Authentication
242x Tipe DOCX Ukuran file 0.04 MB Source: lptik.unja.ac.id
UNIVERSITAS JAMBI PROSEDUR Prosedur : No. Dokumen : Tanggal terbit : Revisi : Perbaikan dan Transfer SOP-LPTIK-DAT-009 Data Nilai Akademik Mahasiswa pada LPTIK UNJA 1. TUJUAN 2. RUANG LINGKUP Prosedur ini dibuat sebagai pedoman dalam membantu Prosedur ini mencakup kegiatan transfer nilai sebelumnya pada pelaksanaan pengolahan Data Nilai Akademik Universitas, Fakultas atau Prodi lama dan Perubahan Nilai pada Dua Mahasiswa yang tidak bisa dilakukan pada Bagian (2) semester sebelum semester yang sedang berjalan. Akademik Fakultas. 3. ISTILAH KHS : Kartu Hasil Studi AKD : Akademik Kemahasiswaan Update : Memperbarui data KRS : Kartu Rencana Studi KSM : Kartu Studi Mahasiswa 4. TANGGUNG JAWAB 5. LAMPIRAN Dilakukan sepenuhnya oleh Staf Layanan Data dan Surat Permohonan yang ditandatangani oleh WD BAKSI Informasi KRS, KHS, dan Bukti registrasi mahasiswa Dokumen kurikulum Program Studi 6. PERUBAHAN DOKUMEN TANGGUNG JAWAB Nama Dokumen : SOP Perbaikan dan Transfer Data Nilai Akademik Mahasiswa Nomor Dokumen : NO. REV. TGL. REV URAIAN PERUBAHAN DISUSUN DIPERIKS DISAHKAN A 7. FLOWCHART Perbaikan dan Transfer Data Nilai Akademik Mahasiswa pada LPTIK Universitas Jambi Proses PIC Detail Proses Waktu Dokumen Mulai Staf HelpDesk Menerima surat 5 menit Surat permohonan Perbaikan permohonan dan Transfer Nilai dari Surat Permohonan Perbaikan & Transfer WD BAKSI , selanjutnya Nilai dari Wakil Dekan BAKSI Fakultas menunggu disposisi dari Ketua LPTIK. Staf Layanan Data Melakukan pengecekan 5 menit Kurikulum, Disposisi Persetujunan dari Ketua LPTIK terhadap dokumen KRS, KHS UNJA pendukung untuk update dan data Registrasi Tidak Staf Layanan Data Jika permintaan tidak 5 menit - Pengecekan Dokumen ??? layak untuk di update Konsultasikan konsultasikan dengan dengan atasan atasan, dan konfirmasi ke WD BAKSI ybs Ya Staf Layanan Data Jika Ya, melakukan proses 15 menit - Konfirmasi update data nilai sesuai dengan Wakil Melakukan proses update data Dekan BAKSI dengan surat permohonan Fakultas perubahan/penambahan Staf Layanan Data Melakukan cross cek 5 menit - Melakukan Pengecekan Kembali terhadap antara dokumen Data yang sudah diproses pendukung dengan proses setelah update Staf Layanan Data Melakukan pengumpulan 5 menit - dokumen pendukung Melakukan pengumpulan surat yang sudah setelah diproeses update diproses selesai Staf Menyerahkan dokumen 5 menit Arsip Melakukan penataan dokumen sesuai HelpDesk/Persurata ke petugas arsip untuk dengan penempatannya (Arsip) n disimpan pada tempatnya Selesai 8. URAIAN TAMBAHAN Pekerjaan yang dikelola oleh Staf Layanan Data yang ditunjuk pada Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Universitas Jambi Usulan untuk dimasukkan ke Peraturan Akademik mengenai konsekuensi keterlambatan meengupload nilai untuk meminimalisir jumlah permintaan perbaikan data nilai di SIAKAD. PENGESAHAN DISUSUN OLEH DIPERIKSA OLEH DISAHKAN OLEH TANGGAL 31 Januari 2017 NAMA Edi Saputra, S.T., M.Sc. Tri Suratno, S.Kom., Drs. Jefri Marzal, M.Sc., M.Kom. D.I.T. .JABATAN Kapus Layanan Data dan Sekretaris LPTIK Ketua LPTIK Informasi LPTIK TANDA TANGAN NIP. 19850108 201504 1 003 19831030 200604 1 002 19680602 199303 1 004
no reviews yet
Please Login to review.