Authentication
347x Tipe DOCX Ukuran file 0.05 MB
Pencemaran Lingkungan Filed under Kesehatan, Sains Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia /oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan dapat terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara bermanfaat bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak. Suatu zat dapat disebut polutan apabila : Jumlahnya melebihi jumlah normal. Berada pada waktu yang tidak tepat. Berada di tempat yang tidak tepat. Sifat polutan adalah : Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi. Merusak dalam waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak. Pencemaran dapat terjadi secara alami maupun akibat tindakan manusia. Dalam perspektif biofisik, pencemaran diartikan sebagai masuknya aliran residural (residural flow) yang diakibatkan oleh perilaku manusia kedalam sistem lingkungan. Proses produksi dan konsumsi tidak hanya menghasilkan keuntungan dan kepuasan kepada pengguna, namun juga menghasilkan residu atau limbah yang menyebabkan terjadinya eksternalitas negatif. Bentuk limbah dapat dikelompokkan menjadi limbah domestik, limbah industri, pertanian, sedimen, polusi laut dan pembangkit nuklir. Pencemaran dapat dibedakan menjadi pencemaran tanah, air, udara. Seiring dengan semakin besarnya populasi manusia dan semakin banyaknya kebutuhan manusia, pencemaran semakin besar pula. Pencemaran tidak dipandang dari satu individu, melainkan dari populasi manusia. Semakin besar populasinya, semakin besar pula pencemarannya. Misalnya jika didalam suatu ekosistem sungai hanya seorang yang buang air, sungai tersebut masih dapat “membersihkan diri”. Tetapi jika yang buang air kedalam ekosistem sungai 10.000 orang, maka sengai tersebut sudah tidak mampu lagi menetralkan bahan pencemar. Dengan demikian air sungai menjadi tercemar. Pencemaran Tanah Tanah menjadi faktor penting bagi kehidupan manusia dan makhluk lainnya. Indonesia memiliki hutan tropis yang merupakan sumber organik utama yang penting untuk kesuburan tanah. Kesuburan tanah dapat hilang karena menipisnya nutrisi tanaman yang mempengaruhi produksi pertanian serta kapasitas air tanah. Kegiatan manusia seperti penebangan hutan dan penggundulan tanah dapat mempercepat erosi atau karena curah hujan yang tinggi yang mempengaruhi fisik, kimia dan biologi tanah. Pencemaran tanah adalah masuknya polutan atau bahan pencemar berupa bahan air atau padat ke suatu areal tanah. Pencemaran tanah dapat terjadi secara langsung karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida atau insektisida, sampah radioaktif yang sangat berbahaya karena mempunyai urai tertentu dan dapat mempengaruhi genetis sel organisme yang terkena dan pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik (sampah anorganik). Selain itu dapat juga melalui air yang mengandung bahan polutan dan melalui udara. Air yang mengandung polutan dapat mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu kelangsungan hidup mikroorganisme (pengurai), hewan dan tumbuhan. Hal ini akan mengganggu atau memutus jaring- jaring makanan. Pencemaran tanah dapat membunuh mikroorganisme (pengurai), hal ini akan mengganggu atau memutuskan jaring- jaring makanan. Bahan pencemar mengandung logam berat (misal materai bekas, merkuri) hanya jika dibuang kelingkungan dapat meresap kedalam tanah dan akhirnya mencemari tanah. Logam berat (merkuri, kadmium, litium) dapat merusak susunan saraf dan menyebabkan cacat pada keturunan organisme. Bahan pencemar (polutan) dapat digolongkan menjadi : Bahan pencemar fisik Bahan– bahan yang termasuk bahan pencemar fisik adalah barang-barang bekas baik berupa zat padat maupun zat cair yang sukar atau tidak dapat dimusnahkan oleh bakteri pengurai, sehingga bila tidak diolah menjadi barang yang akan menumpuk memenuhi lingkungan, mengganggu dan merusak pemandangan yang selanjutnya mengancam kesejahteraan hidup. Pengaruh lebih luasnya akan merusak biota yang ada dilingkungan. Contoh bahan pencemar fisik yaitu munyak tanah, besi rongsokan, kertas bekas, plastik bekas, kaleng bekas dan perabot rumah tangga bekas. Bahan pencemar biologis Merupakan organsime yang dapat merusak atau mengganggu kelestarian lingkungan. Bahan pencemar biologi antara lain sampah organik, virus, bakteri patogen, hama tanaman dan jamur. Bahan pencemar kimiawi Bahan pencemar kimiawi yaitu zat kimia yang apabila jumlahnya melebihi nilai ambang batas dapat menyebabkan terjadinya pencemaran. Bahan pencemar kimiawi dapat dikelompokkan menjadi (1) bahan pencemar kimiawi jenis gas yaitu CO, CO, metana, etana, ozon, NO dan NO , (2) bahan 2 2 pencemar kimiawi jenis sintetis yaitu deterjen, pupuk organik, pestisida, herbisida, zat pewarna, cat dan plastik (3) bahan pencemar kimiawi jenis logam berat yaitu As, Pb, Hg, Cd, Ni, Cr, Se. Dari ketiga jenis pencemar kimiawi tersebut semuanya dapat menurunkan kesejahteraan lingkungan. Cara menanggulangi pencemaran tanah ialah memilah sampah yang termasuk sampah organik dan anorganik. Sampah organik dapat didaur ulang menjadi kompos, sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali dan melakukan reboisasi pada hutan. Membuang sampah hendaknya ditempat yang disediakan, jangan membuang sampah disembarang tempat. Sampah juga menyebabkan banjir jika dibuang disungai dan saluran-saluran air, misal selokan atau parit. Kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah dikenal dengan remediasi.Sebelum melakukan remediasi, hal yang perlu diketahui: Jenis pencemar (organik atau anorganik), terdegradasi/tidak, berbahaya/tidak, Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut, Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan Fosfat (P), Jenis tanah, Kondisi tanah (basah, kering), Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut,
no reviews yet
Please Login to review.