Authentication
234x Tipe DOCX Ukuran file 0.09 MB Source: disperkimtan.bone.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN BONE DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN Alamat : Jl.RW.Monginsidi No.5 Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos 92711 Tlp (0481) 21023 P E N G U M U M A N Nomor : 648/ 362/ VII / 2020/ DPKPP PEREKRUTAN KOORDINATOR FASILITATOR (KORFAS) DAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL) KEGIATAN BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA (BSPS) KAB. BONE PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bone Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan Perekrutan Tenaga Koordinator Fasilitator (KORFAS) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan BSPS Tahun 2020 sebagai berikut : I. FORMASI : 1. Koordinator Fasilitator : 1 Orang 2. Tenaga Fasilitator : 3 Orang Lokasi Penempatan / kegiatan : Kab. Bone II. JADWAL : 1. Pendaftaran dan Pengiriman Curriculum Vitae (CV) Berkas Lamaran Tanggal : 7Juli 2020 sampai dengan 9 Juli 2020 (batas akhir pengiriman dokumen 9 Juli 2020 pukul 12.00 WITA.) 2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Tanggal : 10 Juli 2020 Tempat : Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bone 3. Tes Tulis Tanggal : 11 Juli 2020 Pukul : 09.00 Wita - Selesai Tempat : Aula Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bone 4. Pengumuman Hasil Kelulusan Tanggal : 11 Juli 2020 III. PERSYARATAN / KRITERIA Kriteria Umum untuk Korfas dan TFL meliputi : a. Warga Negara Indonesia b. Sehat Jasmani dan Rohani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Dokter setempat yang masih berlaku); c. Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat; d. Bukan anggota partai politik atau tim sukses pemilihan Kepala Pemerintahan. e. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak; f. Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi Ms.Office g. Diutamakan bertempat tinggal di lokasi kegiatan. h. Tidak sedang dalam ikatan Kontrak Kerja serta bukan Pegawai Negeri (PNS/TNI/Polri) dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai; i. Mampu mengoperasikan Komputer, MS Office (Word, Excel, dan Powerpoint); j. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih, (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku, diserahkan setelah lulus tes akhir/wawancara); k. Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA diserahkan setelah lulus tes akhir); Kriteria Khusus Korfas : a. berpendidikan paling kurang S1, diutamakan dari Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur; b. berpengalaman dalam pendampingan BSPS; c. diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan. Kriteria Khusus Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik/Pemberdayaan : Kriteria Khusus Fasilitator Teknik : a. berpendidikan sekurang-kurangnya D3 sipil atau arsitektur; b. berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan, atau pernah sebagai fasilitator teknis; c. diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan. Kriteria Khusus Fasilitator Pemberdayaan : a. berpendidikan sekurang-kurangnya D3 semua jurusan dengan pengalaman 3 tahun atau; b. S1 semua jurusan dengan pengalaman minimal 1 tahun di kegiatan program pemberdayaan. IV. RINCIAN BERKAS LAMARAN Rincian berkas dari paling depan adalah sebagai berikut: a. Pas Foto 4x6 = 4 lembar (scan background warna merah); b. Fotocopy KTP; c. Fotocopy NPWP; d. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (asli); e. Surat lamaran (format terlampir) (asli); f. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) yang memuat foto pelamar,Detail kontak (No. HP dan alamat email), riwayat pendidikan,pengalaman kerja, keahlian terkait, kursus/pelatihan yang pernah diikuti, serta pengalaman berorganisasi (jika ada) (asli); g. Fotocopy Ijazah terakhir legalisir; h. Fotocopy Transkrip legalisir; i. Fotocopy Surat Keterangan Pengalaman Kerja sejenis (jika ada); j. Fotocopy Sertifikat kursus/pelatihan keahlian terkait (jika ada); k. Surat Pernyataan tidak sedang dalam ikatan/kerja dan bukan PNS/TNI/POLRI, pengurus LSM, bukan anggota dan simpatisan partai politik serta bukan tim sukses dari calon kepala desa, calon pasangan kepala daerah, dan calon pasangan Presiden Republik Indonesia dan Surat Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu (full time) sesuai dengan jam kerja selama masa kontrak (bermaterai) dengan format terlampir, (asli); l. Fotocopy domisili dari Kepala Desa atau Surat Pernyataan bersedia untuk tinggal sementara waktu di lokasi penugasan selama masa kontrak; m. Bagi yang sudah memiliki BPJS harap dilampirkan (copy), apabila belum memiliki bersedia mengikuti BPJS apabila di terima. n. Semua Surat Pernyatan dibubuhi dengan materai dan tandatangan. - Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya; - Peserta yang lolos Tahap Seleksi Administrasi yang mengirimkan berkas melalui email wajib membawa berkas lamaran yang dipersyaratkan dengan memasukkan berkas ke dalam amplop berwarna coklat (sesuai format terlampir) pada saat ujian tertulis; - Pelamar yang dinyatakan lulus tes tertulis wajib menyerahkan : 1. Fotocopy SKCK yang masih berlaku 2. Surat Bebas Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya Pada saat pendaftaran, pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) lowongan jabatan. V. TATA CARA PENDAFTARAN : Pendaftaran dilaksanakan dengan mengirimkan Berkas Lamaran Dengan Urutan Yang Sesuai Pada Point IV kepada Panitia Rekrutmen Korfas dan TFL Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bone (mencantumkan nomor HP dan lokasi Kab/kota di Map berkas) melalui pos atau datang langsung ke Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bone, dengan alamat Jl. RW. Monginsidi No.5 email : disperkimtan.bone@yahoo.com TAHAPAN SELEKSI DAN SISTEM KELULUSAN Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut ini : 1. Seleksi Administrasi a. Kelulusan administrasi dinilai berdasarkan kelengkapan berkas lamaran dan penilaian dokumen administrasi. b. Berdasarkan pada sistem gugur apabila kelengkapan berkas pelamar yang masuk tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan III dan IV; c. Kelengkapan berkas pelamar yang memenuhi persyaratan akan dilakukan penilaian dokumen administrasi dan penilaian kualifikasi; d. Pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat dilihat pada papan pengumuman Kantor Dinas Perumahan dan akan dihubungi melalui telpon/email yang tercantum pada pemberkasan, untuk melaksanakan tahap seleksi selanjutnya. 2. Ujian Tertulis a. Ujian tertulis diikuti oleh pelamar yang lolos seleksi administrasi dengan membawa Alat Tulis, KTP/SIM/Tanda Pengenal lainnya (asli),kartu tanda peserta (yang hanya bisa dicetak bagi peserta yang lolos seleksi administrasi ) dan kelengkapan berkas lamaran yang dipersyaratkan; b. Materi ujian tertulis meliputi tes pemahaman terhadap teknik pembangunan rumah, dan tes pemahaman terhadap kegiatan BSPS berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2018 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan Surat Edaran Dirjen Penyediaan Perumahan Nomor :07/SE/Dr/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan BSPS; c. Kelulusan ujian tertulis berdasarkan rangking terbaik. VI. PENGUMUMAN KELULUSAN AKHIR 1. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Ujian Tertulis dengan bobot penilaian sebesar 100% ;
no reviews yet
Please Login to review.