih dan saldo kas 1 tahun setelah PAN diundangkan 9 tahun Dinilai kembali






















KU.03.05 Pengelolaan Barang Milik Negara 1 tahun setelah PAN diundangkan 9 tahun Dinilai kembali






















KU.03.06 Permintaan pengadaan barang dan jasa 1 tahun setelah tahun anggaran 5 tahun Musnah






















KU.03.07 Pengadaan Barang pakai habis 1 tahun setelah PAN diundangkan 5 tahun setelah hak dan kewajiban habis musnah






















KU.03.08 Pengadaan Barang inventaris 1 tahun setelah PAN diundangkan 5 tahun setelah hak dan kewajiban habis Dinilai kembali






















KU.03.09 Pengadaan Jasa 1 tahun setelah PAN diundangkan 5 tahun setelah hak dan kewajiban habis Dinilai kembali






















KU.03.10 Pengadaan Asset/properti 1 tahun setelah PAN diundangkan 5 tahun setelah hak dan kewajiban habis permanen






















KU.03.11 Pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah antara lain : 1 tahun setelah PAN diundangkan 5 tahun setelah hak dan kewajiban habis Musnah























a. Dokumen uang muka berikut data pendukungnya


























b. Penagihan/invoice, kuitansi pembayaran, faktur pajak, bukti penerimaan kas/bank beserta data pendukungnya al : kopi faktur pajak, nota kredit, dll'


























c. Berita acara penyelesaian pekerjaan


























d. Surat permintaan pembayaran (SPP)/Surat Perintah Membayar (SPM)/Surat Perintah Pencairan dana (SP2D) beserta lampirannya

























KU.03.12 Pembukuan Anggaran yaitu: 1 tahun setelah PAN diundangkan 4 tahun Musnah























a. Buku Kas Umum (BKU)


























b. Buku Pembantu (BKP)


























c. Buku Bank


























d. Rekonsiliasi Bank


























e. Buku Kartu Pengawasan Kredit Anggaran


























f. Rekening Koran Bank

























KU.03.13 Verifikasi Anggaran 1 tahun setelah tahun anggaran 3 tahun Musnah






















KU.03.14 Daftar Gaji/Kartu gaji 1 tahun setelah tahun anggaran 3 tahun Musnah






















KU.03.15 Penggunaan Dana Pemerintah RI untuk kontribusi/iuran di kegiatan-kegiatan pada Badan/Organisasi Internasional 1 tahun setelah tahun anggaran 5 tahun permanen






















KU.03.16 Pencairan Anggaran 1 tahun setelah PAN diundangkan 2 tahun Musnah






















KU.03.17 Transfer Anggaran 1 tahun setelah PAN diundangkan 2 tahun Musnah






















KU.03.18 Kas Besi 1 tahun setelah PAN diundangkan 2 tahun Musnah






















KU.03.19 Laporan Keuangan berkala: 1 tahun setelah tahun anggaran berakhir 4 tahun Musnah























a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja bulanan, triwulanan, semesteran


























b. Laporan Realisasi Anggaran (LRAP) Pendapatan bulanan, triwulanan, semesteran


























c. Neraca semesteran

























KU.03.20 Laporan Keuangan Tahunan 1 tahun setelah PAN diundangkan 4 tahun permanen























a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)


























b. Neraca


























c. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

























KU.03.21 Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran 1 tahun setelah tahun anggaran berakhir 5 tahun Musnah






















KU.03.22 Perbendaharaan 1 tahun setelah PAN diundangkan 2 tahun Musnah























a. Berita Acara Pemeriksaan kas


























b. Biaya Operasional Khusus

























KU.03.23 Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca Tahunan 1 tahun setelah PAN diundangkan 2 tahun Permanen






















KU.03.24 Perjalanan Dinas 1 tahun setelah tahun anggaran berakhir 5 tahun Musnah






















KU.04 BANTUAN/PINJAMAN LUAR NEGERI

























KU.04.01 Permohonan pinjaman luar negeri (Blue book) 1 tahun setelah diterbitkan 4 tahun permanen






















KU.04.02 Kesanggupan negara donor untuk membiayai (grey book) 1 tahun setelah loan agreement 4 tahun permanen






















KU.04.03 Nota kesepahaman (MOU) dan sejenisnya 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun permanen






















KU.04.04 Loan Agreement seperti : Draft Agreement, legal opinion, surat-menyurat dengan lender, dsb 1 tahun setelah pekerjaan diserah terimakan 4 tahun permanen






















KU.04.05 Alokasi dan relokasi penggunaan dana luar negeri antara lain : usulan luncuran dana 1 tahun setelah pekerjaan diserah terimakan 9 tahun Dinilai kembali






















KU.04.06 Aplikasi penarikan dana bantuan luar negeri berikut lampirannya: Reimbursement, Special commitment, Direct payment, special account 1 tahun setelah pekerjaan diserah terimakan 9 tahun Dinilai kembali






















KU.04.07 Otorisasi penarikan dana (payment advice) 1 tahun setelah pekerjaan diserah terimakan 9 tahun Dinilai kembali






















KU.04.08 Realisasi pencairan dana BLN yaitu : SP2D, SPM beserta lampirannya al : SPP, Kontrak, BA, dan data pendukung lainnya 1 tahun setelah pekerjaan diserah terimakan 5 tahun Musnah






















KU.04.09 Replenishment (permintaan penarikan dana dari negara donor) meliputi al : nomor objection, project implementation, notification of contract, withdrawal authorization (WA), Statemen of Expenditure (SE) 1 tahun setelah pekerjaan diserah terimakan 9 tahun Dinilai kembali






















KU.04.10 Staf appraisal report 1 tahun setelah Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) selesai 2 tahun musnah






















KU.04.11 Report/laporan berkala yang terdiri atas: 1 tahun setelah pekerjaan diserah terimakan 5 tahun Musnah























a. Progress report


























b. Monthly Report


























c. Quarterly report

























KU.04.12 Completion report/annual report 1 tahun setelah PAN diundangkan 5 tahun permanen






















KU.04.13 Ketentuan/peraturan yang menyangkut bantuan / pinjaman luar negeri 1 tahun setelah diperbaharui 4 tahun permanen


















































KU.05 PENGELOLA APBN/DANA PINJAMAN HIBAH LUAR NEGERI (PHLN)

























KU.05.01 Keputusan Menteri Luar Negeri tentang penetapan: 1 tahun setelah daluwarsa 4 tahun Musnah























a. Kuasa pengguna anggaran


























b. Kuasa pengguna barang/jasa


























c. Pejabat pembuat komitmen


























d. Pejabat pembuat daftar gaji


























e. Pejabat penandatanganan SPM


























f. Bendahara penerimaan/pengeluaran


























g. Pengelola barang


























h. Bendahara Barang





















































KU.06 SISTEM AKUNTANSI INSTANSI (SAI)

























KU.06.01 Manual Implementasi Sistem Akuntansi Instansi (SAI) 1 tahun setelah ketentuan/peraturan diperbaharui 2 tahun permanen






















KU.06.02 Rekonsiliasi Data 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun musnah























a. Berita Acara Rekonsiliasi DIPA


























b. Berita Acara Rekonsiliasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)


























c. Berita Acara Rekonsiliasi Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP)

























KU.06.03 Daftar Transaksi (DT) 1 tahun setelah tahun anggaran 5 tahun musnah























a. Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP)


























b. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)


























c. Surat Setoran Pajak (SSP)

























KU.06.04 Memo Penyesuaian (MP) 1 tahun setelah PAN diundangkan 2 tahun musnah


















































KU.07 PERTANGGUNG JAWABAN KEUANGAN NEGARA

























KU.07.01 Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia 2 tahun setelah terbit 8 tahun dinilai kembali






















KU.07.02 Review Laporan Keuangan oleh Itjen 1 tahun setelah tahun anggaran 9 tahun dinilai kembali






















KU.07.03 Hasil Pengawasan dan Pemeriksaan internal 2 tahun setelah terbit 8 tahun dinilai kembali























a. LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)


























b. MHP (Memorandum Hasil Pemeriksaan)


























c. Tindak lanjut/tanggapan LH

























KU.07.04 Hasil Pengawasan dan Pemeriksaan eksternal 1 tahun setelah terbit 8 tahun dinilai kembali























a. LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)


























b. MHP (Memorandum Hasil Pemeriksaan)


























c. Tindak lanjut/tanggapan LH

























KU.07.05 Penyelesaian keuangan negara 1 tahun setelah kasus mendapat keputusan yang tetap 9 tahun dinilai kembali























a. Tuntutan Perbendaharaan


























b. Tuntutan Ganti Rugi

























LA LAYANAN ADMINISTRASI DEPARTEMEN DAN PERWAKILAN

























LA.01 Layanan Administrasi Kegiatan Departemen 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan dukungan substantive, penyiapan, penyusunan data, perumusan laporan dan perumusan program kegiatan bagi Setjen, Staf Ahli Menteri dan Pejabat Khusus

























LA.01.01 Substansi Data dan Pelaporan Sekretaris Jenderal

























LA.01.02 Layanan Staf Ahli

























LA.01.03 Layanan Utusan Khusus dan Staf Khusus





















































LA.02 Layanan Adminitrasi Perwakilan RI dan Konsul kehormatan 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan penyiapan administrasi pengangkatan dan pemberhentian Kepri dan Administrasi Konhor

























LA.02.01 Layanan Kepala Perwakilan dan Konsul Kehormatan

























LA.02.02 Evaluasi Kinerja Kepala Perwakilan





















































LA.03 Hubungan Kerja Antarlembaga 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyiapan pelaksanaan hubungan kerja antara Deplu dengan Perwakilan RI, Lembaga Pemerintah lainnya dan Lembaga Non Pemerintah

























LA.03.01 Penyiapan Data Hubungan Politik, Hukum dan Keamanan

























LA.03.02 Penyiapan Data Hubungan Perekonomian

























LA.03.03 Penyiapan Data Hubungan Kerja Antar Departemen Dalam Pengembangan Kesejahteraan Rakyat

























LA.03.04 Pemilihan Umum di Luar Negeri





















































LA.04 Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian, Organisasi, Keuangan dan Perlengkapan 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyiapan pelaksanaan penyiapan peraturan dan pemberian penyuluhan hukum di bidang peraturan perundang-undangan kepegawaian, organisasi, keuangan dan perlengkapan

























LA.04.01 Kajian dan Perumusan Peraturan Perundangan

























LA.04.02 Pengumpulan Data Informasi Perundang-undangan

























LA.04.03 Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan

























LA.05 Ketatausahaan Departemen 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan pelaksanaan urusan surat menyurat Deplu, arsip dokumentasi, urusan kiriman melalui pos dan atau kantong diplomatik dan kurir serta urusan administrasi pembiayaannya

























LA.05.01 Tata Persuratan

























LA.05.02 Pengelolaan Pos Kantong Diplomatik





















































LA.06 Layanan Arsip 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan peminjaman, pengganda-an, perawatan/pemeliharaan dan alih media termasuk layanan arsip di Treaty Room

























LA.06.01 Peminjaman

























LA.06.02 Penggandaan

























LA.06.03 Perawatan/Pemeliharaan

























LA.06.04 Pengalihmediaan

























LA.07 Penyusutan Arsip 1 tahun setelah pelaksanaan 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan pelaksanaan pemindah-an, pemusnahan dan penyerahan arsip Deplu dan Perwakilan RI

























LM LAYANAN ADMINISTRASI MENTERI

























LM.01 Penghimpunan Informasi dan Penyajian Naskah 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan kegiatan penghimpunan informasi dan penyajian naskah di bidang politik, sosial dan keananan serta ekonomi, keuangan dan pembangunan

























LM.01.01 Polsoskam

























LM.01.02 Ekubang





















































LM.02 Pelaksanaan Koordinasi Kebijakan Menteri 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan pelaksanaan koordinasi dan perancangan pelaksanaan kebijakan, arahan dan disposisi Menlu

























LM.02.01 Arahan/Disposisi Menteri

























LM.02.02 Progress Report

























LM.02.03 Rapim





















































LM.03 Penyelenggaraan Hubungan Kerja Menteri 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan hubungan kerja Menlu dengan Lembaga Pemerintah dan interaksi Menlu dengan unsur-unsur non pemerintah baik nasional maupun asing

























LM.03.01 Lembaga Pemerintah/Negara

























LM.03.02 Lembaga Non Pemerintah





















































LM.04 Penyelenggaraan Kegiatan Menteri 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyusunan dan pelaksanaan acara dan kegiatan Menlu serta penyelenggaraan urusan protokol, keamanan, tata usaha dan kerumahtanggaan Menlu

























LM.04.01 Pengelolaan Administrasi Menteri

























LM.04.02 Pelayanan Keprotokoleran Menteri

























LM.04.03 Rumah Tangga dan Keamanan Menteri

























LM.04.04 Ketatausahaan dan Dokumentasi Menteri





















































LM.05 Penyelenggaraan Fungsi Kejubiran 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyelenggaraan fungsi kejubiran di Deplu dan Perwakilan RI

























LM.05.01 Hubungan dengan Media Massa

























LM.05.02 Dukungan Substantif Kejubiran





















































LM. 06 Telaahan Staf Ahli 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan telaahan staf ahli yang berkaitan dengan berbagai isu yang ditangani Deplu

























LM.06.01 Politik, Hukum dan Keamanan

























LM.06.02 Ekonomi, Sosial dan Budaya

























LM.06.03 Hubungan Kelembagaan

























LM.06.04 Manajemen

























PL PERLENGKAPAN

























PL.01 Pengadaan Jasa dan Barang Pakai Habis 1 tahun setelah tahun anggaran 3 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan analisis kebutuhan, pengadaan barang dan jasa, pembiayaan sampai dengan penyimpanan dan distribusi

























PL.01.01 Informasi Harga dan Mutu

























PL.01.02 Pengadaan Inventaris Perlengkapan Kantor (IPK)

























PL.01.03 Pengadaan Alat Tulis Kantor

























PL.01.04 Pengadaan Jasa

























PL.01.05 Penyimpanan dan Distribusi Barang





















































PL.02 Pengadaan Asset 1 tahun setelah tahun anggaran 3 tahun setelah dihapuskan Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan kendaraan, tanah dan bangunan

























PL.02.01 Kendaraan

























PL.02.03 Tanah

























PL.02.04 Bangunan





















































PL.03 Pemeliharaan 1 tahun setelah tahun anggaran 3 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan pemeliharaan peralatan kantor, bangunan, kendaraan dan pengelolaan assets

























PL.03.01 Gedung dan Rumah Dinas

























PL.03.02 Peralatan

























PL.03.03 Kendaraan dan Angkutan Pegawai

























PL.03.04 Barang Inventaris

















































































PL.04 Inventarisasi dan Penghapusan Asset/kekayaan Departemen Luar Negeri 1 tahun setelah tahun anggaran 3 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan inventarisasi dan penghapusan assets/kekayaan Deplu dan Perwakilan RI

























PL.04.01 Inventarisasi Barang Perlengkapan Lingkungan Departemen Luar Negeri dan Perwakilan RI

























PL.04.02 Tanah dan Bangunan

























PL.04.03 Penghapusan Barang Inventaris baik melalui Lelang maupun Non Lelang





















































PL.05 Kerumahtanggaan 1 tahun setelah tahun anggaran 3 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan pelaksanaan urusan penggunaan fasilitas dinas, pengurusan telepon, air dan listrik serta pengamanan fisik, lingkungan dan personal

























PL.05.01 Penggunaan dan sewa menyewa Fasilitas Dinas
3 tahun Musnah






















PL.05.02 Sertifikasi Tanah

























PL.05.03 Pengurusan pembayaranTelepon, Listrik , dan Air

























PL.05.04 Pengamanan Fisik, Lingkungan dan Personal

























PL.05.05 Ketatalaksanaan dan tata usaha biro





















































PW PENGAWASAN

























PW.01 Kebijakan Pengawasan 3 tahun setelah tahun anggaran 5 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyusunan norma, standar dan prosedur petunjuk pemeriksaan, pengujian, penilaian dan pengusutan di bidang tugas dan fungsi, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan proyek pembangunan

























PW.01.01 Norma, Standar dan Prosedur

























PW.01.02 Perencanaan Pengawasan

























PW.01.03 Surat Keputusan Penugasan

























PW.01.04 Data Pra Audit





















































PW.02 Pelaksanaan pengawasan 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pengawasan sejak dari pengumpulan, pelaksanaan pemeriksaan kinerja, keuangan, dan pengawasan untuk tujuan tertentu atas petunjuk Menlu

























PW.02.01 Kinerja

























PW.02.02 Keuangan

























PW.02.03 Perlengkapan

























PW.02.04 Kepegawaian

























PW.02.05 Khusus/SIDAK





















































PW.03 Laporan Hasil Pengawasan 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan laporan pengawasan baik internal maupun pengawasan fungsional yang meliputi Pokok-okok Hasil Pemeriksaan (PHP), Laporan Pokok-pokok Hasil Pemeriksaan (LPP), Laporan Hasil Pemeriksaan (LH) dan Laporan Khusus

























PW.03.01 Wilayah I (Asia)

























PW.03.02 Wilayah II (Eropa)

























PW.03.03 Wilayah III (Afrika dan Timur Tengah)

























PW.03.04 Wilayah IV (Amerika dan Australia)

























PW.03.05 BPKP

























PW.03.06 BPK

























PW.04 Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan 3 tahun setelah penyelesaian kewajiban 7 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan tindak lanjut laporan hasil pengawasan

























PW.04.01 Penyetoran Ganti Rugi

























PW.04.02 Sanksi Administrasi dan Hukum

























PW.04.03 Rehabilitasi

























RO PERENCANAAN DAN ORGANISASI

























RO.01 Penyusunan Rencana dan Program Departemen 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyiapan perumusan rencana dan program serta evaluasi kinerja Deplu

























RO.01.01 Perumusan Kebijakan Departemen Luar Negeri

























RO.01.02 Penyusunan Rencana dan Program Departemen Luar Negeri

























RO.01.03 Evaluasi Rencana dan Program Departemen Luar Negeri





















































RO.02 Penyusunan Rencana dan Program Perwakilan 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyiapan perumusan rencana danprogram serta evaluasi kinerja Perwakilan RI

























RO.02.01 Penyusunan Rencana dan Program Perwakilan RI di Wilayah Asia Pasifik dan Afrika

























RO.02.02 Penyusunan Rencana dan Program Perwakilan RI di Wilayah Amerika dan Eropa

























RO.02.03 Evaluasi Rencana dan Program Perwakilan RI





















































RO.03 Rencana dan Program 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan rencana dan program Deplu dan Perwakilan RI

























RO.03.01 Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)

























RO.03.02 Rencana Strategi (RENSTRA)

























RO.03.03 Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)

























RO.03.04 Rencana Kerja Pemerintah (RKP)

























RO.03.05 Rencana Kinerja Kementerian/Lembaga (RENJA-KL)

























RO.03.06 Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL)

























RO.03.07 Rencana Anggaran

























RO.03.08 Sistem Perencanaan Departemen Luar Negeri dan Perwakilan RI

























RO.03.09 Kajian Kebijakan dan Program Perwakilan RI

























RO.03.10 Evaluasi LAKIP Perwakilan

























RO.03.11 Evaluasi Kinerja Perwakilan/Pengukuran Kinerja Perwakilan (PKK) Perwakilan Semester I

























RO.03.12 Pedoman Penyusunan Prosedur Kerja Departemen Luar Negeri dan Perwakilan RI





















































RO.04 Penyusunan Anggaran 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyiapan perumusan program pelaksanaan kebijakan teknis pengumpulan dat akeuangan untuk menyusun rencana anggaran, penentuan satuan biaya dalam rangka penentuan anggaran, perencanaan dan penyusunan anggaran Deplu dan Perwakilan RI

























RO.04.01 Penentuan Rencana Anggaran

























RO.04.02 Penyusunan Anggaran Departemen Luar Negeri

























RO.04.03 Penyusunan Anggaran Perwakilan RI di wilayah Asia Pasifik dan Afrika

























RO.04.04 Penyusunan Anggaran Perwakilan RI di wilayah Amerika dan Eropa





















































RO.05 Kelembagaan 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyiapan perumusan program pelaksanaan kebijakan teknis pembukaan hubungan diplomatik, pembukaan dan penutupan Perwakilan RI, serta masalah-masalah yang terkait dengan kelembagaan Deplu dan Perwakilan RI

























RO.05.01 Kelembagaan Departemen Luar Negeri dan Perwakilan RI

























RO.05.02 Pembukaan Hubungan Diplomatik

























RO.05.03 Pembukaan dan Penutupan Perwakilan RI

























RO.05.04 Evaluasi Kelembagaan Departemen Luar Negeri dan Perwakilan RI

























RO.05.05 Atase Teknis

























RO.05.06 Perwakilan Rawan

























RO.05.07 Tupoksi dan Beban Kerja

























RO.06 Ketatalaksanaan 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan teknis pengembangan prosedur kerja dan tata kerja Deplu dan Perwakilan RI

























RO.06.01 Pengembangan Sistem Kerja Departemen Luar Negeri

























RO.06.02 Pengembangan Sistem Kerja Perwakilan RI

























RO.06.03 Evaluasi Ketatalaksanaan Departemen Luar Negeri dan Perwakilan RI





















































RO.07 Laporan Rutin 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyusunan laporan berkala dan laporan mengenai hal-hal yang bersifat khusus

























RO.07.01 Laporan Harian, Mingguan, Bulanan, Triwulan dan Semester

























RO.07.02 Laporan Khusus





















































RO.08 Laporan Tahunan Departemen Luar Negeri 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyusunan laporan tahunan Deplu dan Perwakilan RI

























RO.08.01 Rencana Kinerja Tahunan (RKT)

























RO.08.02 Laporan Hasil Evaluasi (LHE) LAKIP

























RO.08.03 Laporan Monitoring dan Evaluasi (MONEV)

























RO.08.04 Laporan Analisis Tahunan (LAT) Perwakilan

























RO.08.05 Laporan Inventaris Barang Milik Negara

























RO.08.06 Laporan Evaluasi Pengawasan Melekat

























RO.08.07 Laporan Pelaksanaan Gerakan Disiplin Nasional

























JB PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN

























JB.01 kebijakan Pengkajian 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan rumusan kebijakan Deplu dibidang pengkajian dan pengembangan kebijakan luar negeri

























JB.01.01 Kebijakan Teknis Kawasan Asia Pasifik

























JB.01.02 Kebijakan Teknis Kawasan Timur Tengah

























JB.01.03 Kebijakan Teknis Kawasan Afrika

























JB.01.04 Kebijakan Teknis Kawasan Amerika

























JB.01.05 Kebijakan Teknis Eropa Utara, Eropa Timur dan Balkan

























JB.01.06 Kawasan Eropa Barat, Eropa Selatan, dan Eropa Tengah

























JB.01.07 Kebijakan Teknis Organisasi Internasional Global

























JB.01.08 Kebijakan Teknis Organisasi Internasional Regional





















































JB.02 Pelaksanaan Pengkajian 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pengkajian kebijakan

























JB.02.01 Kawasan Asia Pasifik

























JB.02.02 Kawasan Timur Tengah

























JB.02.03 Kawasan Afrika

























JB.02.04 Kawasan Amerika

























JB.02.05 Kawasan Eropa Utara, Eropa Timur dan Balkan

























JB.02.06 Kawasan Eropa Barat, Eropa Selatan, dan Eropa Tengah

























JB.02.07 Organisasi Internasional Global

























JB.02.08 Organisasi Internasional Regional

























JB.03 Kerjasama Lembaga Pengkajian 1 tahun setelah tahun anggaran 3 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan koordinasi dan pelaksanaan kerjasama dengan lembaga pengkajian dan lembaga pendidikan di dalam dan di luar negeri

























JB.03.01 Kawasan Asia Pasifik

























JB.03.02 Kawasan Timur Tengah

























JB.03.03 Kawasan Afrika

























JB.03.04 Kawasan Amerika

























JB.03.05 Kawasan Eropa Utara, Eropa Timur dan Balkan

























JB.03.06 Kawasan Eropa Barat, Eropa Selatan, dan Eropa Tengah

























JB.03.07 Organisasi Internasional Global

























JB.03.08 Organisasi Internasional Regional





















































JB.04 Penyusunan Standar, Norma dan Prosedur 1 tahun setelah diperbaharui 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang pengkajian dan pengembangan kebijakan luar negeri

























JB.04.01 Kawasan Asia Pasifik

























JB.04.02 Kawasan Timur Tengah

























JB.04.03 Kawasan Afrika

























JB.04.04 Kawasan Amerika

























JB.04.05 Kawasan Eropa Utara, Eropa Timur dan Balkan

























JB.04.06 Kawasan Eropa Barat, Eropa Selatan, dan Eropa Tengah

























JB.04.07 Organisasi Internasional Global

























JB.04.08 Organisasi Internasional Regional

















































































JB.05 Bimbingan Teknis dan Evaluasi 1 tahun setelah tahun anggaran 3 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyelenggaraan bimbingan teknis, Debriefing dan evaluasi pelaporan di bidang pengkajian dan pengembangan kebijakan

























JB.05.01 Kawasan Asia Pasifik

























JB.05.02 Kawasan Timur Tengah

























JB.05.03 Kawasan Afrika

























JB.05.04 Kawasan Amerika

























JB.05.05 Kawasan Eropa Utara, Eropa Timur dan Balkan

























JB.05.06 Kawasan Eropa Barat, Eropa Selatan, dan Eropa Tengah

























JB.05.07 Organisasi Internasional Global

























JB.05.08 Organisasi Internasional Regional





















































BK HUBUNGAN BILATERAL DAN INTRA KAWASAN

























BK.01 Perumusan Kebijakan dan Standarisasi Teknis 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan penyiapan perumusan kebijakan, standardisasi teknis di bidang hubungan ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan luar negeri seperti country paper, isue khusus, laporan khusus, progress report, pending matters, dan materi sejenis lainnya

























BK.01.01 Asia Timur dan Pasifik

























BK.01.02 Asia Selatan dan Tengah

























BK.01.03 Afrika

























BK.01.04 Timur Tengah

























BK.01.05 Intra Kawasan Asia Pasifik dan Afrika

























BK.01.06 Amerika Utara dan Tengah

























BK.01.07 Amerika Selatan dan Karibia

























BK.01.08 Eropa Barat

























BK.01.09 Eropa Tengah dan Timur

























BK.01.10 Intra Kawasan Amerika dan Eropa





















































BK.02 Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan 3 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang hubungan ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan luar negeri, meliputi kerjasama bilateral dan intra kawasan, kunjungan bilateral, promosi terpadu, fam trip dan materi sejenis lainnya

























BK.02.01 Asia Timur dan Pasifik

























BK.02.02 Asia Selatan dan Tengah

























BK.02.03 Afrika

























BK.02.04 Timur Tengah

























BK.02.05 Intra Kawasan Asia Pasifik dan Afrika

























BK.02.06 Amerika Utara dan Tengah

























BK.02.07 Amerika Selatan dan Karibia

























BK.02.08 Eropa Barat

























BK.02.09 Eropa Tengah dan Timur

























BK.02.10 Intra Kawasan Amerika dan Eropa





















































BK.03 Perundingan Bilateral 3 tahun setelah diperbaharui 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan perumusan perundingan di bidang hubungan bilateral ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan luar negeri, meliputi: forum konsultasi bilateral, sidang komisi, salinan perjanjian, dan materi sejenis lainnya

























BK.03.01 Asia Timur dan Pasifik

























BK.03.02 Asia Selatan dan Tengah

























BK.03.03 Afrika

























BK.03.04 Timur Tengah

























BK.03.05 Intra Kawasan Asia Pasifik dan Afrika

























BK.03.06 Amerika Utara dan Tengah

























BK.03.07 Amerika Selatan dan Karibia

























BK.03.08 Eropa Barat

























BK.03.09 Eropa Tengah dan Timur

























BK.03.10 Intra Kawasan Amerika dan Eropa





















































BK.04 Penyusunan Standar, Norma dan Prosedur 1 tahun setelah diperbaharui 4 tahun Permanen























Naskah-naskah yang berkaitan dengan perumusan standar, norma, dan prosedur hubungan ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan luar negeri

























BK.04.01 Asia Timur dan Pasifik

























BK.04.02 Asia Selatan dan Tengah

























BK.04.03 Afrika

























BK.04.04 Timur Tengah

























BK.04.05 Intra Kawasan Asia Pasifik dan Afrika

























BK.04.06 Amerika Utara dan Tengah

























BK.04.07 Amerika Selatan dan Karibia

























BK.04.08 Eropa Barat

























BK.04.09 Eropa Tengah dan Timur

























BK.04.10 Intra Kawasan Amerika dan Eropa





















































BK.05 Penyiapan Kertas Kerja 2 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah























Naskah-naskah yang berkaitan dengan bahan dan keterangan teknis serta evaluasi di bdiang hubungan ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan luar negeri, termasuk penyusunan mission paper dan naskah-naskah sejenis

























BK.05.01 Asia Timur dan Pasifik

























BK.05.02 Asia Selatan dan Tengah

























BK.05.03 Afrika

























BK.05.04 Timur Tengah

























BK.05.05 Intra Kawasan Asia Pasifik dan Afrika

























BK.05.06 Amerika Utara dan Tengah

























BK.05.07 Amerika Selatan dan Karibia

























BK.05.08 Eropa Barat

























BK.05.09 Eropa Tengah dan Timur

























BK.05.10 Intra Kawasan Amerika dan Eropa





















































KA KERJASAMA ASEAN

























KA.01 Politik dan Kemananan 1 tahun setelah ditandatangani 4 tahun Permanen






















KA.01.01 Zone of Peace, Fredom and Neutrality (ZOPZAN), South East Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEAN WFZ), Treaty of Aminity Cooperation (TAC)

























KA.01.02 Pemberantasan Penyelundupan Manusia serta Perdagangan Anak dan Wanita

























KA.01.03 Asean Director General (ASEAN DG,S)

























KA.01.04 Analisis Politik dan Koordinasi Senior Officials Meetings (SOM), ASEAN Standing Committee (ASC), Post Ministerial Conference (PMC), ASEAN Ministeral Meeting (AMM) dan KTT

























KA.01.05 Pemberantasan Terorisme dan Penyelundupan Senjata

























KA.01.06 Pemberantasan Perdagangan, Penyelundupan Narkoba, dan Pencucian Uang

























KA.01.07 Pemberantasan Bajak Laut

























KA.01.08 ASEAN Charter





















































KA.02 Hukum dan Hak Azasi Manusia 1 tahun setelah ditandatangani 1 tahun Permanen






















KA.02.01 Hukum

























KA.02.02 HAM

























KA.02.03 Imigrasi dan Konsuler

























KA.02.04 Sidang Pantap ASEAN





















































KA.03 Lembaga Regional 1 tahun setelah ditandatangani 4 tahun Permanen






















KA.03.01 Politik Lembaga-lembaga Regional

























KA.03.02 Keamanan Lembaga-Lembaga Regional

























KA.03.03 Asean Regional Forum (ARF)





















































KA.04 Investasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Jasa Ekonomi 1 tahun setelah ditandatangani 1 tahun Permanen






















KA.04.01 ASEAN Economic Minister (AEM) , Senior Economic Official Meetings (SEOM)

























KA.04.02 Initiative For ASEAN Integration (IAI)

























KA.04.03 Perindustrian

























KA.04.04 Investasi dan Perdagangan

























KA.04.05 ASEAN Free Trade Area (AFTA)

























KA.04.06 Penyelesaian Sengketa

























KA.04.07 Keuangan dan Perbankan

























KA.04.08 Jasa Bisnis

























KA.04.09 Perhubungan dan Telekomunikasi

























KA.04.10 Pariwisata

























KA.04.11 Bea Cukai

























KA.04.12 Pembangunan













































































































KA.05 Komoditi dan Sumber Daya Alam 1 tahun setelah ditandatangani 1 tahun Permanen






















KA.05.01 Pertanian

























KA.05.02 Kehutanan

























KA.05.03 Perkebunan

























KA.05.04 Energi dan Mineral

























KA.05.05 Pemanfaatan Sumber Daya Alam

























KA.05.06 Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan





















































KA.06 Kerjasama Subkawasan 1 tahun setelah ditandatangani 1 tahun Permanen






















KA.06.01 Subkawasan Indonesia- Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT)

























KA.06.02 Subkawasan Indonesia-Malaysia-Singapore Growth Triangle (IMS-GT)

























KA.06.03 Subkawasan Brunei-Indonesia-Malaysia-Philipines- East ASEAN Growth Triangle (BIMP-EAGA)

























KA.06.04 Subkawasan ASEAN Mekong Basin Development Cooperation (AMBDC)

























KA.06.05 Subkawasan ASEAN lainnya





















































KA.07 SDM, Pembangunan Sosial, dan Yayasan ASEAN 1 tahun setelah ditandatangani 1 tahun Permanen






















KA.07.01 Wanita dan Pemuda

























KA.07.02 Narkoba dan Obat-Obat Terlarang

























KA.07.03 Yayasan ASEAN

























KA.06704 Sosial

























KA.07.05 Pembangunan Pedesaan

























KA.07.06 Pengentasan kemiskinan

























KA.07.07 Kependudukan

























KA.07.08 Kesehatan

























KA.07.09 Pelayanan Masyarakat dan Tenaga Kerja





















































KA.08 Penerangan, Kebudayaan, Pendidikan dan Lingkungan Hidup 1 tahun setelah ditandatangani 1 tahun setelah daluarsa Permanen






















KA.08.01 Penerangan

























KA.08.02 Kebudayaan

























KA.08.03 Pendidikan

























KA.08.04 Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

























KA.08.05 Lingkungan Hidup

























KA.08.06 Bencana Alam





















































MA. MITRAWICARA DAN ANTAR KAWASAN

























MA.01 Asia 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen






















MA.01.01 ASEAN-Jepang

























MA.01.02 ASEAN-Cina

























MA.01.03 ASEAN-Korea Selatan

























MA.01.04 ASEAN-India

























MA.01.05 ASEAN-Pakistan

























MA.01.06 East Asia

























MA.01.07 ASEAN + 3





















































MA.02 Pasifik 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen






















MA.02.01 ASEAN-Australia

























MA.02.02 ASEAN-Selandia Baru

























MA.02.03 ASEAN-Papua New Guinea

























MA.02.04 ASEAN-Timor Leste





















































MA.03 Amerika 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen






















MA.03.01 ASEAN-Amerika Serikat

























MA.03.02 ASEAN-Kanada

























MA.03.03 ASEAN-Amerika Tengah

























MA.03.04 ASEAN-Amerika Selatan





















































MA.04 Eropa dan Organisasi Internasional 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen






















MA.04.01 ASEAN-Rusia

























MA.04.02 ASEAN- UNDP

























MA.04.03 ASEAN-PBB





















































MA.05 Organisasi Regional 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen






















MA.05.01 ASEAN - Uni Eropa

























MA.05.02 ASEAN - Economic Cooperation Organization (ECO)

























MA.05.03 ASEAN - Shanghai Cooperation Organization (SCO)

























MA.05.04 ASEAN - The Gulf Cooperation Council (GCC)

























MA.05.05 ASEAN - South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC)

























MA.05.06 ASEAN - Southern African Development Community (SADC)

























MA.05.07 ASEAN - Asian African Sub Regional Organization Conference (AASROC)

























MA.05.08 ASEAN - RIO GROUP





















































TI PENANGANAN ISU INTERNASIONAL

























TI.01 Keanggotaan Organisasi International 1 tahun setelah penyelesaian keanggotaan 5 tahun Permanen






















TI.01.01 Kontribusi dan Kajian Prioritas Keanggotaan

























TI.01.02 Pencalonan dan Dukungan Keanggotaan

























TI.01.03 Informasi Lowongan Jabatan Organisasi International dan Fasilitas Proses Aplikasi





















































TI.02 Keamanan Internasional 1 tahun setelah penyelesaian konflik 5 tahun Permanen






















TI.02.01 Konflik Antar Negara Afrika

























TI.02.02 Konflik Antar Negara Asia

























TI.02.03 Konflik Antar Aegara Eropa

























TI.02.04 Konflik Antar Negara Amerika

























TI.02.05 Konflik Internal Negara Afrika

























TI.02.06 Konflik Internal Negara Asia

























TI.02.07 Konflik Internal N egara Eropa

























TI.02.08 Konflik Internal negara Amerika





















































TI.03 Kelembagaan Keamanan Internasional 1 tahun setelah penyelesaian 5 tahun Permanen






















TI.03.01 Reformasi Dewan Keamanan PBB

























03.02 Nonself-Governing Territories (NSGTs)

























03.03 Keamanan Maritim

























03.04 Working Groups Dewan Keamanan PBB





















































TI.04 Operasi Pemeliharaan Perdamaian 1 tahun setelah penyelesaian 5 tahun Permanen






















04.01 Afrika

























04.02 Asia

























04.03 Eropa

























04.04 Amerika





















































TI.05 Senjata Pemusnah Masal dan Senjata Konvensional 1 tahun setelah penandatangan perjanjian 5 tahun Permanen






















TI.05.01 Traktat senjata Nuklir

























TI.05.02 Konvensi Senjata Kimia

























TI.05.03 Konvensi Senjata Biologi

























TI.05.04 Konvensi Senjata Konvensional dan Ranjau Darat





















































TI.06 Kerjasama Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara dan Terorisme 1 tahun setelah berakhirnya kerjasama 5 tahun Permanen






















TI.06.01 Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara terorganisir, seperti korupsi,pencurian uang, perdagangan manusia dan perdagangan gelap

























TI.06.02 Pencegahan Kejahatan Peradilan

























TI.06.03 Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba

























TI.06.04 Penanggulangan Terorisme dalam Kerangka PBB

























TI.06.05 Penanggulangan Terorisme di Luar Kerangka PBB

























TI.06.06 Kelembagaan dan Pengembangan Kapasitas Melalui Diklat





















































TI.07 Pemajuan dan Perlindungan Hak Sipil dan Politik 1 tahun setelah penandatanganan konvensi 5 tahun Permanen






















TI.07.01 Pemajuan Hak Sipil dan Politik di PBB

























TI.07.02 Perlindungan Hak Sipil dan Politik di PBB

























TI.07.03 Mekanisme Hak Sipil dan Politik di PBB

























TI.07.04 Pengembangan Hak Sipil dan Politik di PBB





















































TI.08 Pemajuan dan Perlindungan Hak Ekonomi, Sosial, Budaya, Pembangunan dan Mekanisme 1 tahun setelah penandatanganan konvensi 5 tahun Permanen






















TI.08.01 Pemajuan Hak Sipil dan Politik

























TI.08.02 Perlindungan Ekonomi

























TI.08.03 Sosial Budaya

























TI.08.04 Pengembangan Pembangunan

























TI.08.05 Mekanisme





















































TI.09 Pemajuan dan Perlindungan Hak Kelompok Rentan 1 tahun setelah penandatanganan konvensi 5 tahun Permanen






















TI.09.01 Hak-Hak Perempuan

























TI.09.02 Hak-Hak Anak-anak

























TI.09.03 Hak Pekerja Migran

























TI.09.04 Hak Kelompok Minoritas dan Kelompok Rentan Lainnya





















































TI.10 Masalah Kemanusiaan 1 tahun setelah penyelesaian 5 tahun Permanen






















TI.10.01 Isu Humaniter

























TI.10.02 Lembaga bantuan kemanusiaan

























TI.10.03 Penanganan Pengungsi dan Internally Displaced Persons (IDPs)

























TI.10.04 Dampak kemanusiaan Konflik internal





















































TI.11 Kerjasama Ekonomi, dan Keuangan Internasional 1 tahun setelah berakhirnya kerjasama 5 tahun Permanen






















TI.11.01 Kerjasama antar lembaga Pembangunan PBB Economic and Social Council (ECOSOC)

























TI.11.02 Komite II SMU PBB dan Global Compact

























TI.11.03 Lembaga Keuangan Bretton Woods International Monetary Fund (IMF)

























TI.11.04 Bank Dunia

























TI.11.05 Asian Development Bank (ADB)

























TI.11.06 Islamic Development Bank (IDB)

























TI.11.07 International Fund for Agricultural Development (IFAD)

























TI.11.08 UN Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN-ESCAP)

























TI.11.09 Centre on Integrated Rural Development for Asia and the Pacific (CIRDAP)

























TI.11.10 Committee on Program and Coordination (CPC)

























TI.11.11 Komite V SMU PBB





















































TI.12 Kerjasama Pembangunan Berkelanjutan 1 tahun setelah berakhirnya kerjasama 5 tahun Permanen






















TI.12.01 Commission on Sustainable Development (CSD)

























TI.12.02 Millenium Development Goals (MDGs)

























TI.12.03 Consultative Groups on Indonesia (CGI)

























TI.12.04 ECOSOC Operation Activities Segment

























TI.12.05 Committee for Development Policy (CPD)

























TI.12.06 UN Development Programme (UNDP)

























TI.12.07 UN Fund for Population Activities (UNFPA)

























TI.12.08 UN Children'sFund (UNICEF)





















































TI.13 Kerjasama Pembangunan Sektoral 1 tahun setelah berakhirnya kerjasama 5 tahun Permanen






















TI.13.01 Information and Communication Technologies (ICT)

























TI.13.02 Task Force

























TI.13.03 World Summit on the Information Society (WSIS)

























TI.13.04 International Telecomunication Union (ITU)

























TI.13.05 Kelompok Kerjasama 8 Negara Maju (G-8)

























TI.13.06 World Economic Forum (WEF)

























TI.13.07 Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)

























TI.13.08 Isu Ilegal Loging

























TI.13.09 United Nations forum on Forest (UNFF)

























TI.13.010 Asia Forest Partnership (AFP)

























TI.13.011 Small Island Developing States (SIDS)





















































TI.14 Lingkungan Hidup 1 tahun setelah berakhirnya kerjasama 5 tahun Permanen






















TI.14.01 UN Environment Programme (UNEP)

























TI.14.02 UN Habitat and Multilateral Environment Agreements (MEAs)

























TI.14.03 UN Convention to Combat Desertification (UNCCD)

























TI.14.04 Rotterdam Convention on the Prior Informed Consent (PIC)

























TI.14.05 Procedure for certain Hazardous Chemical and Pesticides in International Trade

























TI.14.06 Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants (POPs)

























TI.14.07 UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)

























TI.14.08 Kyoto Protocol

























TI.14.09 Montreal Protocol

























TI.14.010 World Meteorological Organization (WMO)

























TI.14.011 UN Convention on Biological Diversity (UN-CBD)

























TI.14.012 Cartagena Protocol

























TI.14.013 LMCs

























TI.14.014 Convention on International Trade of Endangered Species (CITES)

























TI.14.015 Convention on Wetlands (Ramsar,Iran 1971)

























TI.14.016 Global Environmental Facility (GEF)

























TI.14.017 Global Mechanism





















































TI.15 Pembangunan Sosial, Badan-Badan Khusus PBB dan Isu Terkini 1 tahun setelah penyelesaian 5 tahun Permanen






















TI.15.01 Penanganan Isu Pembangunan Sosial di Forum PBB

























TI.15.02 Penanganan Isu di Forum Badan-Badan Khusus PBB (IBAD, International Maritime Organization (IMO), International Telecomunication Union (ITU), Inter-Parliamentary Union (IPU), International Civil Aviation Organization (ICAO), (ICL)

























TI.15.03 Penanganan Isu Demokratisasi dan Tata Pemerintahanan

























TI.15.04 Penanganan Isu Sains dan Teknologi





















































TI.16 Perdagangan Barang, Pembangunan Industri, dan Investasi 1 tahun setelah penyelesaian 5 tahun Permanen






















TI.16.01 Perdagangan Barang Non Pertanian

























TI.16.02 Kerjasama Pengembangan Industri (UNIDO)

























TI.16.03 Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas

























TI.16.04 Pengembangan Investasi dan Isu Baru WTO





















































TI.17 Perdagangan Jasa, Kerjasama Pembangunan dan Lingkungan Hidup 1 tahun setelah berakhirnya kerjasama 5 tahun Permanen






















TI.17.01 Pengaturan Perdagangan Jasa dan E-Commerce

























TI.17.02 Kerjasama Perdagangan, Pembangunan, dan Isu Lingkungan Hidup

























TI.17.03 Aksesi dan Kajian Kebijakan Perdagangan dalam WTO

























TI.17.04 Fasilitas Usaha Mikro, kecil dan Menengah, Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas





















































TI.18 Pertanian dan Komoditi 1 tahun setelah berakhirnya kerjasama 5 tahun Permanen






















TI.18.01 Pengaturan Perdagangan Pertanian

























TI.18.02 Pengembangan Produksi Pangan dan Perkebunan

























TI.18.03 Pengembangan Komoditi Kehutanan dan Pertambangan

























TI.18.04 Pengembangan Komoditi Kelautan dan Dana Bersama Komoditi





















































TI.19 Standardisasi, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan Penyelesaian Sengketa 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun setelah terselesaikan Permanen






















TI.19.01 Penerapan Standardisasi Barang dan Jasa

























TI.19.02 Penyelesaian Sengketa dan Pengamanan Perdagangan

























TI.19.03 Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan

























TI.19.04 Penanganan Isu HKI





















































TI.20 Sosial Budaya dan Lembaga NonPemerintah 1 tahun setelah tahun anggaran 1 tahun setelah terselesaikan Permanen






















TI.20.01 Kerjasama Kesehatan Global

























TI.20.02 Kerjasama Pendidikan, Kebudayaan, dan Kepariwisataan

























TI.20.03 Ketenagakerjaan Internasional pada PBB dan pada Badan Hukum PBB

























TI.20.04 Kerjasama Lembaga antar Negara dan Organisasi





















































TI.21 Organisasi Internasional Negara Berkembang 1 tahun setelah tahun anggaran 1 tahun setelah terselesaikan Permanen






















TI.21.01 Isu politik di forum NonBlok

























TI.21.02 Isu Sosial, Ekonomi dan Budaya di GNB

























TI.21.03 Isu Politik di Organsasi Konferensi Islam (OKI)

























TI.21.04 Isu Sosial, Ekonomi dan Budaya di Organisasi Konferensi Islam (OKI)

























TI.21.05 Isu Politik, Sosial, Ekonomi dan Budaya di Forum Kerjasama Kelompok – 77

























TI.21.06 Isu Politik, Sosial, Ekonomi dan Budaya di Forum Kerjasama Kelompok – 15

























TI.21.07 Isu Politik, Sosial, Ekonomi dan Budaya di Forum Kerjasama Kelompok Negara Berkembang (D-8)

























TI.21.08 Isu Politik, Sosial, Ekonomi dan Budaya di Forum Kerjasama Selatan Selatan





















































PK PROTOKOL DAN KONSULER

























PK.01 Pelayanan Protokoler 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah






















PK.01.01 Ucapan (hari besar, bela sungkawa)

























PK.01.02 Permintaan Persetujuan Duta Besar Asing (Agreement)

























PK.01.03 Pendataan Pejabat Diplomatik dan Konsuler serta Organisasi Internasional

























PK.01.04 Undangan dan Kunjungan Tamu Negara

























PK.01.05 Pelayanan Tamu Asing

























PK.01.06 Fasilitasi Protokoler Departemen dan Lembaga Negara Republik Indonesia

























PK.01.07 Fasilitasi Protokoler Pemda dan Lembaga Pemerintah Non Departemen





















































PK.02 Kunjungan dan Pengaturan misi diplomatik serta Tamu Asing 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah






















PK.02.01 Acara Kenegaraan, Tamu Negara dan Acara Resmi lainnya

























PK.02.02 Upacara

























PK.02.03 Dukungan Logistik

























PK.02.04 Jamuan

























PK.02.05 Cinderamata





















































PK.03 Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Permanen






















PK.03.01 Pengusulan Penerimaan

























PK.03.02 Perizinan Pemeriksaan bagi Warga Negara Indonesia (WNI)





















































PK.04 Layanan Paspor 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Permanen






















PK.04.01 Paspor Diplomatik dan Dokumen Perjalanan

























PK.04.02 Paspor Dinas dan Dokumen Perjalanan

























PK.04.03 Pendataan Paspor dan Dokumen Perjalanan

























PK.04.04 Paspor Biasa





















































PK.05 Layanan Visa 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah






















PK.05.01 Amerika dan Eropa

























PK.05.02 Asia Pasifik dan Afrika

























PK.05.03 Tenaga Ahli Asing dan Organisasi Internasional





















































PK.06. Perijinan Tinggal, Keluar dan Masuk Kembali 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah






















PK.06.01 Amerika dan Eropa

























PK.06.02 Asia Pasifik dan Afrika

























PK.06.03 Tenaga Ahli Asing dan Organisasi Internasional

























PK.06.04 Evaluasi dan Pelaporan Perijinan

























PK.07 Perijinan Penerbangan, Perkapalan dan Legalisasi 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Permanen






















PK.07.01 Penerbangan

























PK.07.02 Perkapalan

























PK.07.03 Legalisasi





















































PK.08 Jasa Konsuler WNA 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah






















PK.08.01 Amerika, Eropa dan Organisasi Internasional

























PK.08.02 Asia Pasifik

























PK.08.03 Afrika dan Timur Tengah





















































FD FASILITAS DIPLOMATIK

























FD.01 Pemberian Fasilitas 1 tahun setelah tahun anggaran 3 tahun Musnah






















FD.01.01 Barang Bebas Bea

























FD.01.02 Kantong Diplomatik

























FD.01.03 Senjata Api

























FD.01.04 Kendaraan Bermotor

























FD.01.05 Bangunan dan Prasarana

























FD.01.06 Perpajakan dan Retribusi





















































FD.02 Perijinan dan Fasilitas Kunjungan ke Daerah 1 tahun setelah tahun anggaran 3 tahun Musnah






















FD.02.01 Tanda Pengenal Diplomat, Konsuler, dan Pejabat Organisasi Internasional

























FD.02.02 Pas Pelabuhan





















































FD.03 Pengawasan Fasilitas dan Pelanggaran Diplomatik 1 tahun setelah tahun anggaran 3 tahun Permanen






















FD.03.01 Gangguan Keamanan atas Misi Diplomatik, Konsuler dan Organisasi Internasional

























FD.03.02 Pengawasan Fasilitas Diplomatik





















































WN PERLINDUNGAN WNI & BADAN HUKUM INDONESIA

























WN.01 Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di Luar Negeri 1 tahun setelah terbit 1 tahun setelah terselesaikan Permanen






















WN.01.01 Bantuan Hukum Perdata

























WN.01.02 Bantuan Hukum Pidana

























WN.01.03 Bantuan Hukum Badan Hukum Indonesia





















































WN.02 Perlindungan WNI di Indonesia 1 tahun setelah terbit 1 tahun setelah terselesaikan Permanen






















WN.02.01 Perlindungan Hukum Perdata

























WN.02.02 Perlindungan Hukum Pidana





















































WN.03 Pengawasan Kekonsuleran 1 tahun setelah terbit 1 tahun setelah terselesaikan Musnah






















WN.03.01 Penyiapan bahan pengawasan

























WN.03.02 Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan

























WN.03.03 Sarana Transportasi

























WN.03.04 Legalisasi

























WN.03.05 Jasa Konsuler





















































WN.04 Bantuan Sosial dan Repatriasi WNI 1 tahun setelah terbit 1 tahun setelah terselesaikan Musnah






















WN.04.01 Bantuan Kemanusiaan WNI di Luar Negeri

























WN.04.02 Pemulangan WNI bermasalah di Luar negeri

























WN.04.03 Pemulangan WNI Terlantar





















































HI LAYANAN HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

























HI.01 Layanan Hukum 1 tahun setelah terselesaikan 4 tahun Musnah






















HI.01.01 Bantuan Hukum Publik

























HI.01.02 Bantuan Hukum Privat

























HI.01.03 Bantuan Hukum Administrasi





















































HI.02 Kajian Produk Hukum 1 tahun setelah penyelesaian 4 tahun Musnah






















HI.02.01 Kajian Produk Hukum Publik

























HI.02.02 Kajian Produk Hukum Privat

























HI.02.03 Kajian Produk Hukum Administrasi





















































HI.03 Publikasi dan Sosialisasi Produk Hukum 1 tahun setelah pelaksanaan 4 tahun Musnah






















HI.03.01 Publikasi

























HI.03.02 Sosialisasi





















































HI.04 Perjanjian Internasional 1 tahun setelah berakhirnya perjanjian 5 tahun Permanen






















HI.04.01 Perjanjian Politik dan Keamanan

























HI.04.02 Perjanjian Kewilayahan

























HI.04.03 Perjanjian Kelautan

























HI.04.04 Perjanjian Perdagangan, Jasa Ekonomi, Investasi, Keuangan, dan Lingkungan Hidup

























HI.04.05 Perjanjian Kerjasama Teknik, Sosial, Pendidikan, Kebudayaan dan Ketenagakerjaan

























HI.04.06 Penyelesaian Sengketa





















































HI.05 Penyelesaian Naskah Perjanjian 1 tahun setelah berakhirnya perjanjian 5 tahun Permanen






















HI.05.01 Ratifikasi

























HI.05.02 Penerbitan dan Publikasi Perjanjian

























HI.05.03 Pengesahan/Legalisasi





















































HI.06 Pengelolaan Naskah Perjanjan 1 tahun setelah tahun anggaran 5 tahun Permanen






















HI.06.01 Serah Terima Naskah Asli

























HI.06.02 Naskah Perjanjian

























HI.06.03 Pencatatan

























HI.06.04 Pengesahan dan Legalisasi





















































KM PENGELOLAAN KOMUNIKASI

























KM.01 Persandian dan telekomunikasi 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah






















KM.01.01 Dokumentasi Berita Biasa Masuk

























KM.01.02 Dokumentasi Berita Biasa Keluar

























KM.01.03 Dokumentasi Berita Rahasia Masuk

























KM.01.04 Dokumentasi Berita Rahasia Keluar

























KM.01.05 Pengendalian Lalu Lintas Berita





















































KM.02 Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi dan Komunikasi 1 tahun setelah tahun anggaran 5 tahun Permanen






















KM.02.01 Dokumentasi Pengembangan Jaringan Komputer dan Aplikasi Sistem Informasi

























KM.02.02 Dokumentasi Pengembangan dan Pengelolaan Sistem dan Jaringan Telepon





















































KM.03 Pengamanan dan Pemeliharaan 2 tahun setelah tahun anggaran 5 tahun Musnah






















KM.03.01 Dokumentasi Pengamanan Persandian

























KM.03.02 Dokumentasi Pemeliharaan Peralatan Komunikasi dan Persandian

























KM.03.03 Dokumentasi Pengamanan Jaringan Komputer





















































DM KEBIJAKAN DIPLOMASI PUBLIK, INFORMASI DAN MEDIA

























DM.01 Mobilisasi Dukungan Publik Bidang Politik dan Keamanan Luar Negeri 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen






















DM.01.01 Bidang Politik

























DM.01.02 Bidang Keamanan

























DM.01.03 Pembentukan Opini Publik dengan Lembaga Pemerintah/Non Pemerintah





















































DM.02 Mobilisasi Dukungan Publik Bidang Ekonomi dan Pembangunan 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen






















DM.02.01 Bidang Ekonomi

























DM.02.02 Bidang Pembangunan

























DM.02.03 Pembentukan Opini Publik dengan Lembaga Pemerintah/Non Pemerintah





















































DM.03 Mobilisasi Dukungan Publik bidang Sosial dan Budaya 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen






















DM.03.01 Bidang Sosial

























DM.03.02 Bidang Budaya

























DM.03.03 Pembentukan Opini Publik dengan Lembaga Pemerintah/Non Pemerintah





















































DM.04 Mobilisasi Dukungan Publik terhadap Isu Aktual dan Strategis 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen






















DM.04.01 Strategis Kewilayahan

























DM.04.02 Strategis Lokal

























DM.04.03 Pembentukan Opini Publik dengan Lembaga Pemerintah/Non Pemerintah





















































DM.05 Penyelenggaraan Musium KAA 1 tahun setelah tahun anggaran 2 tahun Musnah






















DM.05.01 Publikasi dan Promosi Nilai-Nilai KAA

























DM.05.02 Pelestarian Dokumentasi KAA





















































DM.06 Kerjasama Teknik 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen






















DM.06.01 Wilayah Asia Pasifik

























DM.06.02 Wilayah Amerika dan Eropa

























DM.06.03 Wilayah Afrika dan Timur Tengah

























DM.06.04 Organisasi Internasional





















































DM.07 Kebijakan Pemberitaan 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen






















DM.07.01 Pembuatan Berita

























DM.07.02 Liputan Berita, Media Massa dan Kliping

























DM.07.03 Transkripsi

























DM.07.04 Dokumentasi Kegiatan Departemen Luar Negeri dan Perwakilan RI





















































DM.08 Promosi 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah






















DM.08.01 Publikasi

























DM.08.02 Pemanfaatan Multimedia

























DM.08.03 Monitoring Berita Media Asing

























DM.08.04 Data Politik, Keamanan, dan Sosial Budaya

























DM.08.05 Data Ekonomi, Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata





















































DM.09 Fasilitasi Media Masa 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah






















DM.09.01 Akrediatasi Wartawan Asing

























DM.09.02 Kerjasama Antar Media

























DM.09.03 Layanan Wartawan





















































AD KEAMANAN DIPLOMATIK

























AD.01 Pengamanan Informasi 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah






















AD.01.01 Penyiapan Bahan Informasi Perkembangan di Bidang Politik

























AD.01.02 Penyiapan Bahan Informasi Perkembangan di Bidang Keamanan





















































AD.02 Pengamanan Personalia 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Musnah






















AD.02.01 Pembentukan Watak Profesionalisme Pejabat Dalam Negeri

























AD.02.02 Pembentukan Watak Profesionalisme Pejabat Luar Negeri





















































AD.03 Kerjasama Pengamanan Dalam Negeri 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen






















AD.03.01 Internal Deplu dan Perwakilan Luar Negeri

























AD.03.02 Departemen Luar Negeri dengan Lembaga Pemerintah Terkait





















































AD.04 Kerjasama Pengamanan Luar Negeri 1 tahun setelah tahun anggaran 4 tahun Permanen






















AD.04.01 Bidang Intelijen dengan Negara Sahabat

























AD.04.02 Pengamanan Perwakilan RI di Luar Negeri






































































































































































Sheet 2: Pdmn JRA Sub

PEDOMAN RETENSI ARSIP SEKTOR POLITIK, HUKUM DAN KEAMANAN
URUSAN HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN POLITIK LUAR NEGERI














No JENIS ARSIP RETENSI KETERANGAN

1

2 3 4
I KEBIJAKAN





Kebijakan tentang: hubungan bilateral dan intra kawasan, Kerjasama ASEAN, Mitrawicara dan Antar Kawasan, Penanganan Isu Internasional, Protokol dan Konsuler,Fasilitas dan Diplomatik, Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Layanan Hukum dan Perjanjian Internasional, Informasi Publik dan Keamanan Diplomatik 5 Tahun Permanen

- Pengkajian dan Pengusulan Kebijakan




- Penyiapan Kebijakan




- Perumusan Kebijakan




- Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK)



II HUBUNGAN BILATERAL DAN INTRA KAWASAN


1. Implementasi kebijakan, meliputi kerjasama bilateral dan intra kawasan, kunjungan bilateral, promosi terpadu, dan materi sejenis lainnya di bidang politik dan bidang hubungan luar negeri 5 Tahun Musnah
2. Bimbingan Teknis dan Evaluasi bidang politik dan bidang hubungan luar negeri 5 Tahun Musnah
3. Hasil Kesepakatan Perundingan Bilateral meliputi Working Group, Forum Konsultasi Bilateral, Sidang Komisi Bersama dan pertemuan sejenis lainnya di bidang politik dan hubungan luar negeri 5 Tahun Permanen
III KERJASAMA ASEAN 5 Tahun Permanen

- Politik dan Keamanan



- Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Konsuler



- Investasi Perindustrian, Perdagangan dan Jasa Ekonomi



- Komoditi dan Sumber Daya Alam



- Sub Kawasan



- Peningkatan SDM, Pembangunan Sosial dan Yayasan ASEAN



- Penerangan, Kebudayaan, Pendidikan dan Lingkungan Hidup


IV MITRAWICARA DAN ANTAR KAWASAN 5 Tahun Permanen
V. PENANGANAN ISU INTERNASIONAL 5 Tahun Permanen
1 Arsip yang berkaitan dengan saling dukung pencalonan antara RI dengan negara sahabat pada Organisasi Internasional


2 Lowongan Bekerja pada Organisasi Internasional


3 Kerjasama dalam penanganan isu:




- Keamanan Internasional dan pelucutan senjata




- Hak Asasi Manusia dan Keamanan




- Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup




- Perdagangan, perindustrian, Investasi dan Hak Kekayaan Intelektual




- Sosial, Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang


VI. PROTOKOL DAN KONSULER


1 Pelayanan Protokoler



a Ucapan (hari besar, bela sungkawa dan lain-lain) 2 Tahun Permanen

b Permintaan Persetujuan Duta Besar Asing (Agreement) 2 Tahun Permanen

c Pendataan Pejabat Diplomatik dan Konsuler serta Organisasi Internasional 2 Tahun Musnah

d Undangan dan Kunjungan Tamu Negara 2 Tahun Permanen

e Fasilitasi Protokoler Kementerian dan Lembaga Negara Republik Indonesia 2 Tahun Musnah

f Fasilitasi Protokoler Pemda dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian 2 Tahun Musnah
2 Kunjungan dan Pengaturan Misi Diplomatik serta Tamu Asing



a Acara Kenegaraan, Tamu Negara dan Acara Resmi lainnya 5 Tahun Permanen

b Upacara Kenegaraan 5 Tahun Permanen

c Dukungan Logistik 5 Tahun Musnah

d Jamuan 5 Tahun Musnah

e Cinderamata 5 Tahun Permanen
3 Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan 5 Tahun Permanen

- Pengusulan Penerimaan



- Perizinan Pemeriksaan bagi Warga Negara Indonesia (WNI)


4 Layanan Paspor 5 Tahun Musnah
5. Rekapitulasi Data Paspor

5 Tahun Permanen
6. Layanan Visa 5 Tahun Musnah
7. Rekapitulasi Data Visa

5 Tahun Permanen
8. Perijinan Tinggal, Keluar dan Masuk Kembali untuk tenaga ahli asing dan organisasi internasional 5 Tahun Musnah
9. Rekapitulasi Data Perijinan Tinggal, Keluar dan Masuk Kembali untuk tenaga ahli asing dan organisasi internasional 5 Tahun Permanen
10. Perijinan Penerbangan, Perkapalan dan Legalisasi 5 Tahun Permanen
11. Jasa Konsuler WNA 2 Tahun Musnah
VII. FASILITAS DIPLOMATIK


1 Pemberian Fasilitas diplomatik 5 Tahun Musnah
2 Perijinan dan fasilitas kunjungan ke daerah bagi diplomat, konsuler dan pejabat organisasi internasional 5 Tahun Musnah
3 Pengawasan Fasilitas dan Pelanggaran Diplomatik 5 Tahun Permanen
VIII. PERLINDUNGAN WNI & BADAN HUKUM INDONESIA 5 Tahun Permanen
1 Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di Luar Negeri


2 Perlindungan WNI di Indonesia (Menyelesaikan hal-hal terkait hak dan kewajiban TKI di negara bekerja tetapi yang bersangkutan sudah berada di Indonesia)


3 Pengawasan Kekonsuleran


4 Bantuan Sosial dan Repatriasi WNI


IX. LAYANAN HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL


1 Perjanjian Internasional meliputi pembuatan, pengelolaan, pelaksanaan, dan penyelesaian 5 Tahun Permanen

- Perjanjian Internasional di bidang Politik dan Keamanan



- Perjanjian Internasional di bidang Kewilayahan



- Perjanjian Internasional di bidang Kelautan



- Perjanjian Internasional di bidang Perdagangan, Jasa Ekonomi, Investasi, Keuangan, dan Lingkungan Hidup



- Perjanjian Internasional di bidang Kerjasama Teknik, Sosial, Pendidikan, Kebudayaan dan Ketenagakerjaan



- Dokumen Penyelesaian Sengketa



- Full Powers dan Credentials


2
Publikasi dan sosialisasi perjanjian internasional 2 Tahun Musnah
X INFORMASI DIPLOMASI PUBLIK


1 Pengumpulan, pengolahan dan penyajian informasi kelembagaan, meliputi berita, multimedia, data media, fasilitas media massa, audio visual dan penerbitan untuk perwakilan, instansi pemerintah, dan media asing, berkaitan dengan isu Politik dan Keamanan, isu ekonomi dan pembangunan, isu sosial dan budaya serta isu aktual dan strategis 5 Tahun Musnah
2 Master Pengumpulan, pengolahan dan penyajian informasi kelembagaan 5 Tahun Permanen
3. Penyelenggaraan Museum Konferensi Asia Afrika (KAA) 5 Tahun Musnah
4. Pengumpulan, pengolahan dan penyajian Informasi Kerja Sama Teknik 5 tahun Musnah
5. Master Pengumpulan, pengolahan dan penyajian informasi teknik 5 Tahun Permanen
XI. KEAMANAN DIPLOMATIK 5 Tahun Permanen
1 Pengamanan Informasi di bidang politik dan keamanan di dalam negeri dan luar negeri


2 Pengamanan Personalia di dalam negeri dan luar negeri


3 Kerja Sama Pengamanan Dalam Negeri


4 Kerja sama Pengamanan Luar Negeri



















































Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Sheet jra original klasifikasi dan jadwal retensi arsip departemen luar negeri ri kode klas jenis jangka waktu simpan keterangan aktif inaktif dl pendidikan pelatihan perumusan kebijakan tahun setelah tidak berlaku permanen naskahnaskah yang berkaitan dengan penyiapan di bidang diklat diplomatik non teknis struktural kerjasama lembaga kurikulum pengembangan sistem metode tenaga pengajar penyelenggaraan musnah data peserta anggaran administrasi evaluasi pelaporan kp kepegawaian pengadaan pegawai mulai dari usulan formasi sampai penetapan depu maupun perwakilan penerimaan proses nbsp pengumuman seleksi pemberitahuan test via web surat permohonan kerjasamakontrak kerja pihak ketiga pelaksanaan ujian tertulis...

no reviews yet
Please Login to review.