jagomart
digital resources
picture1_Perka 52 2015 (lampiran)


 280x       Tipe DOC       Ukuran file 0.17 MB       Source: jdih.anri.go.id


File: Perka 52 2015 (lampiran)
...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 12 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                        LAMPIRAN
                                                                                        PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL  REPUBLIK INDONESIA
                                                                                        NOMOR 52 TAHUN 2015
                                                                                        TENTANG
                                                                                        INDIKATOR KINERJA UTAMA
                                                                                        TINGKAT LEMBAGA, UNIT KERJA ESELON I, DAN UNIT KERJA
                                                                                        ESELON II MANDIRI DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL  REPUBLIK
                                                                                        INDONESIA TAHUN 2015-2019
                                                                                       
                            INDIKATOR KINERJA UTAMA TINGKAT LEMBAGA, UNIT KERJA ESELON I, DAN UNIT KERJA ESELON II MANDIRI
                                             DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2015-2019
                 A. ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
                 B. SEKRETARIAT UTAMA
                 C.     DEPUTI BIDANG PEMBINAAN KEARSIPAN 
                 D.     DEPUTI BIDANG KONSERVASI ARSIP
                 E.     DEPUTI BIDANG INFORMASI DAN PENGEMBANGAN SISTEM KEARSIPAN
                 F. PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEARSIPAN
                 G. PUSAT JASA KEARSIPAN
                 H. PUSAT AKREDITASI KEARSIPAN
                 I. INSPEKTORAT
          ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
                                                                2
          A. ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 
          1 Nama Organisasi          : Arsip Nasional Republik Indonesia
          .
          2 Tugas                    : Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kersipan sesuai dengan ketentuan dan peraturan
          .                            perundang-undangan yang berlaku.
          3 Fungsi                   : a. pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kearsipan;
          .                            b. koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas ANRI;
                                       c. fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kearsipan;
                                       d. penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan
                                          umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan,
                                          hukum, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga;
                                       e. penyelenggaraan pembinaan kearsipan nasional;
                                       f. pelindungan, penyelamatan, dan pengelolaan arsip statis berskala nasional; dan
                                       g. penyelenggaraan sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional.
             ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
                                                                              3
             4 Indikator Kinerja Utama       :
             .
                                    INDIKATOR KINERJA                                   ALASAN                             SUMBER DATA
                      Jumlah Arsiparis pada Lembaga Kearsipan dan         Mengukur jumlah Pejabat Fungsional  Laporan pelaksanaan sertifikasi 
                      Unit Kearsipan Lembaga Negara, Pemerintahan         Arsiparis yang profesional dan         Arsiparis (database Arsiparis)
                      Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota, Perusahaan        kompeten pada organisasi kearsipan 
                      (BUMN/BUMD), dan Perguruan Tinggi Negeri yang yang telah mengikuti dan lulus 
                      telah memperoleh Sertifikat Kompetensi              sertifikasi Arsiparis
                      Kearsipan
                     Jumlah Persetujuan/Pertimbangan JRA Fasilitatif      Mengukur jumlah pencipta arsip         - Laporan supervisi kearsipan 
                     dan JRA Substantif Lembaga Negara,                   Lembaga Negara, Pemerintah              pada instansi pusat dan daerah
                     Pemerintahan Daerah, BUMN/BUMD dan                   Daerah, BUMN/BUMD dan Perguruan  - Database persetujuan/ 
                     Perguruan Tinggi Negeri (PTN)                        Tinggi Negeri (PTN) yang                pertimbangan JRA Fasilitatif dan
                                                                          mendapatkan                             JRA Substantif.
                                                                          persetujuan/pertimbangan Jadwal 
                                                                          Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan JRA 
                                                                          Substantif.
                     Jumlah simpul jaringan dalam pengelolaan Sistem Mengukur pemantapan dan                     Jumlah simpul jaringan yang 
            ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
                                                                            4
                                    INDIKATOR KINERJA                                  ALASAN                            SUMBER DATA
                     dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional          peningkatan pemanfaatan Sistem         terdaftar dalam SIKN dan JIKN
                                                                        Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) 
                                                                        dan Jaringan Informasi Kearsipan 
                                                                        Nasional (JIKN)
                     Jumlah Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan        1. Mengukur jumlah Organisasi          - Laporan supervisi kearsipan 
                     pada Lembaga Negara, BUMN, Pemerintah                 Kearsipan yang telah menerapkan       pada instansi pusat dan daerah
                     Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Perguruan          SIKD bagi unit kearsipan dan SIKS   - Laporan Bimbingan dan 
                     Tinggi Negeri yang telah mendapatkan aplikasi         bagi lembaga kearsipan dalam          Konsultasi (Bimkos) 
                     Pengelolaan Arsip Berbasis e-arsip (SIKD dan          pengelolaan arsip                     Penyelenggaraan Kearsipan
                     SIKS)                                              2. Mengukur jumlah volume arsip        - Database implementasi e-arsip
                                                                           statis pada pencipta arsip yang       (SIKD dan SIKS) 
                                                                           telah membuat daftar arsip usul 
                                                                           serah dan informasi kearsipan
                      Opini atas pemeriksaan laporan keuangan dari      Mengukur kinerja organisasi dalam      Laporan Keuangan Pemerintah 
                      Badan Pemeriksa Keuangan                          pengelolaan keuangan Negara            Pusat (LKPP)
                     Skor evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi       Mengukur kinerja organisasi dalam      Hasil Evaluasi AKIP ANRI
                     Pemerintah (AKIP) ANRI tahun 2015-2019;            melaksanakan tugas dan fungsi di 
                                                                        bidang kearsipan
                      Jumlah Unit Kearsipan di lembaga negara dan       Mengukur jumlah Instansi Pusat dan     Laporan Bintek Program Arsip 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Lampiran peraturan kepala arsip nasional republik indonesia nomor tahun tentang indikator kinerja utama tingkat lembaga unit kerja eselon i dan ii mandiri di lingkungan a b sekretariat c deputi bidang pembinaan kearsipan d konservasi e informasi pengembangan sistem f pusat pendidikan pelatihan g jasa h akreditasi inspektorat nama organisasi tugas melaksanakan pemerintahan kersipan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku fungsi pengkajian penyusunan kebijakan koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan anri fasilitasi terhadap instansi pemerintah penyelenggaraan pelayanan administrasi umum perencanaan ketatausahaan tata laksana kepegawaian keuangan hukum persandian perlengkapan rumah tangga pelindungan penyelamatan pengelolaan statis berskala jaringan alasan sumber data jumlah arsiparis pada mengukur pejabat laporan sertifikasi negara profesional database daerah provinsi kabupaten kota perusahaan kompeten bumn bumd perguruan tinggi negeri telah mengikuti lulus mempe...

no reviews yet
Please Login to review.