Authentication
240x Tipe DOCX Ukuran file 0.09 MB Source: e-learningab.unpam.ac.id
PRAKTIK AUDITING PERTEMUAN V SURAT BERHARGA DAN INVESTASI lnvestasi dalam surat berharga dapat merupakan aset lancar (current assets) atau non current assets tergantung maksud/tujuan dari pembelian surat berharga tersebut. Kalau surat berharga dibeli dengan tujuan untuk memanfaatkan kelebihan dana yang tersedia, biasanya surat berharga tersebut harus mudah diuangkan dalam waktu singkat dan surat berharga tersebut diklasifikasikan sebagai temporary investment atau marketable securities yang merupakan current assets. Misalnya dalam bentuk deposito berjangka (kurang atau sama dengan 1 tahun) dan surat-surat saham atau obligasi yang marketable. Surat berharga yang digolongkan sebagai long term investment biasanya dibeli dengan tujuan sebagai berikut: Untuk menguasai manajemen dari perusahaan yang sahamnya dibeli (lebih besar atau sama dengan 50% dari saham yang beredar). Untuk memperoleh pendapatan yang continue (misal dalam bentuk bunga dari pembelian obligasi). Sebagai sumber penampungan dari penjualan hasil produksi atau sumber pembelian bahan baku. Menurut PSAK No.1, hal.1.10 (IAl:2002): Surat berharga diklasifikasikan sebagai aset lancar apabila surat berharga tersebut diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca dan jika lebih dari dua belas bulan diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar. Akuntansi untuk investasi menurut PSAK No.13.1 s/d 13.2 dan 13.4 s/d 13.6 (IAl:2002): lnvestasi adalah suatu aset yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accretion of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, dividend, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan . lnvestasi lancar adalah investasi yang dapat segera dicairkan dan dimaksudkan untuk dimiliki selama setahun atau kurang. lnvestasi jangka panjang adalah investasi selain investasi lancar. Nilai wajar (fair value) adalah sutau jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran aset atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm's length transaction). Nilai pasar adalah jumlah yang dapat diperoleh dari penjualan suatu investasi dalam pasar yang aktif . Dapat dipasarkan berarti terdapat suatu pasar yang aktif darimana suatu nilai pasar (atau beberapa indikator yang memungkinkan nilai pasar dihitung) tersedia Untuk investasi yang memiliki pasar yang aktif, nilai pasar digunakan sebagai indikator penetapan nilai wajar. Sedangkan untuk investasi yang tidak memiliki pasar yang aktif, cara lain digunakan untuk menentukan nilai wajar. lnvestasi lancar termasuk dalam aset lancar, kenyataan bahwa investasi yang dapat dipasarkan telah dimiliki lebih dari satu tahun tidak membatasi penyajiannya sebagai aset lancar . Biaya perolehan suatu investasi mencakup biaya perolehan lain disamping harga beli, seperti komisi broker , jasa bank dan pungutan oleh bursa efek. Jika suatu atau sebagian investasi diperoleh dengan penerbitan saham atau surat berharga lain, maka biaya perolehannya adalah nilai wajar dari surat berharga yang diterbitkan dan bukan nilai nominal atau par value. SAK ETAP (IAI, 2009: 43,44,46,47,48,49,50,51 ): mengatur tentang investasi pada efek tertentu sebagai berikut: Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Efek utang adalah efek yang menunjukkan hubungan utang piutang antara kreditor dengan entitas yang menerbitkan efek. Efek ekuitas adalah efek yang menunjukkan hak kepemilikan atas suatu ekuitas, atau hak untuk memperoleh (misalnya: waran, opsi beli) atau hak untuk menjual (misalnya opsi jual) kepemilikan tersebut dengan harga yang telah atau akan ditetapkan. Pada saat perolehan, entitas harus mengklasifikasikan efek utang dan efek ekuitas ke dalam salah satu dari tiga kelompok berikut ini: Dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity) Diperdagangkan (trading) Tersedia untuk dijual (available for sale) Tujuan Pemeriksaan 1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas temporary dan long term investment. 2. Untuk memeriksa apakah surat berharga yang tercantum di neraca, betul-betul ada, dimiliki oleh dan atas nama perusahaan (clien per tanggal neraca. 3. Untuk memeriksa apakah semua pendapatan dan penerimaan yang berasal dari surat berharga tersebut telah dibukukan dan uangnya diterima oleh perusahaan. 4. Untuk memeriksa apakah penilaian (valuation) dari surat berharga tersebut sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di lndonesia/SAK/ETAP/IFRS. 5. Untuk memeriksa apakah penyajian di dalam Laporan Kuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di lndonesia/SAK/ETAP/IFRS. Prosedur Pemeriksaan 1. Pelajari dan evaluasi internal control atas temporary & long term investment.. 2. Minta rincian surat berharga yang memperlihatkan saldo awal, penambahan, dan pengurangan serta saldo akhirnya. 3. Periksa fisik dari surat-surat berharga tersebut dan juga pemilikannya (apakah atas nama perusahaan).Biasanya pemeriksaan fisik dilakukan bersamaan dengan kas opname. Seandainya surat surat berharga tersebut disimpan oleh pihak ketiga, harus dikirimkan konfirmasi. 4. Cocokkan data-data dalam rincian dengan berita acara pemeriksaan fisik surat berharga tersebut. 5. Periksa mathematical accuracy dari rincian surat berharga. 6. Cocokkan saldo akhir dari rincian tersebut dengan buku besar. 7. Lakukan Vouching atas pembelian dan penjualan surat berharga, terutama perhatikan otorisasi dan kelengkapan bukti pendukungnya . 8. Periksa perhitungan bunga dan dividen nya dan perhatikan segi perpajakannya. Periksa apakah bunga/dividen yang diterima telah dibukukan semuanya. 9. Periksa harga pasar dari surat berharga pada tanggal neraca. Untuk temporary investment, 10. valuationnya adalah mana yang lebih rendah antara harga beli dan harga pasar. Untuk long term investment, valuation nya adalah berdasarkan harga beli kecuali jika tendensi menurunnya harga pasar surat berharga tersebut untuk masa yang cukup panjang. 11. Adakan diskusi dengan management untuk mengetahui apakah ada perubahan tujuan dari pembelian surat berharga yang akan mempengaruhi klasifikasi dari surat berharga tersebut. 12. Periksa subsequent events untuk mengetahui apakah ada transaksi sesudah tanggal neraca yang akan mempengaruhi klasifikasi atau disclosure dari surat-surat berharga tersebut, misalnya penjualan long term investment dalam subsequent period. 13. Periksa apakah penyajiannya sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di lndonesia/SAK/ETAP/IFRS . 14. Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo tempora ry and long term investment yang diperiksa. KASUS PT ABC adalah perusahaan yang bergerak pada usaha perdagangan batubara, berikut adalah rincian investasi yang dimiliki per 31 Desember 2016: 1. Deposito pada bank ABC dengan rincian sebagai berikut : No No Bilyet Nominal Jatuh Tempo 1. 000111000112 Rp. 1.000.000.000 5 Januari 2016 2. 000111000123 Rp. 3.000.000.000 9 Januari 2016 3. 000111000889 Rp. 4.000.000.000 31 Januari 2016 2. Deposito pada bank XYZ dengan rincian sebagai berikut : No No Bilyet Nominal Jatuh Tempo 1. 8999898900087 Rp. 1.500.000.000 20 Januari 2016 2. 8999898900001 Rp. 2.500.000.000 22 Januari 2016 3. 8999898900889 Rp. 5.000.000.000 1 Maret 2016 3. Rincian obligasi sebagai berikut : No Keterangan Nominal Jatuh Tempo Bunga (%) Rate 1. PT. Juang Rp. 8.000.000.000 28 Februari 2016 10% AA 2. PT. Abadi Rp. 5.000.000.000 31 Januari 2016 11,5% AAA 3. PT. Kekal Rp. 3.000.000.000 31 Maret 2016 12% A+ 4. Rincian Reksadana sebagai berikut : No Keterangan Nominal Nilai Wajar 1. PT. Mandiri Rp. 7.000.000.000 Rp. 7.100.000.000 2. PT. Kertas Rp. 9.000.000.000 Rp. 9.500.000.000 3. PT. Batu Rp. 10.000.000.000 Rp. 9.800.000.000
no reviews yet
Please Login to review.