Authentication
399x Tipe DOCX Ukuran file 1.08 MB
[Type here] LAPORAN STUDI KELAYAKAN BISNIS USAHA KRUDANG-KU (KRUPUK UDANG-KU) Disusun oleh : Geraldine Tanti Frista Novil NIM 2018-0102-366 PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS ESA UNGGUL JAKARTA TAHUN 2019 [Type here] KRUDANG (KRUPUK UDANG) [Type here] BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Kerupuk adalah salah satu produk olahan tradisional yang digemari oleh masyarakat Indonesia. Makanan tersebut dikenal baik di segala usia maupun tingkat sosial masyarakat. Mudah diperoleh dan dijual dengan harga murah baik dalam kemasan yang sudah digoreng maupun dalam kemasan yang masih mentah. Kerupuk memiliki tekstur yang renyah dan garing yang dapat dikonsumsi sebagai makanan selingan maupun sebagai variasi dalam lauk pauk (Koswara, 2009). Bentuk dan rasa kerupuk bermacam-macam tergantung bahan dasar yang digunakan serta daerah asal pembuatannya. Bahan dasar yang digunakan dalam pembuatan kerupuk harus memiliki kandungan pati. Pati sebagai sumber karbohidrat dapat dijumpai dari berbagai jenis tepung, diantaranya tepung tapioka, tepung sagu, tepung beras maupun tepung kanji.Tepung tapioka adalah pati dari umbi singkong yang dikeringkan dan dihaluskan. Tepung tapioka dibuat secara langsung dari singkong segar. Pada proses pembuatan tepung tapioka, tersisa limbah yang masih dapat dimanfaatkan yaitu ampas singkong hasil ekstraksi meskipun hanya sedikit. Ampas tersebut yang dapat diproses menjadi tepung singkong/kasava. Tepung tapioka mengandung kalori 362,00 kal, karbohidrat 86, 90 g, protein 0,50 g, dan lemak 0,30 g. 1.2. Gambaran Umum Usaha Krudang adalah singkatan dari krupuk udang. Dengan memberikan nama ini akan membuat orang orang penasaran dan tertarik untuk mencoba rasa dari krupuk udang yang asli berasal dari Bangka. Krudang sendiri dibuat secara Homemade. Diproduksi di daerah tangerang dan mempunyai cita rasa yang gurih karna udangnya memberikan rasa renyah di lidah terlebih baik untuk dikonsumsi oleh kalangan manapun. Bahan baku nya pun mudah ditemui bahkan harga nya terjangkau sehingga akhirnya saya memulai mencoba usaha ini untuk memberikan inovasi baru pada makanan ini. Dari kalangan anak-anak hingga kalangan dewasa pun menyukai yang namanya krupuk udang sebagai cemilan atau teman untuk makan bakso atau mie. Krudang cukup menjangkau, aman dan bersih. Jadi, konsumen tidak perlu khawatir, karena kebersihan dan keamanan bahan makanan adalah prioritas yang Krudang jaga senantiasa demi kepuasan pelanggan. [Type here] BAB II ASPEK HUKUM 2.1. Legalitas Hukum Dari segi legalitas usaha, unit usaha kami mempunyai beberapa dokumen badan hukum untuk melaksanakan usaha bisnis sebagai bekal agar usaha yang dilaksanakan berjalan lancar di kemudian hari. Beberapa dokumen hukum yang dimiliki berkaitan dengan aspek hukum adalah : 2.1.1. Badan Hukum Jenis badan hukum usaha yang akan dijalankan adalah Perseroan Terbatas (PT), karena usaha ini merupakan usaha bersama dengan modal bersama dan keuntungan dibagi bersama berdasarkan besarnya proporsi dari masing-masing modal yang disetor, dimana seluruh aktivitas yang timbul dalam pengelolaan menjadi tanggung jawab PT. Dilihat dari segi kepemilikan, jenis PT ini adalah Perseroan Terbatas Biasa, dimana para pendiri, pemegang saham dan pengurusnya adalah warga negara Indonesia dan berbadan hukum Indonesia. Sedangkan dari segi status Perseroan Terbatas, PT ini merupakan Perseroan Tertutup, dimana saham atas PT kami tidak ditawarkan secara umum dalam Bursa Efek Indonesia. 2.1.2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Usaha Krupuk Udang-ku memiliki ijin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jakarta, serta sudah terdaftar sebagai pelaku usaha penjualan komoditas makanan. Sesuai dengan UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, Perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap usaha yang bersifat tetap dan terus menerus didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan/laba.
no reviews yet
Please Login to review.