jagomart
digital resources
picture1_Syarat


 184x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.07 MB       Source: sman1sukoharjo.sch.id


File: Syarat
593085 faksimile 0271 593085 surat elektronik sman1sukoharjo gmail com ketentuan daftar ulang 1  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 12 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                        PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
                       DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                          SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1
                                SUKOHARJO
                  Alamat :  Jalan Pemuda Nomor. 38 Kode Pos 57511 Telepon  0271 - 593085
                   Faksimile 0271-593085 Surat Elektronik sman1sukoharjo@gmail.com
                                    
                     KETENTUAN DAFTAR ULANG
           1. Daftar Ulang dilaksanakan pada hari Selasa-Kamis tanggal 5–7
             Juli 2022
           2. Peserta   didik   yang   diterima   di   satuan   pendidikan   wajib
             melakukan
             daftar   ulang,   dan   bagi   yang   tidak  melakukan   daftar  ulang
             dianggap
             mengundurkan diri.
           3. Daftar   ulang   hanya   berlaku   untuk   peserta   didik   baru  yang
             diterima di SMA Negeri 1 Sukoharjo.
           4. Peserta didik yang diterima hadir sesuai jadwal dengan membawa
             map warna sesuai dengan jalur seleksi (membawa map sendiri
             dari rumah)
                Map warna hijau untuk jalur zonasi
                Map batik untuk jalur afirmasi siswa miskin KIP/DTKS
                Map warna biru untuk jalur afirmasi anak nakes
                Map warna coklat untuk jalur afirmasi anak panti asuhan
                 dan yatim / piatu
                Map warna merah untuk jalur prestasi
                Map warna kuning untuk jalur perpindahan orang tua
           5. Membawa materai Rp.10.000 dari rumah
           6. Bagi  Peserta   didik  SMP/MTs  yang  melakukan daftar ulang
             mengenakan seragam sekolah asal dan besepatu, bagi peserta
             didik  lulusan PKBM/Paket B  mengenakan kemeja/batik, celana
             kain bukan jeans dan bersepatu.
           7. Peserta didik datang bersama orang tua/wali
           8. Peserta didik yang telah melakukan daftar ulang masuk kembali
             pada hari jumat tanggal 8 Juli 2022 pukul 07.00 WIB untuk
             mengikuti kegiatan Pra-MPLS dengan mengenakan seragam
             sekolah asal.
                                   BERKAS PERSYARATAN DAFTAR ULANG 
                                         PPDB TAHUN PELAJARAN 2022/2023
                                                      SMAN 1 SUKOHARJO
                       1. Jalur Zonasi 
                           a. Surat   Pernyataan   Kebenaran   Dokumen  Bermaterai  yang
                                diunggah pada saat pendaftaran PPDB. 
                           b. Surat Pernyataan Sanggup Menaati Tata Tertib Bermaterai
                                Rp.10.000,- (form dari sekolah)
                           c. Daftar Isian Buku Induk (form dari sekolah)
                           d. Menunjukan Buku Rapor SMP/sederajat Asli.
                           e. FC  Surat   Keterangan   Nilai   Rapor   Semester   I–V
                                SMP/sederajat. (Menunjukkan Dok. Asli)
                           f. FC Ijazah SMP/sederajat atau Program Paket B
                           g. FC Akta kelahiran (Menunjukkan Dok. Asli)
                           h. FC Kartu Keluarga (Menunjukkan Dok. Asli)
                           i.   Surat Keterangan  PONPES terdaftar dalam EMIS (Bagi
                                Calon Peserta Didik dari Pondok Pesantren)
                           j.   FC Piagam Prestasi (Menunjukan Dok. Asli bagi yang
                                memiliki)
                           k. FC Kartu Indonesia Pintar (KIP / DTKS) (Menunjukkan
                                Dok. Asli bagi yang memiliki)
                                   BERKAS PERSYARATAN DAFTAR ULANG 
                                         PPDB TAHUN PELAJARAN 2022/2023
                                                      SMAN 1 SUKOHARJO
                          2.  Jalur Afirmasi 
                               a. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen  Bermaterai  yang
                                   diunggah pada saat pendaftaran PPDB. 
                               b. Surat Pernyataan Sanggup Menaati Tata Tertib Bermaterai
                                   Rp.10.000,- (form dari sekolah)
                               c. Daftar Isian Buku Induk (form dari sekolah)
                               d. Menunjukan Buku Rapor SMP/sederajat Asli.
                               e. FC  Surat   Keterangan   Nilai   Rapor   Semester   I–V
                                   SMP/sederajat. (Menunjukkan Dok. Asli)
                               f. FC Ijazah SMP/sederajat atau Program Paket B
                               g. FC Akta kelahiran (Menunjukkan Dok. Asli)
                               h. FC Kartu Keluarga (Menunjukkan Dok. Asli)
                               i.  FC Kartu Indonesia Pintar (KIP / DTKS) (Menunjukkan
                                   Dok. Asli)
                               j.  Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan
                                   Provinsi merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan
                                   tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien
                                   Covid-19, 
                               k. Surat Keterangan Panti Asuhan berbadan Hukum (Siswa
                                   dari Panti Asuhan)
                               l.  Surat Keterangan  yatim dan/atau piatu  (Ortu meninggal
                                   karena Covid 19) data dari DP3AKB
                                   BERKAS PERSYARATAN DAFTAR ULANG 
                                         PPDB TAHUN PELAJARAN 2022/2023
                                                      SMAN 1 SUKOHARJO
                        3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua 
                            a. Surat   Pernyataan   Kebenaran   Dokumen  Bermaterai  yang
                                diunggah pada saat pendaftaran PPDB. 
                            b. Surat Pernyataan Sanggup Menaati Tata Tertib Bermaterai
                                Rp.10.000,- (form dari sekolah)
                            c. Daftar Isian Buku Induk (form dari sekolah)
                            d. Menunjukan Buku Rapor SMP/sederajat Asli.
                            e. FC  Surat   Keterangan   Nilai   Rapor   Semester   I–V
                                SMP/sederajat. (Menunjukkan Dok. Asli)
                            f. FC Ijazah SMP/sederajat atau Program Paket B
                            g. FC Akta kelahiran (Menunjukkan Dok. Asli)
                            h. FC Kartu Keluarga (Menunjukkan Dok. Asli)
                            i.  FC Piagam Prestasi (Menunjukan Dok. Asli bagi yang
                                memiliki)
                            j.  Surat Penugasan dari Instansi/Kantor (Perpindahan Tugas
                                Orang Tua) /Surat Keterangan Anak Guru
                            k. Surat Keterangan Domisili (sesuai penugasan)
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pemerintah provinsi jawa tengah dinas pendidikan dan kebudayaan sekolah menengah atas negeri sukoharjo alamat jalan pemuda nomor kode pos telepon faksimile surat elektronik smansukoharjo gmail com ketentuan daftar ulang dilaksanakan pada hari selasa kamis tanggal juli peserta didik yang diterima di satuan wajib melakukan bagi tidak dianggap mengundurkan diri hanya berlaku untuk baru sma hadir sesuai jadwal dengan membawa map warna jalur seleksi sendiri dari rumah hijau zonasi batik afirmasi siswa miskin kip dtks biru anak nakes coklat panti asuhan yatim piatu merah prestasi kuning perpindahan orang tua materai rp smp mts mengenakan seragam asal besepatu lulusan pkbm paket b kemeja celana kain bukan jeans bersepatu datang bersama wali telah masuk kembali jumat pukul wib mengikuti kegiatan pra mpls berkas persyaratan ppdb tahun pelajaran sman a pernyataan kebenaran dokumen bermaterai diunggah saat pendaftaran sanggup menaati tata tertib form c isian buku induk d menunjukan rapor sederaja...

no reviews yet
Please Login to review.