338x Filetype PDF File size 1.66 MB Source: firstsportsnutrition.com
ILMU GIZI SEBAGAI BAGIAN DARI SPORT
SCIENCE DI INDONESIA
Refleksi Hari Olahraga Nasional 2020
#GiziUntukAtlet
PELAYANAN GIZI
ATLET
1.Asuhan Gizi Atlet
2.Penyelenggaraan
makanan atlet
Perkembangan ilmu gizi olahraga di Indonesia belum
terdokumentasikan secara rinci dari waktu ke waktu.
Menurut Syafrizar & Welis (2009) istilah gizi dan ilmu gizi
baru mulai dikenal di Indonesia sekitar tahun 1952 – 1955.
Salah satu cabang ilmu gizi adalah gizi olahraga. Ilmu gizi
olahraga adalah terapan gizi kepada atlet agar mampu
mencapai prestasi yang optimal. Meskipun begitu, ilmu
gizi olahraga merupakan cabang dari ilmu gizi manusia
yang mensinergiskan fisiologis tubuh manusia dengan
asupan yang harus dikonsumsi sebagai konsekuensi dari
aktifitas olahraganya untuk dapat mencapai performa
terbaik (Syafrizar & Welis, 2009). Perkembangan ilmu gizi
olahraga di Indonesia diwujudkan dengan berbagai hasil
studi yang dilakukan oleh para peneliti melibatkan atlet
dari berbagai cabang olahraga (Penggalih & Huriyati,
2007).
International Society of Sports Nutrition (ISSN) merupakan salah satu organisasi yang
mendukung perkembangan dan eksistensi ilmu gizi olahraga. Wilayah Asia sendiri memiliki
organisasi ahli gizi olahraga dibawah koordinasi dari Asian Nutrition Society for Sports and
Health (ANSSH). Tahun 2018 di Indonesia dibentuk Indonesia Sport Nutritionist Association
(ISNA). ISNA berada sejajar dengan Asosiasi Dietisien Indonesia dan berada di bawah PERSAGI.
@firstsportsnutrition
first.snc@gmail.com
firstsportsnutrition.com
Keberadaan ahli gizi sebagai tenaga keolahragaan di Oleh karena itu dalam rangka
Indonesia diatur dalam 3 Peraturan Perundangan memperingati hari olahraga
sebagai berikut: nasional atau HAORNAS 2020
1.Presiden Republik Indonesia (2005). Undang- yang mengambil tema Sport
Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Science akan menjadi
tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pada bagian
momentum yang tepat untuk
ketiga mengenai Tenaga Keolahragaan.
mengangkat peran ahli gizi
2.Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
sebagai tenaga keolahragaan di
(2015). Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Indonesia. Hal-hal yang berkaitan
Republik Indonesia Nomor 1684 Tahun 2015 tentang
penguatan pengadaan
Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga
ketanagaan tersebut menjadi
Kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga
tanggung jawab bersama semua
Keolahragaan, dan Organisasi Olahraga Pasal 1 Ayat
pihak untuk mewujudkan
4, 7, dan 10.
prestasi atlet nasional Indonesia.
3.Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
(2017). Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi Keolahragaan Pasal 4 Ayat 1,2, dan 3
Ilmu gizi merupakan bagian dari ilmu pengetahuan
dan teknologi keolahragaan yang harus dikembangkan
dalam rangka pembentukan dan pembinaan atlet
berprestasi. Bersamaan dengan rumusan tersebut,
disebutkan pula bahwa ahli gizi merupakan tenaga
keolahragaan yang dapat melakukan praktik
penyelenggaraan makanan secara berkelompok baik
pada individu sakit maupun sehat. Selain untuk
melakukan praktik penyelenggaraan makanan,
disebutkan bahwa gizi yang merupakan bagian dari
pengembangan IPTEK dibutuhkan untuk
menyelenggarakan latihan performa tinggi.
Kontributor:
Dr. Mirza Hapsari Sakti TP, S.Gz., RD., MPH
Dosen Departemen Gizi Kesehatan FKKMK
UGM
Tim Perumus Pendirian dan Ketua Bidang
Pelatihan Indonesia Sport Nutritionist
Assosiation (ISNA)
Sport Dietitian Consultant in PSSI (2014) and
Jogja Sport Clinic
Director First Sport Nutrition Consulting
Editor:
Kurnia Mar'atus Solichah, S.Gz
@firstsportsnutrition
first.snc@gmail.com
firstsportsnutrition.com
no reviews yet
Please Login to review.