Authentication
228x Tipe PDF Ukuran file 0.36 MB
FASILITAS PERPAJAKAN PEMANFAATAN ENERGI PANAS BUMI UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK RUSTAM EFFENDI, Ak. Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Permasalahan Biaya eksplorasi dan eksploitasi tinggi; Risiko investasi yang tinggi; Total pajak diperkirakan 43%; Harga tidak kompetitif dengan BBM bersubsidi; Low IRR. Fasilitas Perpajakan given Lex Specialist atas existing contract; PP No 1 /2007 ttg fasilitas PPh utk Penanaman Modal di bidang usaha ttt dan/atau di daerah-daerah ttt ?; PP No 7 /2007 ttg impor dan/atau penyerahan BKP ttt yang bersifat strategis yang dibebaskan dari PPN ?; Bebas PPh sampai 10 tahun? Fasilitas PPh berupa : a. Pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari jumlah penanaman modal yang dilakukan; b. Kompensasi kerugian yang lebih lama tetapi tidak lebih dari 10 tahun; c. Pengenaan Pajak Penghasilan atas dividen yang dengan tarif yang lebih rendah; d. Penyusutan dan amortisasi yang dipercepat.
no reviews yet
Please Login to review.