Authentication
310x Tipe DOC Ukuran file 0.12 MB Source: kolakakab.go.id
Nama SOP : Pengelolaan Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Pelaksana Mutu Baku Alat Kabag. Staf Yang Uraian Prosedur Pimpinan Kasubag. melakukan Kelengkapan PPTK Sekwan Umum & Pengelola Persyaratan Waktu Output DPRD DPRD Keuangan Umum SPPD Perjalanan 1 Mengajukan usulan perjalanan Tidak Surat usulan 10 Menit Surat usulan, dinas kepada PPTK persetujuan lembar perjalanan disposisi dinas 2 Menerima dan memeriksa usulan Surat Usulan 15 Menit SUrat Usulan perjalanan dinas Ya 3 Menerima dan memberikan Surat usulan, 10 Menit SPT, lembar lembar disposisi persetujuan lembar disposisi perjalananan disposisi 4 Menerima dan memberikan SPT, lembar 10 Menit SPT, lembar lembar disposisi persetujuan disposisi disposisi perjalananan serta membubuhkan tanda tangan 5 Menerima dan memberikan SPT, lembar 10 Menit SPT, lembar lembar disposisi persetujuan disposisi disposisi perjalananan serta membubuhkan tanda tangan 6 Membuat usulan Surat Perintah SPT, lembar 15 Menit SPT, lembar Tugas (SPT).dan meneruskan ke disposisi disposisi Sekwan untuk dibubuhi paraf 7 Menerima dan memeriksa SPT Tidak SPT, lembar 15 Menit SPT, Draf dan dibubuhi paraf disposisi SPPD 8 Penandatanganan SPT Ya SPT, Draf 15 Menit SPT, Draf Perjalananan yang telah diparaf SPPD SPPD yang oleh Sekwan untuk dibuatkan telah diparaf SPPD 9 Pembuatan SPPD dan SPT, Draf 15 Menit SPT, Draf memerintahkan Staf Pengelola SPPD yang SPPD yang SPPD untuk mengetik SPPD telah diparaf telah diparaf 10 Mengetik SPPD SPT, Draf SPPD 15 Menit SPT dan SPPD yang telah diparaf yang telah ditandatangani 11 Menerima dan Memeriksa hasil Tidak Ya SPT, Draf SPPD 15 Menit SPT dan SPPD ketikan SPPD yang telah diparaf yang telah ditandatangani 12 Menerima SPPD dan dibubuhi SPT, Draf 15 Menit SPT dan SPPD paraf SPPD yang yang telah telah diparaf ditandatangani 13 Penandatanganan SPPD SPT dan SPPD 20 Menit SPT dan SPPD yang telah yang telah ditandatangani ditandatangani, dinomor, digandakan dan diarsipkan SPT dan SPPD 10 Menit SPT dan SPPD yang telah yang telah 14 Pemberian nomor SPPD dan SPT ditandatangani, ditandatangani, dinomor, dinomor, digandakan dan digandakan dan diarsipkan diarsipkan SPT dan SPPD 10 Menit SPT dan SPPD yang telah yang telah 15 Menerima SPPD dan SPT ditandatangani, ditandatangani, dinomor, dinomor, digandakan dan digandakan dan diarsipkan diarsipkan Nomor SOP : 14 Tahun 2018 Tanggal Pembuatan : 1 Agustus 2018 Tanggal Refisi : 3 September 2018 Tanggal Efektif : 24 September 2018 Sekretaris DPRD Kab. Kolaka Disahkan oleh Drs. MUHARDIN TASRUDDIN, M.Si PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA Pembina Utama Muda Gol. IV/c SEKRETARIAT DPRD KAB. KOLAKA NIP. 19640513 199303 1 012 Nama SOP : Pengelolaan Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Dasar Hukum : Kualifikasi Pelaksana : 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman dan penyusunan Standar operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan 2. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang 1. Dapat mengoperasikan computer Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka 2. Berpendidikan minimal SMA 3. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, 3. Memahami aturan yang berkaitan dengan prosedur Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat pengelolaan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Kolaka Keterkaitan : Peralatan / Perlengkapan : 1. SOP Surat Masuk 1. Meja 2. SOP Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD 2. Kursi 3. Komputer 4. Printer 5. ATK Peringatan : Pencatatan & Pendataan : 1. Setelah selesai melaksanakan perjalanan dinas segera membuat Laporan Perjalanan dinas ; - Sebelum dibuat SPPD harus terlebih dahulu ada usulan dari Pimpinan berupa Surat Perintah Tugas
no reviews yet
Please Login to review.