jagomart
digital resources
picture1_Sop2015


 272x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.15 MB       Source: bbptusapiperah.ditjenpkh.pertanian.go.id


File: Sop2015
 baturraden berdasarkan peraturan menteri pertanian nomor  55 permentan ot 140 5  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 11 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                              BBPTUHPT Baturraden
                                               I.  TUGAS POKOK DAN FUNGSI
                                    Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan
                          Ternak   (BBPTUHPT)   Baturraden  Berdasarkan   Peraturan   Menteri
                          Pertanian Nomor: 55/Permentan/OT.140/5/2013 tanggal 24 Mei 2013,
                          tentang     kedudukan,   tugas,   dan   fungsi   BBPTUHPT   Baturraden
                          sebagai berikut :
                          1.1.Tugas Pokok : 
                                a. Pemeliharaan ;
                                b. Produksi;
                                c. Pemuliaan;
                                d. Pengembangan;
                                e. Penyebaran ; 
                                f.  Pemasaran bibit sapi perah dan kambing  perah  unggul 
                                g. Produksi dan Distribusi  HPT
                          1.2.Fungsi BBPTUHPT Baturraden :
                                a. Penyusunan program, rencana kerja, dan anggaran, 
                                   pelaksanaan kerjasama, serta penyiapan evaluasi dan 
                                   pelaporan.
                                b.Pelaksanaan pemeliharaan, produksi dan pemuliaan bibit sapi 
                                   perah dan kambing perah unggul.
                                c. Pelaksanaan uji performance dan uji zuriat sapi perah dan 
                                   kambing perah unggul;
                                d.Pelaksanaan recording pembibitan sapi perah dan kambing 
                                   perah unggul;
                                e. Pelaksanaan pelestarian plasma nutfah;
                                f. Pelaksanaan pengembangan sapi perah dan kambing perah 
                                   unggul;
                                b.Pemberian bimbingan teknis pemeliharaan, produksi, dan 
                                   pemuliaan bibit sapi perah dan kambing perah unggul;
                                c. Pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan hewan, 
                                                                                                                    1
                    Standard Operating Procedure (SOP)
                                                                 BBPTUHPT Baturraden
                         pelaksanaan diagnose penyakit hewan, dan pengawasan 
                         higienis produksi susu segar;
                      d.Pelaksanaan pengawasan mutu pakan ternak dan hijuan pakan
                         ternak;
                      e. Pengelolaan pakan ternak dan hijauan pakan ternak.
                      f. Pelaksanaan penyebaran, distribusi, pemasaran, dan informasi
                         hasil produksi bibit unggul sapi perah, dan kambing perah 
                         bersertifikat, serta hasil ikutannya dan hijauan pakan ternak;
                      g.Pelaksanaan evaluasi kegiatan pembibitan ternak unggul dan 
                         hijauan pakan ternak unggul;
                      h.Pemberian pelayanan teknis pemeliharaan, produksi, 
                         pemuliaan dan pengembangan bibit sapi perah dan kambing 
                         perahunggul;
                      i. Pemberian pelayanan teknis penyediaan pakan dan 
                         pengelolaan hijauan pakan ternak;
                      j. Pengelolaan dan sarana teknis;
                      k. Pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga BBPTUHPT
                         Baturraden.
                   Dalam   rangka   meningkatkan   daya   guna   dan   hasil   guna
              pelaksanaan   tugas   dan   fungsi   pada   BBPTUHPT   baturraden,   telah
              dijabarkan lebih rinci kedalam uraian tugas   Eselon IV yaitu sebagai
              berikut :
              A.  BAGIAN UMUM
                   1.  Subbagian Program dan Keuangan 
                      Subbagian Program dan Keuangan mempunyai tugas melakukan urusan
                      program dan keuangan.
                      Rincian tugas pekerjaan tersebut meliputi:
                      a.   Melakukan   penyiapan   bahan   penyusunan   rencana   kerja   dan
                           anggaran Subbagian Program dan Keuangan, yang kegiatannya
                           meliputi:
                           1)  mengumpulkan data dan informasi;
                                                                                2
              Standard Operating Procedure (SOP)
                                                                               BBPTUHPT Baturraden
                                 2)   mengolah dan menganalisis data dan informasi;
                                 3)   menyusun kerangka acuan kegiatan, rencana anggaran biaya,
                                      dan rencana operasional kegiatan;
                                 4)   menyajikan rencana kerja dan anggaran Subbag Program dan
                                      Keuangan dan Balai.
                           b.    Melakukan penyiapan bahan  penyusunan program  pembibitan
                                 ternak unggul dan hijauan pakan ternak, yang kegiatannya meliputi:
                                 1)   mengumpulkan,   mengolah,   dan   menyajikan   bahan
                                      penyusunan program;
                                 2)   menyiapkan bahan pembahasan program;
                                 3)   menyiapkan bahan penyusunan prioritas program;
                                 4)   menyiapkan dan menyusun bahan rencana strategis; 
                                 5)   menyiapkan bahan evaluasi program yang sedang berjalan.
                           c.    Melakukan   penyiapan   bahan   penyusunan   rencana   kegiatan
                                 pembibitan   ternak   unggul   dan   hijauan   pakan   ternak,     yang
                                 kegiatannya meliputi:
                                 1)   mengumpulkan,   mengolah,   dan  menganalisis   data   serta
                                      menyajikan bahan penyusunan rencana kegiatan;
                                 2)   menyiapkan bahan pembahasan rencana kegiatan;
                                 3)   menyiapkan bahan evaluasi rencana kegiatan yang sedang
                                      berjalan.
                           d.    Melakukan penyiapan bahan penyusunan anggaran  pembibitan
                                 ternak unggul dan hijauan pakan ternak, yang kegiatannya meliputi:
                                 1)   mengumpulkan, mengolah, dan menyiapkan bahan   dan
                                      Rencana Kerja Tahunan (RKT);
                                 2)   mengumpulkan,   mengolah,         dan    menyiapkan   bahan
                                      penyusunan  Rencana Kerja Anggaran-Kementrian/Lembaga
                                      (RKA-KL);
                                 3)   menyusun data dukung RKA-KL;
                                 4)   melakukan penyiapan bahan penelaahan RKA-KL 
                                                                                                  3
                 Standard Operating Procedure (SOP)
                                                                               BBPTUHPT Baturraden
                                 5)   menyiapkan dan mengusulkan bahan revisi DIPA/Petunjuk
                                      Operasional Kegiatan (POK).
                           e.    Melakukan perekaman data program dan anggaran melalui Sistem
                                 Informasi Manajemen (SIM), yang kegiatannya meliputi:
                                 1)   menghimpun, mengolah, dan menyajikan data program dan
                                      anggaran;
                                 2)   menyiapkan bahan bimbingan pelaksanaan SIM program dan
                                      anggaran.
                           f.    Melakukan penyiapan bahan penyusunan program  kerja sama,
                                 yang kegiatannya meliputi:
                                 1)   melakukan identifikasi dan inventarisasi kegiatan kerja sama;
                                 2)   melakukan   penyiapan   bahan   evaluasi   dan     pengkajian
                                      kelayakan kerja sama;
                                 3)   Menyiapkan bahan laporan kegiatan kerja sama.
                           g.    Melakukan penyiapan bahan pemantauan pelaksanaan program
                                 dan anggaran, yang kegiatannya meliputi:
                                 1)   menyiapkan bahan penyusunan dan sosialisasi pedoman
                                      pemantauan   evaluasi   dan   pelaporan   dan   anggaran,
                                      mengumpulkan,   mengolah,   dan   menganalisa   data
                                      perkembangan pelaksanaan kegiatan dan anggaran;
                                 2)   mengidentifikasi masalah dalam pelaksanaan kegiatan dan
                                      anggaran;
                                 3)   menyajikan   hasil   pemantauan   pelaksanaan   kegiatan   dan
                                      anggaran.
                            h.   Melakukan penyiapan bahan evaluasi pelaksanaan program dan
                                 anggaran, yang kegiatannya meliputi:
                                 1)  Mengumpulkan,   mengolah,   dan   menganalisa   data   hasil
                                     pelaksanaan program dan anggaran;
                                 2)  pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran
                                     balai;
                                 3)  menyiapkan bahan rekomendasi dan saran tindak lanjut hasil
                                     evaluasi pelaksanaan anggaran berbasis kinerja;
                                                                                                  4
                 Standard Operating Procedure (SOP)
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bbptuhpt baturraden i tugas pokok dan fungsi balai besar pembibitan ternak unggul hijauan pakan berdasarkan peraturan menteri pertanian nomor permentan ot tanggal mei tentang kedudukan sebagai berikut a pemeliharaan b produksi c pemuliaan d pengembangan e penyebaran f pemasaran bibit sapi perah kambing g distribusi hpt penyusunan program rencana kerja anggaran pelaksanaan kerjasama serta penyiapan evaluasi pelaporan uji performance zuriat recording pelestarian plasma nutfah pemberian bimbingan teknis pemeriksaan kesehatan hewan standard operating procedure sop diagnose penyakit pengawasan higienis susu segar mutu hijuan pengelolaan informasi hasil bersertifikat ikutannya kegiatan h pelayanan perahunggul penyediaan j sarana k urusan tata usaha rumah tangga dalam rangka meningkatkan daya guna pada telah dijabarkan lebih rinci kedalam uraian eselon iv yaitu bagian umum subbagian keuangan mempunyai melakukan rincian pekerjaan tersebut meliputi bahan yang kegiatannya mengumpulkan data mengo...

no reviews yet
Please Login to review.