Authentication
422x Tipe PPTX Ukuran file 0.23 MB
Strategi dalam mengatasi Ancaman Integrasi Nasional Nama Anggota 1. Romy Adiputra 2. Rikky Adiawan 3. Farhan Nugraha A. 4. Imam Bayhaqi 5. Ilham Naufal 6. - 7. - 8. - 9. - 10. - 1. Strategi dalam mengatasi Ancaman Militer Ancaman militer sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, harus diterapkan strategi yang tepat untuk mengatasi ancaman militer tersebut Berdasarkan UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1) sampai (5), menyatakan bahwa diantaranya : • Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. • Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. • Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat Negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara. Dari ayat tersebut, ditegaskan bahwa usaha pertahanan dan kemanan negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia. Sehingga tidak hanya TNI dan POLRI saja, namun masyarakat sipil juga berperan dalam menjaga keutuhan NKRI
no reviews yet
Please Login to review.