Authentication
REGULATION SCDC Ketentuan Pengajuan MoA Organisasi Kemahasiswaan Pembina: Mr. Ronal Balderima, S.H. 1. MoA final/tidak ada revisi harus sudah diterima 3 (tiga) hari sebelum kegiatan dilaksanakan. 2. Sanksi keterlambatan pengajuan MoA: (a) Organisasi Kemahasiswaan yang bersangkutan harus membuat resume buku (satu MoA untuk satu buku beserta resumenya) dengan tema antara lain: kepemimpinan, manajemen, pengembangan diri, sejarah Indonesia dan/atau negara lain dan buku tersebut akan disimpan di SCDC/SADC untuk dapat dipergunakan bersama Organisasi Kemahasiswaan lainnya; (b) Judul buku wajib dikonsultasikan dengan SCDC terlebih dahulu; (c) Tebal buku minimal 100 halaman; (d) Format resume buku dibuat minimal 10 halaman, font arial 12, spasi 2; dan (e) Sebelum resume dan buku diserahkan maka MoA dari Organisasi Kemahasiswaan yang bersangkutan tidak akan diproses termasuk MoA untuk kegiatan lainnya. (f) Maksimal keterlambatan sebanyak 3 (tiga) kali, apabila telah 3 (tiga) kali terlambat maka untuk selanjutnya pengajuan MoA tidak akan diproses. 3. MoA yang terkait dengan sponsorship harus melampirkan fotokopi dari proposal kegiatan yang memuat keterangan perihal batas akhir tanggal penerimaan uang/jasa/barang dari pihak sponsor yang dapat diterima oleh Organisasi Kemahasiswaan.
no reviews yet
Please Login to review.