Authentication
359x Tipe DOCX Ukuran file 0.14 MB Source: direktori.pauddikmasjabar.kemdikbud.go.id
DAFTAR ISI Kata Pengantar A. Petunjuk Penggunaan B. Tujuan Pembelajaran C. Sasaran Pembelajaran D. Materi Belajar 1. Pengertian Laporan Ilmiah 2. Dasar Penyusunan Laporan Ilmiah 3. Fungsi Laporan penelitian 4. Ciri Laporan Ilmiah 5. Syarat Laporan penelitian 6. Jenis Laporan Ilmiah 7. Teknik Penyusunan Laporan Ilmiah 8. Tahapan Penyusunan Laporan penelitian 9. Sistematika Laporan 10. Langkah-Langkah Membuat Laporan 11. Format Penulisan Laporan 12. Teknik Penulisan Daftar Pustaka 13. Tips untuk Calon Penulis KATA PENGANTAR Menyusun laporan penelitian acap kali menjadi masalah bagi seseorang yang sudah melaksanakan penelitian. Berbagai alasan klise seperti kesibukan, sedikitnya waktu, tidak adanya biaya sering menjadi kambing hitam atas ketidakberdayaan kita menyelesaikan laporan hasil penelitian. Ketidakberdayaan seorang peneliti atau seorang pamong belajar menyelesaikan Laporan Penelitian, mungkin disebabkan dia tidak memiliki kemampuan yang cukup saat memulai menulis, sehingga banyak kendala yang kemudian ditemui. Menyelesaikan laporan penelitian terkait dengan kegiatan menulis. Sebagaimana kita maklumi, menulis merupakan keterampilan berbahasa yang masih menjadi masalah di negeri kita. Alwasilah (2000) menjadikan kelahiran buku secara nasional menjadi ukuran betapa sulitnya membuat tulisan. Keterampilan menulis memang tidak bisa lahir dengan serta merta. Diperlukan kolaborasi antara talenta manusia dengan wawasan kebahasaan. Talenta melahirkan semangat menulis, dan wawasan kebahasaan menjadi bekal untuk terampil menulis. Talenta saja tidak cukup, kegiatan menulis perlu dilatih atau diasah. Semakin sering berlatih, maka kemampuan menulis akan semakin baik. Untuk sekedar naik sepeda, hanya diperlukan waktu sekitar satu bulan, dan untuk menjadi seorang atlet balap sepeda, diperlukan latihan bertahun-tahun. Sama halnya dengan belajar menulis. Untuk sekedar bisa menulis, dibutuhkan waktu beberapa bulan saja, tetapi untuk menjadi penulis yang handal, yang tulisan-tulisannya ditunggu oleh para pembaca, tentu dibutuhkan waktu latihan yang lebih lama lagi. Modul penyusunan laporan karya ilmiah ini sengaja dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada calon penulis dalam menyelesaikan laporan dari penelitian yang telah dilakukannya. Modul ini memang masih banyak kekurangannya, oleh karena itu penulis memohon saran dan masukan yang bersifat konstruktif Modul ini menjadi lebih baik di masa yang akan datang. Ucapan terima kasih kepada semua fihak yang telah membantu dalam penyusunan Modul ini. Ahirul-kata semoga Modul ini dapat bermanfaat bagi para penggunanya. - Penyusun - Modul Materi 4 Pengembangan Profesi pada Kursus Pamong Belajar Kompeten (Ku PB Paten) Melalui Moda Daring Pokok Bahasan : PENYUSUNAN LAPORAN PENELITIAN A. PETUNJUK PENGGUNAAN 1. Baca dan pahami materi belajar yang terdapat modul ini secara seksama, dan tuliskan hal-hal yang kurang anda pahami pada kertas lain. 2. Tanyakan atau lakukan konfirmasi kepada fasilitator perihal materi belajar yang kurang anda pahami tersebut. 3. Kerjakan latihan yang terdapat di akhir materi pada modul ini dengan cermat dan teliti. 4. Untuk pengayaan, pelajari sumber belajar lain yang relevan. 5. Jika dipandang perlu, diskusikan dengan teman sejawat atau narasumber terdekat. 6. Mintalah bantuan instruktur kursus pada saat jadwal video conference jika anda menemukan kesulitan dalam mengerjakan latihan materi ini. B. TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mempelajari modul penulisan Laporan Penelitian ini, peserta diklat diharapkan mempunyai kemampuan untuk merancang dan menyusun Laporan Penelitian tentang dinamika penyelenggaraan PAUD dan Dikmas yang terjadi di daerahnya masing-masing. C. SASARAN PEMBELAJARAN 1. Pamong Belajar yang Mengikuti Kursus Pamong Belajar Kompeten (Ku PB Paten) Melalui Moda Daring (on line) 2. UPTD Sanggar kegiatan Belajar(SKB)/ Pusat satuann Belajar (PSB) di kabupaten / kota yang memfasilitasi kegiatan Kursus Pamong Belajar Kompeten (Ku PB Paten) Melalui Moda Daring 3. Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang memfasilitasi kegiatan Kursus Pamong Belajar Kompeten (Ku PB Paten) Melalui Moda Daring 4. Para pemangku kebijakan yang memfasilitasi kegiatan Kursus Pamong Belajar Kompeten (Ku PB Paten) Melalui Moda Daring D. MATERI BELAJAR 1. Latar Belakang Menurut Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 15 Tahun 2010, Pamong Belajar merupakan pegawai negeri sipil yang termasuk pada kelompok jabatan fungsional, sebagaimana jabatan guru, dosen, pengawas sekolah, dan lain-lain. Pamong belajar sebagai salah satu unsur pendidik dalam sistem pendidikan nasional memiliki tugas pokok melakukan kegiatan belajar mengajar, pengkajian program dan pengembangan model pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal pada unit pelaksana teknis (UPT) pusat dan daerah serta satuan pendidikan nonformal. Implikasi dari tugas pokok tersebut, bahwa pamong belajar disamping melaksanakan layanan pendidikan pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal bagi masyarakat luas sekaligus meningkatkan kualitas program layanan melalui pengkajian dan pengembangan model. Peranan pamong belajar sebagai pengkaji dan pengembang model pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal dibutuhkan dalam rangka perluasan akses pendidikan, peningkatan akuntabilitas, pencitraan publik dan peningkatan daya saing global maupun internasional. Salah satu tugas yang perlu dilakukan Pamong Belajar dibidang pengembangan profesi adalah melaksanakan penelitian tentang pendidikan anak usia dini, dinamik pendidikan nonformal dan informal pada unit pelaksana teknis (UPT) pusat dan daerah serta satuan pendidikan nonformal lainnya. Dalam pelaksanaannya, pamong belajar perlu menyusun proposal penelitian, melaksnakan serangkaian metode penelitian ilmiah, serta menyusun Laporan penelitian karya ilmiah. Implikasi dari tugas melakukan penelitian bahwa disamping melaksanakan layanan pendidikan pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal bagi masyarakat luas sekaligus meningkatkan kualitas program layanan melalui hasil-hasil penelitian dan pengembangan model yang bermakna. Oleh karena itu pamong belajar harus memiliki sikap inovatif, kreatif, teliti, obyektif, dan cermat. Ada beberapa unsur kegiatan mengandung angka kredit yang dapat dilaksanakan Pamong Belajar, di antaranya melalui (a) unsur pendidikan, (b) unsur kegiatan belajar dan mengajar, (c) unsur kegiatan pengkajian program PAUDNI, (d) unsur kegiatan pengembangan model PAUDNI, (e) unsur pengembangan profesi, dan (f) unsur penunjang. Pada unsur pengembangan profesi, di dalamnya bersi 4 (empat) kelompok kegiatan, yakni:
no reviews yet
Please Login to review.