Authentication
276x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB
BAB 1 PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Air merupakan sumber daya alam yang diperlukan untuk hajat hidup orang banyak, bahkan oleh semua makhluk hidup. Sehingga semakin naik jumlah penduduk serta laju pertumbuhannya maka semakin meningkat pula laju pemanfaatan sumber-sumber air (Slamet,1994). Seiring dengan berjalannya waktu, Perkembangan peradaban serta bertambahnya jumlah penduduk akan menambah aktivitas kehidupan yang menambah pengotor atau pencemaran air (Sutrisno,1996). Akibatnya, limbah sisa dari aktivitas manusia dapat memasuki badan air yang salah satunya adalah air sumur sehingga dapat mengakibatkan pencemaran terhadap sumber air tersebut. Sebagian masyarakat Indonesia masih menggunakan air sumur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Air sumur diklasifikasikan sebagai air kelas satu, yang artinya digunakan untuk air baku sebagai air minum dan atau peruntukkan lainnya yang mempersyaratkan persyaratan yang sama dengan kegunaan air tersebut. (PP No. 82 tahun 2001). Karena luasnya penggunaan air sumur sebagai air minum, maka perlu diadakannya pemeriksaan terhadap air sumur tersebut. Air yang dapat dikonsumsi sebagai air minum adalah air yang telah memenuhi standar kesehatan. Di Indonesia, standar kualitas air minum diatur dalam Peraturan Pemerintah No 82 tahun 2001. Di dalam air sumur terkandung ion – ion logam, di antaranya adalah Besi (Fe), Mangan (Mn), Clorin (Cl) dan lain sebagainya. 1 Besi dan Mangan dibutuhkan oleh tubuh sebagai nutrient. Tubuh membutuhkan 7 – 35 mg unsur besi tiap hari, 10 – 15 mg unsur Seng per hari dan 10 mg unsur Mn per hari (Sutrisno, 1996). Walaupun unsur – unsur tersebut diperlukan oleh tubuh, tetapi jika melebihi kebutuhan maka akan menimbulkan masalah bagi kesehatan. Besi mengakibatkan kerusakan pada dinding usus halus. Mangan dapat mengakibatkan insomnia (Slamet, 1994). Di PT. Tirta Palembang Indotara, Mangan memiliki kadar yang cukup tinggi sehingga diperlukan penanganan khusus untuk mendapatkan kadar mangan yang memenuhi standar yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 82 tahun 2001. BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Mangan 2 Dalam tabel periodik unsur kimia, Mangan memiliki lambang Mn dengan nomor atom 25. Unsur kimia adalah zat kimia yang tidak dapat dapat diubah menjadi zat kimia lain dengan cara biasa dan tidak dapat dipisah menjadi zat yang lebih kecil. Unsur-unsur kimia dalam bentuk tabel ditampilkan dalam bentuk tabel periodik unsur-unsur kimia. Nomor atom adalah angka yang menunjukkan jumlah proton dalam inti atom. Yang berarti bahwa Mangan memiliki 25 jumlah proton dalam inti atomnya. Mangan ditemukan sebagai unsur bebas dalam sifat dasarnya dan sering dicampur dengan besi, seperti mineral-mineral lainnya. Sebagai unsur bebas, Mangan adalah logam yang penting dalam penggunaan dengan campuran logam-logam industri, terutama di dalam baja-baja anti karat. Mangan pertama kali dikenali oleh Scheele, Bergman dan ahli lainnya sebagai unsur dan diisolasi oleh Gahn pada tahun 1774, dengan mereduksi mangan dioksida dengan karbon. Sumber: Mineral mangan tersebar secara luas dalam banyak bentuk; oksida, silikat, karbonat adalah senyawa yang paling umum. Penemuan sejumlah besar senyawa mangan di dasar lautan merupakan sumber mangan dengan kandungan 24%, bersamaan dengan unsur lainnya dengan kandungan yang lebih sedikit. Kebanyakan senyawa mangan saat ini ditemukan di Rusia, Brazil, Australia, Afrika Selatan, Gabon, dan India. Irolusi dan rhodokhrosit adalah mineral mangan yang paling banyak dijumpai. Logam ,mangan diperoleh dengan mereduksi oksida mangan dengan natrium, magnesium, aluminum atau dengan proses elektrolisis. Ketersediaan : Mangan ditemukan di alam dalam bentuk: -Pyrolusite (MnO2) -Brounite (Mn2O3) -Housmannite (Mn3O4) 3 -Mangganite (Mn 2O3.H2O) -Psilomelane [(BaH2O)2.Mn5O10] -Rhodochrosite (MnCO3) Di Indonesia, mangan telah ditemukan sejak 1854, yaitu terdapat di Karangnunggal, Tasikmalaya (Jabar) tetapi baru dieksploitasi pada tahun 1930. Daerah-daerah lain yang mempunyai potensi mangan adalah Kulonprogo (Yogya), pegunungan karang bolong (Kedu Selatan), Peg. Menoreh (magelang), Gunung Kidul, Sumatera Utara Pantai Timur, aceh, dll Pembuatan Mangan diperoleh dengan ekstraksi oksida-oksidanya dari tambang bijihnya. Prosesnya ada beberapa cara antara lain: 1. Reduksi dengan karbon Oksida mangan yang telah diekstraksi dicampur dengan karbon lalu dipanaskan, sehingga terjadi reaksi: Mn3O4 + 4C → 3Mn + 4CO MnO +2C → Mn + 2CO 2. Proses alumino thermic Bijih dicuci dengan mengalirkan air dan dipanggang dengan dialiri udara lalu dipanaskan terus sampai pijar(merah) dimana MnO2 akan berubah menjadi Mn3O4 MnO2 → Mn3O4 + O2 Oksida yang terbentuk dicampur dengan bubuk aluminium dalam krus, lalu ditimbuni dengan bubuk magnesium dan barium peroksida. Reduksi terjadi dalam pemanasan 3Mn3O4 + 8Al → 4Al2O3 + 9Mn 3. Metode elektrolisa: Mangan secara besar-besaran diprodiuksi dengan cara ini: Bijih digiling dan dipekatkan dengan proses gravity Bijih yang sudah dipekatkan dipanggang (elumino proses) sampai terbentuk Mn3O4 Mn3O4 diubah menjadi MnSO4 Mn3O4 dipanaskan bersama H2SO4 encar maka terbentuk MnSO4 (larut) dan MnO2 (tak larut). MnO2 dapat dipijarkan lagi menjadi Mn3O4 dan proses diulang seperti diatas. Elektrolisa larutan MnSO4 dielektrolisa menggunakan katoda merkuri. Mangan dibebaskan pada katoda ini membentuk amalgam. Selanjutnya amalgam didestilasi dimana Hg akan menguap lebih dulu dan tinggal mangan. 4
no reviews yet
Please Login to review.