jagomart
digital resources
picture1_Makalah Kepemimpinan Etika Administrasi Pelayanan Publik


 353x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.03 MB    


File: Makalah Kepemimpinan Etika Administrasi Pelayanan Publik
bab 1 pendahuluan 1 1 latar belakang pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas dalam kehidupan bernegara maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 25 Dec 2021 | 4 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                     BAB 1
                                 PENDAHULUAN
              1.1 Latar Belakang
                  Pelayanan publik pada dasarnya  menyangkut aspek kehidupan yang sangat
              luas. Dalam kehidupan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan
              berbagai pelayanan publik  yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan
              dalam bentuk pengaturan atau pun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi
              kebutuhan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, utilitas, dan lainnya.  
                  Pemberian pelayanan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan memang
              menjadi bagian yang perlu dicermati. Saat ini masih sering dirasakan bahwa kualitas
              pelayanan minimum sekalipun masih jauh dari harapan masyarakat. Yang lebih
              memprihatinkan lagi, masyarakat hampir sama sekali tidak memahami secara pasti
              tentang pelayanan yang seharusnya diterima dan sesuai dengan prosedur pelayanan
              yang baku oleh pemerintah. Masyarakat pun enggan mengadukan apabila menerima
              pelayanan yang buruk, bahkan hampir pasti mereka pasrah menerima layanan
              seadanya. Kenyataan semacam ini terdorong oleh sifat  public goods  menjadi
              monopoli pemerintah khususnya dinas/instansi pemerintah daerah dan hampir tidak
              ada pembanding dari pihak lain. Praktek semacam ini menciptakan kondisi yang
              merendahkan posisi tawar dari masyarakat sebagai penggunan jasa pelayanan dari
              pemerintah, sehingga memaksa masyarakat mau tidak mau menerima dan menikmati
              pelayanan yang kurang memadai tanpa protes.
                                      1
              Isu tentang etika birokrasi di dalam pelayanan publik di Indonesia selama ini
           kurang dibahas secara luas dan tuntas sebagaimana terdapat di negara maju,
           meskipun telah disadari bahwa salah satu kelemahan dasar dalam pelayanan publik di
           Indonesia adalah masalah moralitas. Etika sering dilihat sebagai elemen yang kurang
           berkaitan dengan dunia pelayanan publik. Padahal, dalam literatur tentang pelayanan
           publik dan administrasi publik, etika merupakan salah satu elemen yang sangat
           menentukan kepuasan publik yang dilayani sekaligus keberhasilan organisasi di
           dalam melaksanakan pelayanan publik itu sendiri. 
              Dalam pergaulan baik terbatas maupun secara luas, memerlukan rasa etika
           atau etis. Etika (ethics) adalah sistem daripada prinsip-prinsip moral tentang baik dan
           buruk. Baik dan buruk terhadap tindakan dan atau perilaku. Etika dapat dibedakan
           antara etik umum dan etik khusus. Etik umum berlaku umum dan etik khusus berlaku
           khusus (terbatas) di kalangan tertentu, misalnya etika pemerintahan.  Ethics  dapat
           berupa etika (etik), yaitu berasal dari dalam diri sendiri (hati nurani) yang timbul
           bukan karena keterpaksaan, akan tetapi didasarkan pada ethos dan esprit, jiwa dan
           semangat. Ethics dapat berupa etiket, yaitu berasal dari luar diri (menyenangkan
           orang lain), timbul karena rasa keterpaksaan didasarkan pada norma, kaidah dan
           ketentuan. Ethics atau etika dapat juga berarti tata susila (kesusilaan) dan tata sopan
           santun   (kesopanan)   dalam   pergaulan   hidup   sehari-hari   baik   dalam   keluarga,
           masyarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara.
              Etika dalam konteks pemerintahan, dapat diawali dengan pengertian Etika
           menurut Aristoteles yang menunjukkan filsafat moral tentang nilai dan norma moral,
           perintah, tindakan kebajikan dan suara hati. Etika perorangan menentukan baik atau
                              2
           buruknya perilaku orang per-orang dalam hubungannya dengan individu lain.
           Sementara itu, etika organisasi menggariskan konteks tempat keputusan-keputusan
           etika perseorangan yang justru harus dimiliki oleh orang yang menjadi pengabdi
           masyarakat   (public   servant).   Etika   organisasi   sebagai   (ethics   of   rule)   yang
           dicerminkan dalam struktur organsasi dan fungsi-fungsi serta prosedur termasuk di
           dalamnya sistem insentif dan disinsentif dan sanksi-sanksi berdasarkan aturan.
           Peranan   kode   etik   bagi   aparat   pemerintahan,   harus   dijadikan   kompas   yang
           memberikan atau menunjukkan arah bagi aparat pemerintah sekaligus menjamin
           mutu moral profesi di hadapan masyarakat. Aparat pemerintah sebagai public servant
           tidak mungkin melepaskan dirinya dari kehidupan rakyat yang dilayaninya oleh
           karenanya secara material mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan
           publik secara baik. Dengan memahami etika dan asas pemerintahan, diharapkan dapat
           mengurangi tindakan-tindakan yang tercela, tidak terpuji dan merugikan masyarakat.
              Perumusan kode etik berperan membawa aparat pada kesadaran moral akan
           kedudukan dan profesinya yang diperoleh dari Negara atas nama rakyat. Aparat yang
           menaati kode etik akan menempatkan kewajibannya sebagai aparat pemerintah di atas
           kepentingan-kepentingan lain. Kode etik berfungsi sebagai patokan sikap mental
           yang ideal bagi segenap aparat pemerintah yang dapat mendorong keberhasilan
           organisasinya. Organisasi pemerintahan berhasil jika aparatnya memiliki inisiatif
           yang baik, teliti, jujur dan memiliki loyalitas tinggi dan kualitas seperti inilah yang
           hendak dicapai ketika kode etik dirumuskan. Sejarah Etika dikenal dalam teori
           Immanuel Kant (1724-1804) yang menyatakan bahwa mengenai hubungan antara apa
           yang secara subjektif menjadi standar moral dan apa yang secara objektif menjadi
                              3
           standar   perilaku   sosial.   Kant   juga   membedakan   antaar   legalitas   (hukum)   dan
           moralitas, dengan ‘legalitas’, ia maksudkan kesesuaian antara suatu tindakan dengan
           norma ata peraturan hukum lahiriah.
           1.2 Rumusan Masalah
           1. Bagaimana peran etika administrasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang
            profesional?
                              4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab pendahuluan latar belakang pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas dalam bernegara maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai diperlukan oleh masyarakat mulai dari bentuk pengaturan atau pun lain rangka memenuhi kebutuhan bidang kesehatan pendidikan utilitas dan lainnya pemberian standar telah ditetapkan memang menjadi bagian perlu dicermati saat ini masih sering dirasakan bahwa kualitas minimum sekalipun jauh harapan lebih memprihatinkan lagi hampir sama sekali tidak memahami secara pasti tentang seharusnya diterima sesuai dengan prosedur baku enggan mengadukan apabila menerima buruk bahkan mereka pasrah layanan seadanya kenyataan semacam terdorong sifat public goods monopoli khususnya dinas instansi daerah ada pembanding pihak praktek menciptakan kondisi merendahkan posisi tawar sebagai penggunan jasa sehingga memaksa mau menikmati kurang memadai tanpa protes isu etika birokrasi di indonesia selama dibahas tuntas sebagaimana terdapat ne...

no reviews yet
Please Login to review.