Authentication
435x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Air merupakan sumber daya alam yang diperlukan untuk hajat hidup orang banyak,
bahkan oleh semua makhluk hidup. Sehingga semakin naik jumlah penduduk serta laju
pertumbuhannya maka semakin meningkat pula laju pemanfaatan sumber-sumber air
(Slamet,1994). Seiring dengan berjalannya waktu, Perkembangan peradaban serta
bertambahnya jumlah penduduk akan menambah aktivitas kehidupan yang menambah
pengotor atau pencemaran air (Sutrisno,1996). Akibatnya, limbah sisa dari aktivitas manusia
dapat memasuki badan air yang salah satunya adalah air sumur sehingga dapat
mengakibatkan pencemaran terhadap sumber air tersebut.
Sebagian masyarakat Indonesia masih menggunakan air sumur untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Air sumur diklasifikasikan sebagai air kelas satu, yang artinya
digunakan untuk air baku sebagai air minum dan atau peruntukkan lainnya yang
mempersyaratkan persyaratan yang sama dengan kegunaan air tersebut. (PP No. 82 tahun
2001). Karena luasnya penggunaan air sumur sebagai air minum, maka perlu diadakannya
pemeriksaan terhadap air sumur tersebut.
Air yang dapat dikonsumsi sebagai air minum adalah air yang telah memenuhi standar
kesehatan. Di Indonesia, standar kualitas air minum diatur dalam Peraturan Pemerintah No 82
tahun 2001. Di dalam air sumur terkandung ion – ion logam, di antaranya adalah Besi (Fe),
Mangan (Mn), Clorin (Cl) dan lain sebagainya.
1
Besi dan Mangan dibutuhkan oleh tubuh sebagai nutrient. Tubuh membutuhkan 7 –
35 mg unsur besi tiap hari, 10 – 15 mg unsur Seng per hari dan 10 mg unsur Mn per hari
(Sutrisno, 1996). Walaupun unsur – unsur tersebut diperlukan oleh tubuh, tetapi jika melebihi
kebutuhan maka akan menimbulkan masalah bagi kesehatan. Besi mengakibatkan kerusakan
pada dinding usus halus. Mangan dapat mengakibatkan insomnia (Slamet, 1994). Di PT. Tirta
Palembang Indotara, Mangan memiliki kadar yang cukup tinggi sehingga diperlukan
penanganan khusus untuk mendapatkan kadar mangan yang memenuhi standar yang
ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 82 tahun 2001.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Mangan
2
Dalam tabel periodik unsur kimia, Mangan memiliki lambang Mn dengan nomor
atom 25. Unsur kimia adalah zat kimia yang tidak dapat dapat diubah menjadi zat kimia lain
dengan cara biasa dan tidak dapat dipisah menjadi zat yang lebih kecil. Unsur-unsur kimia
dalam bentuk tabel ditampilkan dalam bentuk tabel periodik unsur-unsur kimia. Nomor atom
adalah angka yang menunjukkan jumlah proton dalam inti atom. Yang berarti bahwa Mangan
memiliki 25 jumlah proton dalam inti atomnya.
Mangan ditemukan sebagai unsur bebas dalam sifat dasarnya dan sering dicampur
dengan besi, seperti mineral-mineral lainnya. Sebagai unsur bebas, Mangan adalah logam
yang penting dalam penggunaan dengan campuran logam-logam industri, terutama di dalam
baja-baja anti karat. Mangan pertama kali dikenali oleh Scheele, Bergman dan ahli lainnya
sebagai unsur dan diisolasi oleh Gahn pada tahun 1774, dengan mereduksi mangan dioksida
dengan karbon.
Sumber:
Mineral mangan tersebar secara luas dalam banyak bentuk; oksida, silikat, karbonat
adalah senyawa yang paling umum. Penemuan sejumlah besar senyawa mangan di dasar
lautan merupakan sumber mangan dengan kandungan 24%, bersamaan dengan unsur lainnya
dengan kandungan yang lebih sedikit.
Kebanyakan senyawa mangan saat ini ditemukan di Rusia, Brazil, Australia, Afrika
Selatan, Gabon, dan India. Irolusi dan rhodokhrosit adalah mineral mangan yang paling
banyak dijumpai. Logam ,mangan diperoleh dengan mereduksi oksida mangan dengan
natrium, magnesium, aluminum atau dengan proses elektrolisis.
Ketersediaan :
Mangan ditemukan di alam dalam bentuk:
-Pyrolusite (MnO2)
-Brounite (Mn2O3)
-Housmannite (Mn3O4)
3
-Mangganite (Mn 2O3.H2O)
-Psilomelane [(BaH2O)2.Mn5O10]
-Rhodochrosite (MnCO3)
Di Indonesia, mangan telah ditemukan sejak 1854, yaitu terdapat di Karangnunggal,
Tasikmalaya (Jabar) tetapi baru dieksploitasi pada tahun 1930. Daerah-daerah lain yang
mempunyai potensi mangan adalah Kulonprogo (Yogya), pegunungan karang bolong (Kedu
Selatan), Peg. Menoreh (magelang), Gunung Kidul, Sumatera Utara Pantai Timur, aceh, dll
Pembuatan
Mangan diperoleh dengan ekstraksi oksida-oksidanya dari tambang bijihnya. Prosesnya ada
beberapa cara antara lain:
1. Reduksi dengan karbon
Oksida mangan yang telah diekstraksi dicampur dengan karbon lalu dipanaskan, sehingga
terjadi reaksi:
Mn3O4 + 4C → 3Mn + 4CO
MnO +2C → Mn + 2CO
2. Proses alumino thermic
Bijih dicuci dengan mengalirkan air dan dipanggang dengan dialiri udara lalu dipanaskan
terus sampai pijar(merah) dimana MnO2 akan berubah menjadi Mn3O4
MnO2 → Mn3O4 + O2
Oksida yang terbentuk dicampur dengan bubuk aluminium dalam krus, lalu ditimbuni dengan
bubuk magnesium dan barium peroksida. Reduksi terjadi dalam pemanasan
3Mn3O4 + 8Al → 4Al2O3 + 9Mn
3. Metode elektrolisa:
Mangan secara besar-besaran diprodiuksi dengan cara ini:
Bijih digiling dan dipekatkan dengan proses gravity
Bijih yang sudah dipekatkan dipanggang (elumino proses) sampai terbentuk Mn3O4
Mn3O4 diubah menjadi MnSO4
Mn3O4 dipanaskan bersama H2SO4 encar maka terbentuk MnSO4 (larut) dan MnO2 (tak
larut). MnO2 dapat dipijarkan lagi menjadi Mn3O4 dan proses diulang seperti diatas.
Elektrolisa larutan MnSO4 dielektrolisa menggunakan katoda merkuri. Mangan dibebaskan
pada katoda ini membentuk amalgam. Selanjutnya amalgam didestilasi dimana Hg akan
menguap lebih dulu dan tinggal mangan.
4
no reviews yet
Please Login to review.