jagomart
digital resources
picture1_Tata Tertib Siswa Mts Negeri 2 Surabaya


 278x       Tipe DOC       Ukuran file 0.06 MB       Source: mtsn2-surabaya.sch.id


File: Tata Tertib Siswa Mts Negeri 2 Surabaya
murid yang absen  pada waktu  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 13 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                             KEMENTERIAN AGAMA
                                                                    MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI  2 KOTA SURABAYA
                                                                    Jalan Citra Raya No. 27 LakarsantriTelp (031) 7532130
                                                                                                        SURABAYA
                                                             TATA TERTIB SISWA MTs NEGERI 2 KOTA SURABAYA
                         A. HAL MASUK SEKOLAH
                             1. Semua murid wajib hadir selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai atau 
                                    sesuai dengan jadwal Sholat Dhuha
                             2. Murid  yang datang terlambat tidak diperkenankan masuk kelas terlebih dahulu wajib 
                                    lapor terlebih dahulu kepada guru BK.
                             3. a. Murid absen  karena sungguh-sungguh sakit atau keperluan yang sangat penting
                                    b. Urusan keluarga harus dikerjakan diluar sekolah atau waktu libur sehingga tidak  
                                        menggunakan hari efektif sekolah.
                                    c. Murid yang absen, pada waktu masuk kembali wajib melapor kepada guru BK dengan 
                                       membawa surat-surat yang diperlukan (buku pribadi, surat dokter, surat ijin dari orang 
                                       tua/wali murid).
                                    d. Murid tidak diperkenankan meninggalkan madrasah selama jam pelajaran 
                                       berlangsung.
                                     
                         B.  KEWAJIBAN SISWA
                             1. Murid yang absen atau tidak masuk harus mengirimkan surat keterangan yang ditanda 
                                    tangani oleh orang tua atau wali murid.
                             2. Murid wajib mengikuti kegiatan yang telah diprogramkan oleh madrasah.
                             3. Bersikap sopan dan hormat kepada kepala madrasah, guru, karyawan/staf  serta tamu 
                                    MTs Negeri 2 Kota Surabaya.
                             4. Bertanggung jawab terhadap kebersihan, keamanan  dan ketertiban madrasah.
                             5. Bertanggung jawab terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana madrasah.
                             6. Menjaga nama baik Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Surabaya.
                             7. Saling menghargai dan menghormati sesama murid.
                             8. Ikut membantu terlaksananya tata tertib di madrasah.
                             9. Mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal.
                             10. Membawa kartu ijin siswa apabila  keluar kelas saat jam pelajaran sedang berlangsung.
                             11. Memakai seragam sesuai dengan harinya.
                                    a.    Hari Senin dan Selasa                       :    Baju putih lengan panjang, celana/rok biru (dengan 
                                                                                                          model yang telah ditentukan)
                                    b.    Hari Rabu dan Kamis                         :   Baju batik lengan panjang , celana/rok putih ( dengan 
                                                                                          model yang telah ditentukan)
                                    c.    Hari Jum’at                                 :   Seragam pramuka lengkap
                             12. Seragam dilengkapi dengan atribut lengkap sesuai harinya. (Lokasi, bendera, ikat 
                                    pinggang, dasi, hasduk, jilbab MTsN 2 Kota Surabaya bagi murid  putri (disesuaikan 
                                    harinya), kaos kaki MTsN 2 Kota Surabaya, badge kelas dan nama murid ).
                             13. Memakai sepatu warna hitam ( tanpa ada strip warna lain )
                             14. Bagi murid  perempuan wajib memakai dalaman jilbab (ikat) berwarna putih.
                         C.  LARANGAN SISWA
                             1. Meninggalkan madrasah  tanpa ijin.
                             2. Meninggalkan kelas saat pelajaran berlangsung.
                             3. Mengganggu ketenangan KBM.
                             4. Membawa dan  merokok di lingkungan madrasah.
                             5. Membawa dan memakai serta mengedarkan senjata tajam/ miras/ narkoba/ CD porno.
                             6. Terlibat dalam miras/  memakai serta mengedarkan narkoba dan tindakan asusila di 
                                    dalam maupun diluar madrasah.
                     7. Terlibat perkelahian/ tawuran.
                     8. Merusak fasilitas madrasah.
                     9. Membawa HP berkamera atau membawa tablet.
                     10. Memakai aksesoris kecuali jam tangan.
                     11. Membeli makanan dan minuman di luar madrasah.
                     12. Menerima surat atau tamu dari luar tanpa seijin BK.
                     13. Membawa kendaraan bermotor ke madrasah.
                     14. Mengaktifkan HP selama KBM berlangsung.
                     15. Menjadi anggota perkumpulan geng-geng terlarang.
                     16. Meminta uang kepada murid yang lain  ( memalak )
                     17. Membawa mainan/ alat lain yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran ke madrasah.
                     18. Berambut panjang bagi murid laki-laki.
                     19. Berkuku panjang atau memakai kutek.  
                     20. Menghina/ mencemarkan nama baik madrasah.
                     21. Mengambil barang tanpa ijin (mencuri).
                     22. Membawa makanan / permen yang menggunakan kemasan plastik 
                          
                  D. HAK-HAK SISWA
                     1. Siswa berhak mengikuti pelajaran.
                     2. Siswa berhak meminjam buku dari perpustakaan madrasah.
                     3.  Siswa berhak mendapatkan perlakuan sama dari pihak  madrasah.
                     4. Siswa berhak memilih kegiatan Ekstrakurikuler yang dilaksanakan di Madrasah dan 
                         bertanggung jawab terhadap jenis pilihan yang telah dipilih
                  E. HAL-HAL LAIN
                     1. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan tata tertib ini akan diatur kemudian.
                     2. Peraturan ini berlaku sejak ditetapkan
                                                                                       Surabaya,     Juni 2020
                                                                                       Kepala MTsN 2 Kota Surabaya
                                                                                        Dra Hj Enik Eri Purwaty  , M. Pd 
                                                                                       NIP. 196609301993032001
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Kementerian agama madrasah tsanawiyah negeri kota surabaya jalan citra raya no lakarsantritelp tata tertib siswa mts a hal masuk sekolah semua murid wajib hadir selambat lambatnya menit sebelum pelajaran dimulai atau sesuai dengan jadwal sholat dhuha yang datang terlambat tidak diperkenankan kelas terlebih dahulu lapor kepada guru bk absen karena sungguh sakit keperluan sangat penting b urusan keluarga harus dikerjakan diluar waktu libur sehingga menggunakan hari efektif c pada kembali melapor membawa surat diperlukan buku pribadi dokter ijin dari orang tua wali d meninggalkan selama jam berlangsung kewajiban mengirimkan keterangan ditanda tangani oleh mengikuti kegiatan telah diprogramkan bersikap sopan dan hormat kepala karyawan staf serta tamu bertanggung jawab terhadap kebersihan keamanan ketertiban pemeliharaan sarana prasarana menjaga nama baik saling menghargai menghormati sesama ikut membantu terlaksananya di kartu apabila keluar saat sedang memakai seragam harinya senin selasa...

no reviews yet
Please Login to review.