Authentication
289x Tipe PDF Ukuran file 0.41 MB Source: ppid.jemberkab.go.id
DAFTAR INFORMASI LAYANAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH DAN SKHU SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN JEMBER Pelayanan : 1. Ijazah/SKHU hilang 2 Ijazah/SKHU rusak 3 Ijazah/SKHU salah tulis /data Persyaratan: 1. IJAZAH/SKHU HILANG NO NAMA BERKAS banyaknya 1. Surat pengantar dari SMP 1 lembar 2. Surat keterangan pengganti ijazah / SKHU yang hilang dari SMP, 2 bermaterai 3 lembar 3. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian 1 lembar 4. Foto copy ijazah /SKHU di legalisir Kepala SMP 1 lembar 5. Surat Pernyataan 2 orang Saksi Teman satu angkatan,satu sekolah (jika arsip ijazah/SKHU 1 lembar tidak ada) 6. Surat pertanggungjawaban mutlak dari pemohon bermaterai Rp. 10.000,00 1 lembar 7. Foto copy KTP 1 lembar 8. Materai Rp.10.000,00 2 lembar 9. Pas foto ukuran 3 x 4 terbaru berwarna 2 lembar 2. IJAZAH/SKHU RUSAK NO NAMA BERKAS banyaknya 1. Surat pengantar dari SMP 1 lembar 2. Surat keterangan pengganti ijazah / SKHU yang rusak dari SMP, 2 bermaterai 3 lembar 3. Foto copy ijazah /SKHU di legalisir Kepala SMP 1 lembar 4. Surat pertanggung jawaban mutlak dari pemohon bermaterai Rp. 10.000,00 1 lembar 5. Foto copy KTP 1 lembar 6. Materai Rp.10.000,00 2 lembar 7. Pas foto ukuran 3 x 4 terbaru berwarna 2 lembar 3. IJAZAH/SKHU SALAH TULIS NO NAMA BERKAS banyaknya 1. Surat pengantar dari SMP 1 lembar 2. Surat keterangan ijazah / SKHU yang salah TULIS, 2 bermaterai 3 lembar 3. Foto copy ijazah /SKHU di legalisir Kepala SMP 1 lembar 4. Foto copy Akte kelahiran ( sebelum tahun kelulusan atau bukti dukung lainnnya 1 lembar 5. Foto copy surat nikah orang tua ( jika data orang tua yang salah ) 1 lembar 6. Surat pertanggungjawaban mutlak dari pemohon bermaterai Rp. 10.000,00 1 lembar 7. Foto copy KTP 1 lembar 8. Materai Rp.10.000,00 sebanyak 2 lembar 2 lembar Prosedur : 1. Pemohon dapat datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jember alamat Jalan.Dr.Subandi No. 29 jember 2. Pemohon mengambil contoh blangko surat keterangan di petugas 3. Pemohon melengkapi persyratan di pandu oleh petugas 4. Berkas yang lengkap dimasukkan kebagian persuratan dan didisposisi ke bidang 5. Bidang akan memintakan tanda tangan kepala Dinas Pendidikan 6. Surat pengganti diterbitkan Waktu Penyelesaian : Surat pengganti dapat diambil setelah 2 (dua) hari setelah berkas masuk bagian persuratan Biaya/Tarif : Gratis tidak dipungut biaya apapun Pengaduan layanan : Dapat menghubungi di call center 0331-420298 atau WA layanan : 085236873389
no reviews yet
Please Login to review.