157x Filetype PDF File size 0.31 MB Source: media.neliti.com
Endang Asliana PENGARUH KEADILAN PELAYANAN (SERVICE FAIRNESS) TERHADAP CITRA PERUSAHAAN PENYEDIA LISTRIK Endang Asliana Politeknik Negeri LampungJl. Soekarno Hatta No 10 Rajabasa Bandar Lampung E-mail : asleeanna@gmail.com ABSTRACT Electrical problems are classified in the business services that are considered part of the general requirement that electrical activity is expressed as organizing community service. Attention to issues of quality and fairness of service becomes important. Justice ministry (service fairness) consists of distributive justice, procedural justice and interactional justice. A good perception of the fairness issue is expected to enhance the corporate image in the assessment of the customer. Using a sample of household electric customers in Yogyakarta, the authors measured the dimensions of distributive justice of equity, equality and needs, procedural justice of the dimension of consistency, bias suppression, accuracy, correctability, representativeness and ethicality and interactional justice dimension of respect, honesty and courtesy. Corporate image is also measured by various dimensions. Interactional justice significantly influence the company image while distributive justice and distributive justice showed no significant effect. Simultaneously, the three dimensions of service fairness demonstrates a significant impact on corporate image. Keywords: Public Sector Accounting, ministry of justice, distributive justice, procedural fairness, justice, interactional, the image of the company, PT. State Electricity Company ABSTRAK Masalah kelistrikan adalah tergolong dalam usaha jasa yang dianggap sebagai bagian dari kebutuhan umum sehingga kegiatan penyelenggaraan listrik ini dinyatakan sabagai layanan masyarakat. Perhatian terhadap masalah kualitas dan keadilan pelayanan menjadi penting. Keadilan pelayanan (service fairness) terdiri dari keadilan distributif,keadilan prosedural dan keadilan interaksional. Persepsi yang baik terhadap masalah keadilan diharapkan akan meningkatkan citra perusahaan dalam penilaian pelanggan. Menggunakan sampel pelanggan listrik rumah tangga di Yogyakarta kami mengukur keadilan distributif dari dimensi equity, equality dan needs, keadilan prosedural dari dimensi consistency, bias supression, accuracy, correctability, representativeness dan ethicality dan keadilan interaksional dari dimensi respect, honesty dan courtesy. Citra perusahaan juga diukur dengan berbagai dimensi. Keadilan interaksional berpengaruh signifikan terhadap citra perusahaan sementara keadilan distributif dan keadilan distributif menunjukkan tidak terdapat pengaruh signifikan. Secara simultan, ketiga dimensi keadilan pelayanan ini menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap citra perusahaan. Kata Kunci: keadilan pelayanan, keadilan distributif, keadilan prosedural, keadilan interaksional, citra perusahaan, PT. Perusahaan Listrik Negara PENDAHULUAN dalam pengembangan suatu produk. Hal Fungsi, kualitas, dan manfaat dari suatu inilah yang menjadi dasar pemikiran untuk produk merupakan fokus perhatian konsumen. tetap memenuhi kebutuhan, keinginan dan Kebutuhan konsumen yang terus meningkat harapan konsumen dalam segala perubahan dan didasari oleh tingkat kekritisan yang sehingga tidak akan berpaling ke produk semakin tinggi, cenderung menuntut substitusi. pelayanan secara pribadi dan ikut dilibatkan Skeptisisme dari pelanggan masih menjadi 1 Endang Asliana kendala sampai saat ini pada berbagai atau jasa dari perusahaan lain yang mampu perusahaan jasa, termasuk PLN. Perusahaan memuaskan kebutuhannya. Konsep fairness dihadapkan pada peningkatan kredibilitas telah dipelajari oleh ilmuan - ilmuan sosial untuk memenuhi tuntutan pemenuhan dari berbagai disiplin ilmu, kebanyakan dari kepuasan pelanggan. Kepercayaan konsumen riset ini berkaitan dengan keadilan distributif dibutuhkan untuk mendapatkan loyalitas (distributive justice), keadilan prosedur jangka panjang dapat dicapai hanya oleh (procedural justice) dan keadilan perusahaan yang membangun citra keadilan interaksional (interactional justice). Fair (fairness). Keadilan secara khusus sangat didefinisikan sebagai memiliki sebuah penting untuk perusahaan jasa, yang disposisi yang bebas dari perasaan produknya bersifat intangible dan lebih sulit favouritism, tidak memihak, adil terhadap untuk dievaluasi, memaksa konsumen untuk semua pihak, memperlakukan sama percaya dan yakin dengan perusahaan. Ketika (equitable), konsisten dengan aturan, logika pelanggan merasa dirugikan atau berada pada GDQHWLND.DWDDWDXLVWLODK³fair´OHELKXPXP posisi tidak diuntungkan, pelanggaran GDULSDGD NDWD ³justice´ \DQJ PHQHNDQNDQ terhadap prinsip keadilan dapat memunculkan pada kesesuian (conformity) dengan apa yang persepsi ketidakadilan. Persepsi secara legal atau etis benar atau sepatutnya. ketidakpuasan tersebut dapat menghasilan Konsep dan prinsip keadilan, adalah sebuah berbagai reaksi dari pelanggan. pertimbangan evaluasi (evaluative judgment) Untuk mendapatkan keunggulan kompetitif tentang kelayakan perlakuan seseorang (a maka setiap perusahaan dituntut untuk SHUVRQ¶V WUHDWPHQW) oleh orang lain telah mampu memuaskan konsumennya (Barry, muncul dalam berbagai bidang kajian yang 1992) dalam Kosen (2006). Sehingga strategi awalnya muncul dari ilmuan sosial. Dalam yang didasarkan pada komitmen manajemen beberapa dekade terakhir, prinsip keadilan untuk meningkatkan kualitas pelayanan juga telah diaplikasikan dalam perilaku pelanggan terus - menerus dilakukan organisasional (Greenberg, 1990) dalam perusahaan, baik yang menghasilkan produk Namkung (2007). Belakangan ini perhatian nyata maupun jasa. Hal ini dilakukan karena akedemisi dan manajerial terhadap adanya kenyataan bahwa konsumen yang konseptualisasi keadilan pelayanan (service tidak puas terhadap barang atau jasa yang fairness) mengalami peningkatan seperti yang dikonsumsinya akan mencari penyedia barang banyak ditemukan dalam literature - literatur 2 Endang Asliana pemasaran. Ketika pelanggan berada dalam Oleh karenanya citra mempunyai peran posisi merasa rentan atau dirugikan berkaitan penting dalam perusahaan, karena dapat dengan prinsip keadilan maka akan dapat mempengaruhi persepsi konsumen karena memunculkan persepsi ketidakadilan bagi dapat mempengaruhi persepsi konsumen mereka terhadap pelayanan yang diberikan. (Zeihaml dan Bitner, 1996) dalam Kartawan, Keterbatasan riset keadilan pelayanan dalam Sugiharto dan Sumarna (2006). Baik bidang jasa membawa kepada penyataan yang buruknya citra perusahaan diukur melalui GLWHULPD VHFDUD XPXP EDKZD ³WHUKDGDS pengalaman konsumen menikmati output dari pelanggan, keadilan dan kualitas pelayanan aktivitas perusahaan. Jika konsumen adalah tidak terpisahkan (Berry, 1995) dalam merasakan bahwa pengalamannya sangat Namkung (2007). Namun, meskipun memuaskan dirinya, maka secara langsung pernyataan bahwa keadilan pelayanan maupun tidak langsung mereka akan berkaitan dengan kualitas pelayanan, tetapi itu memberikan kesan baik kepada perusahaan. merupakan suatu hal yang berbeda (Saider, (Lyfe, 1996) dalam Kartawan, Sugiharto dan dkk, 2006). Sebagai tambahan, keadilan Sumarna (2006). Konsumen bisa saja beralih (fairness) tidak semata - mata dimensi satu ke perusahaan lain jika ia merasakan adanya pelayanan, tapi mencakup semua dimensi citra buruk dari perusahaan langganannya. kualitas keadilan (Clemmer dan Schneider, Secara spesifik kajian yang menyangkut 1996) dalam Namkung (2007). Saider, dkk aspek - aspek yang berkaitan dengan perilaku (2006), menyatakan bahwa pelayanan yang pelanggan listrik masih langka. Padahal buruk, dalam banyak kesempatan dan banyak pemahaman tentang pelaku pelanggan listrik hal, tidaklah dipersepsikan sebagai ini memiliki arti penting bagi penyelengaraan ketidakadilan pelayanan. usaha kelistrikan khususnya dalam rangka Keadilan dalam pelayanan diharapkan dapat menyusun langkah - langkah strategis, mulai menjadi salah satu cara untuk membangun dari proses produksi sampai kepada bentuk dan/atau mempertahankan citra perusahaan pemeliharaan hubungan yang berkelanjutan dan mengurangi atau bahkan menghilangkan dengan pelanggannya. Tidak saja dari aspek sikap skeptisisme dari pelangggan. Citra profitabilitas perusahaan yang menjadi tujuan, mempuyai kekuatan di luar perusahaan, yang tetapi juga pemahaman perilaku pelanggan. akan menambah nilai bagi produk atau jasa Ini telah manjadi salah satu indikator perusahaan (Kotler dan Amstrong, 2005). kesejahteraan masyarakat, sebab usaha 3 Endang Asliana kelistrikan telah menjadi bagian dari tetapkan den perasaan mereka terhadap pelayanan publik. Seperti diringkas dalam ketidakadilan atau perilaku keadilan secara Firdaus dan Soenhadji (2007). yaitu (Abel unik (Saiders dkk, 2006) (1998), Arlu (2003), Binsay dan Taylor Penelitian ini diharapkan akan memberikan (1999) menunjukkan adanya kesepakatan kontribusi secara akademis maupun praktis. bahwa bisnis kelistrikan adalah bentuk bisnis Secara akademis, penelitian ini memberikan produk yang tergolong dalam usaha jasa yang hal baru tentang keadilan pelayanan (service dianggap sebagai bagian dari kebutuhan fairness), khususnya di bidang jasa yang umum sehingga kegiatan penyelenggaraan masih belum banyak dikaji dan diteliti. Secara listrik ini dinyatakan sabagai layanan praktis, penelitian ini dapat dijadikan sebagai masyarakat. salah satu acuan bagi penyedia jasa layanan PT. PLN sebagai penyedia listrik di Indonesia dengan memperhatikan aspek keadilan dalam masih menerima banyak kritikan terhadap pelayanan yang diberikan. Hasil penelitian ini kualitas pelayanan yang mereka berikan, akan membantu manajer atau pengambil apalagi dalam kondisi masyarakat yang tidak keputusan pada penyedia jasa layanan untuk mempunyai banyak pilihan dalam mengevaluasi aspek keadilan pelayanan. memperoleh jasa kelistrikan karena masih Karena masih terbatasnya penelitian tentang didominisi oleh PLN sehinga kadang - kadang persepsi keadilan pelayanan pada perusahaan masalah keadilan dan kualitas terhadap jasa di Indonesia, apalagi pada energi pelanggan menjadi kurang terperhatikan dan kelistrikan, maka penelitian ini ingin hal ini bisa saja menimbulkan citra yang mengetahui persepsi pelanggan mengenai kurang baik bagi pelanggan. citra PLN yang belum diketahui sebelumnya Pelanggan berharap pengalaman belanja atau dan menguji pengaruh antara persepsi konsumsi yang adil dan pertimbangan keadilan pelayanan pelanggan PT. PLN hubungan antara pelanggan dengan institusi terhadap citra PT PLN sebagai penyedia dan personal penjualan merupakan hal yang utama listrik di Indonesia. Penelitian ini fundamental (Martinez-Tur, Piero, Ramos dan ditujukan untuk memahami dan Moliner, 2006). Pertimbangan pelanggan mengekplorasi persepsi keadilan pelayanan berkenaan dengan keadilan pelayanan muncul terhadap pelayanan yang selama ini diberikan ketika pengalaman konsumsi mereka konflik oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan standar keadilan yang mereka dari berbagai dimensi keadilan dan melihat 4
no reviews yet
Please Login to review.