jagomart
digital resources
picture1_Renstra Kecamatan Pejawaran 2011 2016


 235x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.14 MB       Source: pejawaran.banjarnegarakab.go.id


File: Renstra Kecamatan Pejawaran 2011 2016
  tahun 2011   2016 camat pejawaran menimbang   a  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 12 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                           RENSTRA
                 RENCANA STRATEGIS SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
                               (RENSTRA SKPD)
                  KECAMATAN PEJAWARAN KABUPATEN BANJARNEGARA
                              TAHUN 2011 - 2016
                    PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
                          KECAMATAN PEJAWARAN
                                  2012
           
                       PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
                        KECAMATAN PEJAWARAN
                  Alamat : Jalan Raya Penusupan No.4. Telp/Fak. (0286) 5815204, Banjarnegara. 53454
                              KEPUTUSAN CAMAT PEJAWARAN
                               NOMOR :
                                       TENTANG
                    RENCANA STRATEGIS SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
                                    ( RENSTRA SKPD )
                                    TAHUN 2011 – 2016
                                   CAMAT PEJAWARAN
          Menimbang  :  a. Bahwa   dengan   telah   ditetapkannya   Peraturan   Bupati   Banjarnegara
                           No.            Tahun       Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
                           Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011 – 2016,   sebagai
                           penjabarannya setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) diwajibkan
                           menyusun dokumen Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah
                           (RENSTRA SKPD) Tahun 2011 – 2016.
                        b. Bahwa   untuk   penjabaran   program   bidang   kewenangan   Pemerintah
                           Kecamatan Pejawaran perlu menyusun Rencana Strategis sebagai arah
                           pembangunan tahun 2011 – 2016 yang dituangkan dalam Keputusan
                           Camat Pejawaran.
          Mengingat :   1. Undang–undang Nomor.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-
                           daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ;
                        2. Undang-undang   Nomor.17   Tahun   2003   tentang   Keuangan   Negara
                           ( Lembaran Negara  Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
                           Lembaran Negara Nomor 4286 ) ;
                        3. Undang-undang Nomor.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
                           ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor.5,Tambahan
                           Lembaran Negara Nomor.4355 ) ;
                        4. Undang-undang   Nomor.25   Tahun   2004   tentang   Sistem   Perencanaan
                           Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
                           2004 Nomor.104, Tambahan Lembaran Negara Nomor.4421 ) ;
                        5. Undang-undang Nomor.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
                           sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No.8 Tahun 2005
                           tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.3
                           Tahun 2005 Tentang perubahan atas Undang-undang No.32 Tahun 2004
                           tentang Pemerintah menjadi Undang-undang ;
                        6. Undang-undang Nomor.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
                           antara   Pemerintah   Pusat   dan   Pemerintah   Daerah   (Lembaran   Negara
                           Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor.126,Tambahan Lembaran Negara
                           Nomor.4438) ;
                        7. Undang-undang No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka 
                           Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 ;
                        8. Peraturan   Pemerintah   Nomor.58   Tahun   2005   tentang   Pengelolaan
                           Keuangan Daerah ;
                        9. Peraturan Pemerintah Nomor.38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan
                           Pemerintahan   antara   Pemerintah,   Pemerintah   Daerah   Provinsi   dan
                           Pemerintah  Kabupaten Banjarnegara ;
                                   10.   Peraturan Pemerintah Nomor.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
                                         Penyusunan,   Pengendalian   dan   Evaluasi   Pelaksanaan   Rencana
                                         Pembangunan Daerah ;
                                   11.   Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan
                                         Pemerintahan   Daerah   Kepada   Pemerintah,   Laporan   Keterangan
                                         Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat
                                         Daerah, dan Informasi Laporan   Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
                                         Kepada Masyarakat ;
                                   12.   Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007 tentang Pembangian Urusan
                                         Pemerintah Antara Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
                                         Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;
                                                        MEMUTUSKAN
               Menetapkan     :          Rencana   Strategis   Satuan   Kerja   Perangkat   Daerah   (Renstra   SKPD)
                                         Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara Tahun 2012 – 2016.
                                                              PASAL 1
                                         Rencana   Strategis   Satuan   Kerja   Perangkat   Daerah   (Renstra   SKPD)
                                         Kecamatan Pejawaran merupakan landasan dan pedoman operasional bagi
                                         Kecamatan   Pejawaran   dalam   merencanakan   dan   melaksanakan
                                         pembangunan Tahun 2012 – 2016.
                                                              PASAL 2
                                         Sistematika Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra
                                         SKPD) Kecamatan Pejawaran Tahun 2012 – 2016 disusun sebagai berikut :
                                         BAB I          : Pendahuluan
                                         BAB II         : Gambaran Pelayanan SKPD
                                         BAB III        : Isu-isu strategis
                                         BAB IV         : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Strategi dan Kebijakan
                                         BAB V          : Program dan Kebijakan 
                                         BAB VI         : Indikator Kinerja SKPD
                                         BAB VII        : Penutup
                                         Lampiran-lampiran
                                                              PASAL 3
                                         Naskah Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD)
                                         Kecamatan Pejawaran adalah sebagaimana terlampir   dan   merupakan
                                         bagian yang  tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
                                                              PASAL 4
                                         Pelaksanaan lebih lanjut Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah
                                         (Renstra SKPD) Kecamatan Pejawaran Tahun 2012 – 2016 dituangkan
                                         dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT).
                          PASAL 5
                 Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan bahwa
                 apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya
                 akan dibetulkan  kembali sebagai mana mestinnya.
                                Ditetapkan di   : Pejawaran
                                Pada Tanggal   :
                                 CAMAT PEJAWARAN
                                 Drs.SILA SATRIANA
                                   Penata TK.I
                               NIP : 19700903 199003 1 005
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Renstra rencana strategis satuan kerja perangkat daerah skpd kecamatan pejawaran kabupaten banjarnegara tahun pemerintah alamat jalan raya penusupan no telp fak keputusan camat nomor tentang menimbang a bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan bupati pembangunan jangka menengah rpjmd sebagai penjabarannya setiap diwajibkan menyusun dokumen b untuk penjabaran program bidang kewenangan perlu arah yang dituangkan dalam mengingat undang pembentukan lingkungan propinsi jawa tengah keuangan negara lembaran republik indonesia tambahan perbendaharaan sistem perencanaan nasional pemerintahan sebagaimana diubah penetapan pengganti perubahan atas menjadi perimbangan antara pusat dan panjang pengelolaan pembagian urusan provinsi tahapan tata cara penyusunan pengendalian evaluasi pelaksanaan laporan penyelenggaraan kepada keterangan pertanggungjawaban kepala dewan perwakilan rakyat informasi masyarakat pembangian kota memutuskan menetapkan pasal merupakan landasan pedoman operasional bagi merenca...

no reviews yet
Please Login to review.