jagomart
digital resources
picture1_7 Pengajuan Proposal Kegiatan Mahasiswa | Proposal File


 190x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.12 MB       Source: www.its.ac.id


7 Pengajuan Proposal Kegiatan Mahasiswa | Proposal File
mahasiswa dan pengambilan dana kegiatan manual prosedur ini berlaku hanya untuk kegiatan kemahasiswaan yang berada di bawah tanggung jawab tim  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 04 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                 DEPARTEMEN TEKNIK INSTRUMENTASI
                                                                                  SOP
                                        FAKULTAS VOKASI – ITS
                                                                                 DTIns
                                 STANDRAD OPERATING PROCEDURE
            Nomor SOP
            Judul SOP    Pengajuan Kegiatan Mahasiswa
                                     NAMA            TANDA TANGAN          TANGGAL
              PIC                Ahmad Fauzan
                                    ‘Adziimaa
              Diperiksa oleh 
              Disetujui oleh 
                                                       Tanggal Berlaku :     1 Januari
                                                                               2017
                                                       Review Date: 
                                              Halaman 1 dari 4
                                                
                1.      TUJUAN
                       Manual Prosedur Kegiatan Kemahasiswaan dibuat untuk menjamin kelancaran dalam
                kegiatan kemahasiswaan yang ada di lingkungan Departemen Teknik Instrumentasi sesuai
                dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
                2.      RUANG LINGKUP
                       Manual prosedur kegiatan kemahasiswaan berlaku untuk pengajuan proposal oleh
                mahasiswa dan pengambilan dana kegiatan. Manual prosedur ini berlaku hanya untuk
                kegiatan   kemahasiswaan   yang   berada   di   bawah   tanggung-jawab   Tim   Pembina
                Kemahasiswaan Departemen Teknik Instrumentasi. 
                3.      DEFINISI
                   1.  Dosen Pembina adalah dosen yang diberikan  tugas   dan   tanggung   jawab   oleh
                       Departemen Teknik Instrumentasi untuk melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan
                       terhadap kegiatan kemahasiswaan.
                   2.  Kadep adalah akronim dari kepala departemen, yaitu pihak yang ditunjuk oleh institusi
                       untuk   memimpin   dalam   menyelenggarakan   tugas   dan   kewajibannya   di  Teknik
                       Instrumentasi ITS.
                   3.  Sekdep adalah akronim dari sekertaris departemen, yaitu pihak  yang  ditunjuk oleh
                       institusi   untuk  membantu kepala departemen dalam menyelenggarakan tugas dan
                       kewajibannya di Departemen Teknik Instrumentasi.
                   4.  Tata Usaha adalah pihak  di Departemen Teknik Instrumentasi yang diberikan tugas
                       untuk melakukan fungsi publikasi dan pemberian dana.
                4.      PROSEDUR BAKU 
                        Alur pengajuan proposal kegiatan kemahasiswaan adalah sebagai berikut :
                    1. Semua kegiatan mahasiswa Departemen Teknik Instrumentasi harus mendapat izin dari
                       Kepala Departemen Teknik Instrumentasi.
                    2. Panitia   kegiatan   mahasiswa   mempersiapkan   dan   menyusun   proposal   kegiatan
                       maksimum 2 minggu sebelum pelaksanaan. Proposal yang disusun ditandatangani oleh
                       ketua   panitia   kegiatan   dan   ketua   himpunan   sebelum   diajukan   kepada   kepala
                       departemen.
                                                             Halaman 2 dari 4
                                                                
            3. Pengajuan proposal kegiatan harus melalui konsultasi dosen pembina kemahasiswaan
              dan sekertaris departemen.
            4. Dosen pembina akan mempelajari dan melakukan konfirmasi proposal kegiatan sesuai
              dengan program kerja himpunan.
            5. Sekertaris   departemen   melakukan   konfirmasi   terhadap   anggaran   dana   kegiatan
              mahasiswa.
            6. Kepala departemen memberikan persetujuan terhadap proposal kegiatan yang diajukan.
            7. Setelah   mendapat persetujuan, mahasiswa melaporkan informasi kegiatan kepada
              petugas tata usaha untuk dipublikasikan secara online di website departemen.
            8. Mahasiswa mengambil dana kegiatan di petugas keuangan.
          5.   DIAGRAM ALIR SOP
          6.   FORM TERKAIT SOP
               Belum ada
                                     Halaman 3 dari 4
                                       
            7.    REFERENSI
              - Peraturan Institut Teknologi Sepuluh Nopember no 3112 tahun 2018 tentang Satuan
               Kegiatan Ekstra Kulikuler Mahasiswa ITS 
            8.    SEJARAH PERUBAHAN
                            Tanggal                                     Nomor SOP
               Nomor SOP                    Perubahan Siginifikan
                            Berlaku                                     Sebelumnya
                                                  SOP Baru                  NA
                                            Halaman 4 dari 4
                                              
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Departemen teknik instrumentasi sop fakultas vokasi its dtins standrad operating procedure nomor judul pengajuan kegiatan mahasiswa nama tanda tangan tanggal pic ahmad fauzan adziimaa diperiksa oleh disetujui berlaku januari review date halaman dari tujuan manual prosedur kemahasiswaan dibuat untuk menjamin kelancaran dalam yang ada di lingkungan sesuai dengan dan aturan ruang lingkup proposal pengambilan dana ini hanya berada bawah tanggung jawab tim pembina definisi dosen adalah diberikan tugas melakukan fungsi pembinaan pengawasan terhadap kadep akronim kepala yaitu pihak ditunjuk institusi memimpin menyelenggarakan kewajibannya sekdep sekertaris membantu tata usaha publikasi pemberian baku alur sebagai berikut semua harus mendapat izin panitia mempersiapkan menyusun maksimum minggu sebelum pelaksanaan disusun ditandatangani ketua himpunan diajukan kepada melalui konsultasi akan mempelajari konfirmasi program kerja anggaran memberikan persetujuan setelah melaporkan informasi petugas...

no reviews yet
Please Login to review.