Authentication
287x Tipe DOC Ukuran file 0.89 MB Source: inaproc.id
Republik Indonesia Standar Dokumen Pemilihan (DOKUMEN PENUNJUKAN LANGSUNG) Pengadaan Jasa Lainnya - Penunjukan Langsung – Ver 1.0 ii Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Standar Dokumen Pemilihan Penunjukan Langsung Jasa Lainnya iii PETUNJUK PENGGUNAAN STANDAR DOKUMEN PEMILIHAN 1. Standar Dokumen Penunjukan Langsung ditujukan untuk Penunjukan Langsung dengan nilai paling sedikit di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Dalam hal Penunjukan Langsung dengan nilai paling banyak sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) maka semua frasa Pokja Pemilihan diartikan sama dengan frasa Pejabat Pengadaan. 2. Dalam hal Pelaku Usaha yang diundang pada Penunjukan Langsung telah terkualifikasi dalam SIKaP, maka Pelaku Usaha tersebut dapat Standar Dokumen Pemilihan Penunjukan Langsung Jasa Lainnya iv DOKUMEN PENUNJUKAN LANGSUNG Nomor: __________ Tanggal: __________ untuk Pengadaan __________ Kelompok Kerja Pemilihan: __________ Kementerian/Lembaga /Pemerintah Daerah: ________________ Tahun Anggaran: __________ Standar Dokumen Pemilihan Penunjukan Langsung Jasa Lainnya
no reviews yet
Please Login to review.