Authentication
228x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: jdih.ntbprov.go.id
LAMPIRAN IIe1 : PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT NOMOR TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS - DINAS DAERAH DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PADA BADAN - BADAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT. TUGAS DAN FUNGSI BALAI LATIHAN KERJA NO JABATAN RINGKASAN RINCIAN TUGAS RINCIANFUNGSI TUGAS 1 3 4 5 6 1. Kepala UPTD Memimpin, 1. Menyusun rencana program dan kegiatan a. Penyusunan kebijakan teknis program mengendalikan dan ketatausahaan berdasarkan prioritas sesuai pelatihan kerja. mengkoordinasikan RPJMD, Renstra, agar menghasilkan b. Penyusunan rencana program dan kegiatan kegiatan Menyusun Dokumen Rencana Kerja Tahunan, RKA, dan pelatihan kerja serta kerjasama pelatihan. bahan kebijakan teknis, DPA; c. Penyusunan penyelenggaraan dan rencana program dan 2. Menyusun kebijakan teknis, koordinasi, penyebarluasan informasi pelatihan kerja. kegiatan, fasilitasi, fasilitasi program pelatihan kerja. monitoring, koordinasi, 3. Menyusun rencana dan pelaksanaan d. Penyusunan penyelenggaraan program penilaian, analisis, pelatihan kerja dan evaluasi dan pelaporan kegiatan pelatihan ,serta kerjasama ujiketerampilan/kompetensi dan sertifikasi pada Balai Pelatihan pelatihan. tenaga kerja. Kerja 4. Menyusun dan menyebarluaskan e. Penyusunan kurikulum silabus sesuai hasil informasi pelatihan kerja. TNA (Training Need Analysis). 5. Melakukan pelatihan dan uji f. Penyusunan fasilitasi pelatihan dan keterampilan/ujikompetensi dan pelayanan kepada masyarakat. sertifikasi tenaga kerja. g. Penyusunan pemantauan pengendalian 6. Melakukan TNA (Training Need Analysis) evaluasi latihan kerja. dalam rangka mendekatkan kurikulum h. Penyusunan pelaksanaan administrasi silabus dengan dunia kerja. umum dan keuangan. 7. Mendayagunakan fasilitas pelatihan dan pelayanan kepada masyarakat. 8. Memantau dan mengendalikan latihan kerja. 9. Menyiapkan bahan laporan kinerja instansi pemerintah LKPJ, LPPD, RLPPD dan laporan kegiatan unit; 10. Menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan. 2. Sub Bagian Menyusun, 1. Menyusun rencana program langkah- a. Penyusunan rencana program langkah- Tata Usaha menghimpun, langkah operasional kegiatan langkah operasional kegiatan menyiapkan bahan ketatausahaan. ketatausahaan. pengelolaan urusan 2. Memproses surat masuk dan keluar dan b. Pemprosesan surat masuk dan keluar dan tatausaha mendokumentasikan. mendokumentasikan. kepegawaian, 3. Menyiapkan bahan konsep program dan c. Penyusunan bahan program dan koordinasi perlengkapan koordinasi pelatihan kerja. pelatihan kerja. keuangan, rumah 4. Menyiapkan bahan pengelolaan urusan d. Penyusunan bahan penyelenggaraan urusan tangga dan tata usaha. tata usaha. melaksanakan 5. Menyiapkan bahan dan proses urusan e. Penyusunan bahan dan proses urusan koordinasi, kepegawaian. kepegawaian. pembinaan 6. Menyiapkan bahan dan proses f. Penyusunan bahan dan proses administrasi di perlengkapan kantor. perlengkapan kantor. lingkungan BLK NTB. 7. Menyiapkan bahan dan konsep g. Penyusunan bahan dan konsep inventaris inventarisasi dan pemeliharaan barang. dan pemeliharaan barang. 8. Menyiapkan bahan dan konsep h. Penyusunan bahan dan konsep administrasi administrasi keuangan DPA. keuangan DPA. 9. Memeriksa dan meneliti SPJ serta i. Pemeriksaan dan meneliti SPJ serta kelengkapannya. kelengkapan administrasi keuangan. 10.Mengidentifikasi permasalahan yang j. Penyusunan identifikasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas. timbul dalam pelaksanaan tugas. 11.Menyusun laporan tentang pelaksanaan k. Penyusunan laporan tentang pelaksanaan kegiatan BLK. kegiatan BLK. 3. Seksi Menyusun rencana 1. Menyiapkan rencana program kegiatan a. Penyusunan rencana program kegiatan Penyelenggar dan program, bahan pelatihan kerja. pelatihan kerja. a Pelatihan penyusunan 2. Merencanakan uji kompetensi melalui b. Penyusunan rencana program uji Kerja (Eselon sertifikasi sertifikasi. kompetensi. IV) pengembangan 3. Menyelenggarakan pengembangan program pelatihan program pelatihan kerja. c. Penyelenggaraan pengembangan program kerja, melaksanakan 4. Menyusun kurikulum, silabus dan modul pelatihan kerja. pelatihan kerja dan pelatihan kerja. d. Penyusunan kurikulum, silabus dan modul meyiapkan bahan 5. Melaksanakan rekruitmen dan seleksi pelatihan kerja. evaluasi dan peserta pelatihan kerja. e. Pelaksanaan rekruitmen dan seleksi peserta pelaporan dalam 6. Menyusun jadwal kegiatan pelatihan pelatihan kerja. penyelenggaraan kerja. f. Penyusunan jadwal kegiatan pelatihan kerja. pelatihan kerja. 7. Menyelenggarakan pelatihan kerja . g. Penyelenggaraan pelatihan kerja. 8. Menyusun laporan penyelenggaraan h. Penyusun laporan penyelenggaraan pelatihan kerja sesuai aturan yang telah pelatihan kerja sesuai aturan yang telah ditetapkan. ditetapkan. 4. Seksi Menyusun bahan 1. Menyiapkan bahan rencana/program a. Penyusunan rencana/program pemantauan Pemantauan rencana/program pemantauan hasil pelatihan kerja. hasil pelatihan kerja. dan Evaluasi pemantauan hasil 2. Menyiapkan konsep koordinasi dengan b. Penyusunan rencana koordinasi dengan Pelatihan pelatihan kerja, dunia kerja dalam rangka OJT (On The dunia kerja untuk OJT dan penempatan. Kerja pengawasan uji Job Training). c. Penyusunan identifikasi tempat-tempat OJT. kompetensi, 3. Mengidentifikasi tempat-tempat OJT (On d. Penyusunan bahan evaluasi penilaian penentuan The Job Training). penyelenggaraan program pelatihan kerja. lulusan dan 4. Menyusun bahan konsep evaluasi e. Penyusunan masalah hasil pelaksanaan penyiapan bahan penyelenggaraan program pelatihan evaluasi pelatihan kerja. evaluasi kerja. f. Penyusunan data penempatan lulusan penyelenggaraan 5. Mengidentifikasi permasalahan hasil pelatihan kerja. pelatihan dan pelaksanan evaluasi pelatihan kerja. g. Penyusunan laporan hasil evaluasi monitoring lulusan 6. Menyusun data penempatan lulusan pelaksanaan program pelatihan kerja. pelatihan kerja. pelatihan kerja. 7. Menyusun laporan hasil evaluasi pelaksanaan program pelatihan kerja. GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT, H. M. ZAINUL MAJDI
no reviews yet
Please Login to review.