Authentication
181x Tipe DOCX Ukuran file 0.05 MB Source: lp2m.um.ac.id
STANDAR 1 HASIL PENELITIAN Kode/No: STD/SPM/B.1 1 1. Pengertian Standar hasil penelitian merupakan kriteria minimal tentang mutu hasil penelitian yang mengacu pada Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) dan SK Rektor No…….. tentang Kebijakan Akademik UM. 2. Tujuan Standar hasil penelitian bertujuan mengatur semua luaran hasil kegiatan penelitian agar memenuhi kaidah dan metode ilmiah sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik. 3. Ruang Lingkup Standar hasil penelitian mencakup semua luaran yang dihasilkan melalui kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen, Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP), arsiparis, pustakawan, maupun mahasiswa, baik yang didanai oleh pemerintah, UM, hasil kerja sama, maupun mandiri. 4. Standar Hasil Penelitian a. Hasil penelitian harus mengacu pada skema penelitian sesuai pedoman penelitian. b. Hasil penelitian yang dilaksanakan harus melalui proses yang memenuhi kaidah dan metode ilmiah sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik. c. Hasil penelitian UM harus diarahkan dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. d. Hasil penelitian harus disebarluaskan dalam bentuk publikasi ilmiah (seminar atau jurnal) dan publikasi tambahan berupa penulisan buku, book chapter, monograf, HKI, dan media massa. e. Luaran penelitian yang didanai DRPM, PNBP fakultas, dan kerjasama harus mengikuti pedoman yang berlaku. f. Penelitian dosen yang didanai internal (PNBP) minimum harus menghasilkan publikasi pada jurnal internasional bereputasi atau prosiding internasional bereputasi. g. Luaran penelitian harus diserahkan bersamaan dengan laporan penelitian. h. Hasil penelitian mandiri (swadana) harus dipublikasikan minimal pada jurnal nasional ber-ISSN. i. Hasil penelitian tenaga fungsional kependidikan (laboran, arsiparis, pustakawan) seharusnya dipublikasikan minimal pada tingkat nasional. 2 j. Hasil penelitian kecuali penelitian fundamental harus ditindaklanjuti dengan proposal pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan potensi di bidang masing-masing. k. Hasil penelitian kecuali penelitian mandiri harus ditindaklanjuti dengan proposal pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan potensi di bidang masing-masing. l. Hasil penelitian yang berpotensi HKI harus ditindaklanjuti dengan usulan HKI. m. Hasil penelitian mahasiswa harus sesuai dengan panduan penelitian LP2M dan terkoordinasi di fakultas masing-masing. n. Hasil penelitian mahasiswa S1 seharusnya dipublikasikan minimal pada jurnal nasional terindeks SINTA, mahasiswa S2 harus dipublikasikan minimal pada jurnal nasional terindeks SINTA 1-3, dan mahasiswa S3 harus dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi. o. Hasil penelitian harus melalui pengecekan plagiasi dengan software Turnitin atau iThenticate. 3 STANDAR 2 ISI PENELITIAN Kode/No: STD/SPM/B.2 4
no reviews yet
Please Login to review.