jagomart
digital resources
picture1_Laporan Cpns 2018 | File Laporan Lainnya


 227x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.04 MB       Source: lpm.uinjambi.ac.id


Laporan Cpns 2018 | File Laporan Lainnya

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 01 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                            
                         BAB I
                       PENDAHULUAN
          A. Latar Belakang
               Pengadaan Pegawai Negeri Sipil merupakan suatu proses untuk
            mengisi   formasi   yang   lowong.   Lowongan   formasi   dalam   suatu   satuan
            organisasi Negara pada umumnya disebabkan adanya Pegawai Negeri Sipil
            yang berhenti, meninggal dunia, mutasi jabatan, dan adanya pengembangan
            organisasi. Karena itu, pengadaan Pegawai Negeri Sipil dimaksudkan untuk
            mengisi formasi yang lowong tersebut. Maka pengadaan Pegawai Negeri Sipil
            ini dilaksanakan atas dasar kebutuhan, baik dalam arti kuantitas (jumlah) dan
            kualitas (mutu) pegawai maupun kompetensi jabatan yang diperlukan.
               Sehubungan dengan hal tersebut, maka setiap Warga Negara Indonesia
            yang   memenuhi   syarat   yang   ditentukan   dalam   Peraturan   Pemerintah
            mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar dan diangkat menjadi
            Pegawai Negeri Sipil. Hal ini berarti bahwa pengadaan Pegawai Negeri Sipil
            harus didasarkan atas kebutuhan dan dilakukan secara objektif sesuai dengan
            syarat yang ditentukan.
               Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional,
            berkualitas, dan bertanggung jawab, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang
            kompeten melalui sistem pengadaan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi,
            dan Nepotisme.
               Untuk menjamin kualitas dan objektivitas serta untuk mewujudkan
            Pegawai Negeri Sipil yang professional, yang memiliki komitmen akademik
            yang tinggi dan integritas moral yang baik, maka perlu adanya sistem
            penjaringan pengadaan Pegawai Negeri Sipil, yang pada akhirnya pelamar
            yang diterima adalah mereka yang dapat menjalankan tugasnya dengan baik.  
               Pengadaan CPNS ini dilaksanakan secara objektif dan transparan
            berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis
            kelamin, suku, agama, ras, golongan, atau daerah. 
               Pada pengadaan CPNS Tahun 2018 ini, tes CPNS Kementerian Agama
            dilakukan melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi
            Bidang (SKB) bagi semua pelamar yang memenuhi syarat dalam upaya
            mendapatkan sumber daya Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas, dengan
            menggunakan metode Sistem Computer Assisted Test (CAT), yang dilakukan
                          1
                                                                                                                   
                              secara mandiri atau bekerja sama dengan sekolah yang berada di bawah
                              naungan Kementerian Agama di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
                              Indonesia.
                          B. Dasar Hukum
                              1.  Undang-undang  Nomor  20 Tahun 2003 tentang  Sistem  Pendidikan
                                  Nasional.
                              2.  Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
                              3.  Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
                              4.  Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara.
                              5.  Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
                              6.  Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
                                  Penyelenggaraan Pendidikan.
                              7. Peraturan Menteri Agama Nomor 21 tahun 2017 tentang Organisasi dan
                                  Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi;
                              8. Peraturan  Menteri  Agama   Nomor  30  Tahun   2017  tentang   Statuta
                                  Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi;
                              9.  Peraturan   Menteri   Pendayagunaan   Aparatur   Negara   dan   Reformasi
                                  Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan
                                  Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri
                                  Sipil Tahun 2018;
                              10. Peraturan   Menteri   Pendayagunaan   Aparatur   Negara   dan   Reformasi
                                  Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi
                                  Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018:
                              11. Peraturan   Menteri   Pendayagunaan   Aparatur   Negara   dan   Reformasi
                                  Birokrasi   Nomor   61   Tahun   2018   Tentang   Optimalisasi   Pemenuhan
                                  Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil  Dalam Seleksi Calon Pegawai
                                  Negeri Sipil Tahun 2018;
                              12. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018
                                  tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
                              13. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin
                                  Jambi  Nomor  1368  Tahun 2018  Tentang  Penetapan Panitia Pelaksana
                                  Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil  Pada Universitas  Islam  Negeri
                                  Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2018;
                                                                      2
                                            
          C. Maksud dan Tujuan
               Pengadaan formasi dan Pengadaan CPNS Kementerian Agama RI,
            khususnya di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bertujuan untuk
            mengisi   kekosongan   tenaga   PNS   karena   pensiun,   mengundurkan   diri,
            dikeluarkan, meninggal dunia maupun untuk posisi yang tenaga PNS-nya
            memang masih kurang.
               Penyelenggaraan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini bertujuan
            agar dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, serta mampu menjaring
            sumber daya manusia CPNS yang profesional, jujur, bertanggung jawab,
            netral, dan memiliki kompetensi sesuai dengan tugas dan jabatan yang akan
            didudukinya, sebagai calon tenaga dosen serta menjamin transparansi dan
            mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
          D. Anggaran Biaya
               Anggaran biaya sebesar Rp. 75.880.000,- yang dialokasikan untuk
            kegiatan Pengadaan CPNS pada UIN STS Jambi Tahun 2018 di lingkungan
            UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berasal dari anggaran DIPA Universitas
            Islam Negeri Sulthan Thaha Jambi Tahun Anggaran 2018.
                          3
                                            
                         BAB II
                    PELAKSANAAN KEGIATAN
          A. Persiapan dan Pelaksanaan
               Adapun persiapan yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan
            pengadaan   Pegawai   Negeri   Sipil   ini,   maka   Bagian   Organisasi   dan
            Kepegawaian   UIN   Sulthan   Thaha   Saifuddin   Jambi   segera   melakukan
            koordinasi dengan Kementerian Agama RI dan pejabat yang terkait di bidang
            Kepegawaian, kemudian Rektor membentuk suatu kepanitiaan, serta membagi
            tugas-tugas   pokok   kepada   setiap   anggota   panitia   dengan   jelas   agar
            pelaksanaan   kegiatan   ini   dapat   berjalan   dengan   baik,   dan   sebelumnya
            membuat jadwal kegiatan sesuai dengan pedoman dan petunjuk.
               Selanjutnya dilakukan penyebaran dan penyampaian informasi tentang
            pembukaan pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan UIN Sulthan
            Thaha Saifuddin Jambi, yang disampaikan melalui portal Kementerian Agama
            RI,   Website   Universitas,  serta   pengumuman   persyaratan   lainnya   yang
            ditempelkan   pada   papan   pengumuman   yang   telah   disediakan,   baik   di
            lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi maupun di instansi lainnya,
            yang intinya agar para pelamar yang berminat dan memenuhi syarat dapat
            mengirimkan dokumen persyaratan seleksi administrasi melalui jasa pos/paket
            pengiriman/diantar langsung ke Bagian Organisasi dan Kepegawaian Rektorat
            Lantai III Kampus UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
               Di samping itu, panitia juga segera mengadakan dan mempersiapkan
            keperluannya yang penting, seperti alat tulis kantor dan memeriksa kesiapan
            komputer dan lain-lain,  dengan melakukan koordinasi dengan BKN untuk
            pelaksanaan Seleksi Komptensi Dasar berbasis CAT, agar di dalam proses
            pelaksanaan tidak ada kendala, yang pada akhirnya dapat menghambat
            pelaksanaan dan kelancaran kegiatan pengadaan Pegawai Negeri Sipil di
            lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, dengan tetap memperhatikan
            pedoman pelaksanaan yang telah ditetapkan.
                          4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab i pendahuluan a latar belakang pengadaan pegawai negeri sipil merupakan suatu proses untuk mengisi formasi yang lowong lowongan dalam satuan organisasi negara pada umumnya disebabkan adanya berhenti meninggal dunia mutasi jabatan dan pengembangan karena itu dimaksudkan tersebut maka ini dilaksanakan atas dasar kebutuhan baik arti kuantitas jumlah kualitas mutu maupun kompetensi diperlukan sehubungan dengan hal setiap warga indonesia memenuhi syarat ditentukan peraturan pemerintah mempunyai kesempatan sama melamar diangkat menjadi berarti bahwa harus didasarkan dilakukan secara objektif sesuai rangka mewujudkan profesional berkualitas bertanggung jawab kompeten melalui sistem bebas dari korupsi kolusi nepotisme menjamin objektivitas serta professional memiliki komitmen akademik tinggi integritas moral perlu penjaringan akhirnya pelamar diterima adalah mereka dapat menjalankan tugasnya cpns transparan berdasarkan telah tidak membedakan jenis kelamin suku agama ras golongan atau daera...

no reviews yet
Please Login to review.