Authentication
232x Tipe PDF Ukuran file 0.42 MB Source: tanamanpangan.pertanian.go.id
1 Makro Pengelolaan Layanan Pengujian Mutu Pestisida Pupuk dan Produk Tanaman Mikro Layanan Pengujian Mikro Pengaduan BPMPT 1 SOP Makro dan 2 SoopMikro Nomor SOP 001/OT.080/C.7/BPMPT/5/2021 KEMENTERIAN PERTANIAN Tanggal Pembuatan 25 Mei 2021 REPUBLIK INDONESIA Tanggal Revisi - Tanggal Efektif 25 Mei 2021 Disahkan oleh Kepala BPMPT DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGAN DIREKTORAT PERLINDUNGAN TANAMAN PANGAN Nila Sovy, S.P,M.AP NIP. 196906072002122001 BALAI PENGUJIAN MUTU PRODUK TANAMAN Nama SOP Pengelolaan Layanan Pengujian Mutu Pestisida Pupuk dan Produk Tanaman Dasar Hukum Kualifikasi Pelaksana 1. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP lingkup Menguasai Program Office for Windows Kementerian Pertanian 2. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 41 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Peramalan Organisme Penggangu Tumbuhan, Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman pangan dan Hortikultura dan Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman 3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 12 Tahun 2021 tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Subtansi Pada Kelompok Jabatan Fungsional Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan, Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dan Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman 4. Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor 107/HK.310/C/5/2020 tentang Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun 2020 -2024 5. SNI ISO/ IEC 17025 : 2017 dan Panduan Mutu BPMPT Keterkaitan Peralatan/perlengkapan 1. Dokumen Prosedur Mutu Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman Surat permohonan pengujian dan sampel uji 2. Dokumen Format/ Formulir Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman Formulir kaji ulang permintaan pengujian Buku penerimaan surat Lembar disposisi Peringatan Pencatatan dan pendataan Apabila SOP Pengelolaan Layanan Pengujian Mutu Pestisida Pupuk dan Produk Tanaman tidak Buku penerimaan sampel, buku penerimaan surat terlaksana dengan baik, maka permohonan pelanggan tidak dapat tertangani dengan baik Pengelolaan Layanan Pengujian Mutu Pestisida Pupuk dan Produk Tanaman Pelaksana Mutu Baku Ket. Biro No. Kegiatan Biro BPMPT Ditjen TP Keuangan KAN Kelengkapan Waktu Output Perencanaan dan BMN Menyiapkan bahan rencana kerja pengujian mutu Bahan 1 Data-data pestisida pupuk dan produk tanaman rencana kerja Menyusun rencana kerja Pengujian Mutu Bahan 2 Rencana kerja Pestisida Pupuk dan Produk Tanaman rencana kerja Menyiapkan SDM, sarana dan prasarana SDM, Sarana 3 Rencana kerja pengujian mutu dan Prasarana Menyelenggarakan pengujian mutu pestisida SDM, Sarana Laporan Hasil 4 pupuk dan produk tanaman dan Prasarana Pengujian Mengikuti pelaksanaan asesment dalam rangka Laporan Hasil Status 5 pemenuhan persyaratan SNI ISO ICE17025 Pengujian Akreditasi Melaksanakan tinjauan manajemen pelaksanaan Status Hasil tinjauan 6 pengujian mutu pestisida pupuk dan produk Akreditasi manajemen tanaman Menyusun laporan kegiatan Pengujian Mutu Hasil tinjauan 7 Laporan Akhir Pestisida Pupuk dan Produk Tanaman manajemen Layanan Pengujian Mutu Pestisida Pupuk dan Produk Tanaman Pelaksana Mutu Baku PMHP Ahli PMHP Ahli selaku PMHP Ahli No Kegiatan Fungsional/P selaku PMHP Ahli/ Kepala Ket Pelanggan Subkoordinator selaku Kelengkapan Waktu Output elaksana Manajer Terampil Balai Pengelolaan Penyelia Teknis Sampel 1 Mengajukan permohonan pengujian, membawa surat permohonan pengujian Surat permohonan dan sampel 10 menit Surat permohonan dan dan sampel yang akan diuji sampel diterima pelaksana 2 Menerima surat permohonan dan memberikan formulir kaji ulang permintaan Tidak Surat permohonan, Formulir 5 menit Formulir kaji ulang pengujian kaji ulang permintaan pengujian permintaaan pengujian Ya diterima pelanggan 3 Mengisi formulir kaji ulang permintaan pengujian Formulir kaji ulang permintaaan 10 menit Formulir kaji ulang pengujian permintaaan pengujian diisi pelanggan 4 Melakukan evaluasi kaji ulang permintaan pengujian Tidak Formulir kaji ulang permintaan 15 menit Rekaman kaji ulang pengujian permintaaan pengujian Ya sudah di setujui MT 5 Membuat tanda terima sampel dan tagihan pembayaran elektronik ( e - billing) Surat permohonan, rekaman 5 menit Elektronik billing dengan aplikasi Symponi kaji ulang permintaan pengujian, Aplikasi Symponi Melakukan pembayaran 6 Melakukan pengadministrasian sampel uji (memberi kode,membuat memo Sampel, label, spidol, rekaman 20 menit Sampel terkodekan dan Apabila permintaan dan lembar kontrol) kaji ulang permintaan siap diuji pelanggan pengujian, buku penerimaan sudah sampel, memo permintaan membayar pengujian dan lembar kontrol 7 Melakukan verifikasi memo permintaan pengujian Surat permohonan 10 menit Memo permintaan pengujian,kaji ulang pengujian terverifikasi permintaan, memo permintaan pengujian dan lembar kontrol 8 Mencatat memo permintaan pengujian dan lembar kontrol, dan memberikan disposisi Memo permintaan pengujian, 5 menit Memo permintaan kepada penyelia lembar kontrol, buku administasi pengujian dan lembar pengujian kontrol diterima, dan tercatat pada buku adm pengujian 9 Mencatat memo pengujian dan menugaskan analis untuk melakukan pengujian Memo, lembar kontrol pengujian, 10 menit Disposisi ke analis lembar disposisi, buku adm pengujian 10 Melaksanakan pengujian Sampel, bahan kimia, alat 2-4 hari Data hasil pengujian gelas, standar bahan aktif, (Rekaman pengujian dan label, pensil Laporan Hasil Pengujian Sementara (LHPS) 11 Melakukan evaluasi hasil pengujian Ya Tidak Data hasil pengujian (Rekaman 30 menit Rekaman Pengujian dan LHPS dikoreksi Penyelia Pengujian dan Laporan Hasil Pengujian Sementara (LHPS)
no reviews yet
Please Login to review.